17 April 2026 19:10

Nasihat Al-Faqih Abu Laits dan Keutamaan Puasa

0
Prof. ahmad Rafiq

Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Direktur LPH LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua DPS RSI Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

OPINIJATENG.COM-Selamat menjalankan ibadah puasa sedulur-sedulurku semua. Rasulullah saw sudah wanti-wanti memberi warning pada kita umat beliau, agar puasa kita bermakna dan utama. Belau bersabda: “Banyak sekali orang yang berpuasa, akan tetapi tidak mendapat apa-apa dari puasanya itu, kecuali hanya lapar dan haus (Riwayat An-Nasa’i)”.

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab Mukâsyafatu l-Qulûb al-Muqarribu ilâ Hadhrati ‘Allâmi l-Ghuyûb (Penyingkapan Rahasia Hati yang Mendekatkan diri ke Hadirat Tuhan Yang Maha Mengetahui segala yang ghaib) pada bab 1 Penjelasan tentang Rasa Takut, menjelaskan bahwa “orang yang beriman adalah orang yang takut kepada Allah”. Dan inilah yang disapa dengan diwajibkan menjalankan ibadah puasa, seperti diwajibkan pada umat terdahulu, agar menjadi bertaqwa (QS. Al-Baqarah (2): 183).

Menurut Al-Faqih Abu l-Laits, sebagaimana dikutip Abu Hamid al-Ghazali, bahwa “tanda takut kepada Allah Ta’ala tampak dalam tujuh anggota tubuhnya” (Al-Ghazaly, Mukâsyafatu l-Qulûb…h. 25).

Pertama, lidahnya. Ia cegah lidahnya dari dusta, ghibah, namimah, fitnah, dan omongan yang tidak berguna. Ia jadikan lidahnya sibuk menyebut Asma Allah, tadarrus Al-Qur’an, dan belajar ilmu.

Kedua, hatinya. Ia buang segala macam permusuhan, fitnah, dan dengki pada saudaranya. Karena kedengkian menghapus kebaikan.

Ketiga, pandangannya.  Ia tidak melihat makanan, minuman, dan pakaian yang haram. Ia bebaskan keinginan dari kesenangan dunia, ia jadikan memandang dunia untuk pelajaran. Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa memenuhi matanya dari sesuatu yang haram, Allah Ta’ala memenuhi matanya pada hari kiamat dari api neraka”.

Keempat, perutnya. Ia tidak boleh memasukkan ke dalam perutnya sesuatu yang haram, karena itu adalah dosa besar. “Apabila sesuap makanan haram masuk dalam perut anak Adam, ia pun dilaknat oleh setiap malaikat di bumi dan langit selama makanan itu ada dalam perutnya. Jika ia mati dalam keadaan itu, maka tempat tinggalnya adalah Jahannam”. (hlm. 27).

Kelima, tangannya. Ia tidak boleh mengulurkan tangannya kepada sesuatu yang haram. Ia hanya mengulurkan tangannya kepada sesuatu yang merupakan ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Keenam, kakinya. Ia tidak boleh berjalan dengan tujuan mendurhakai Allah. Ia hanya berjalan menuju taat kepada Allah dan mendapar ridha-Nya, menemani para ulama dan orang-orang yang shaleh.

Ketujuh, taatnya. Taat dan kepatuhannya murni untuk mendapatkan ridha Allah, ia juga takut riya’ dan munafiq (hlm. 27).

Kita menjalankan ibadah puasa, tentu karena kita takut kepada Allah. Karena kita ingin menjadi hamba Allah yang bertaqwa. Puasa yang artinya menahan, dalam pengertian syar’i, disebut niyat, meninggalkan makan, minum, dan hubungan suami isteri, dan hal lain yang membatalkan puasa, dari fajar shadiq hingga terbenam matahari.

Karena kita takut itu pula, kita termasuk orang yang beriman, dan orang yang beriman itu yang disapa, dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa. Mulai dari mempuasakan lidah, hati, pandangan, perut, tangan, kaki, dan ketaatan kepada Allah, dan hal-hal yang mendatangkan kemashalahatan dan kebaikan.

Oleh karena itu, agar ibadah puasa kita tidak hanya sekedar mempuasakan fisik jasmani kita, maka 7 (tujuh) nasihat Al-Faqih Abu Laits di atas, perlu kita perhatikan dan terapkan secara seksama.

Mari kita sempurnakan ibadah puasa kita shalat tarawih, tadarus membaca Al-Qur’an, memperbanyak amal sosial, infaq, sedekah, memberi takjil, jaburan, dan lain sebagainya.  Pahala memberi takjil, sama dengan pahala puasa orang yang menikmati ta’jil, tanpa mengurangi pahala puasa mereka.

Bagi orang yang puasa dijanjikan dua kebahagiaan, kebahagiaan kala berbuka baik setiap saat berbuka maupun Ketika idul fitri, dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah. Semoga kita semua termasuk hamba-hamba yang dijinkan dan diridhai bisa menjumpai-Nya.
Allah a’lam bi sh-shawab.

* Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (Terpilih, 2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP MES.***
 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version