4 Oktober 2025 13:08

SMSI Jateng dan Peradi Semarang Bentuk LBH Lindungi Para Warga yang Sedang Menari Keadilan

0
Ali Arifin, Ketua Forum Rektor SMSI Jateng menunjukkan naskah MoU SMSI Jateng dan Peradi Semarang

Ali Arifin, Ketua Forum Pimred SMSI Jateng menunjukkan naskah MoU SMSI Jateng dan Peradi Semarang setelah dia tandatangani di sela Pelantikan Kairul Anwar sebagai Ketua Peradi Semarang di Hotel PO Paragon Jumat 2 Desember 2022

OPINIJATENG.COM– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng dengan DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang menandatangani kerjasama untuk melindungi masyarakat yang sedang mencari keadilan mendapatkan perlindungan hukum.

Bentuk kerjasama ini dilaksanakan penandatanganan MoU di Hotel PO Paragon Jumat, 2 Desember 2022.

SMSI Jateng dan Peradi Semarang sepakat adakan kerjasama. Kerja sama diwujudkan dalam naskah perjanjian tentang pembentukan LBH SMSI Jateng yang ditandatangani kedua belah pihak.

BACA JUGAPelantikan Ketua DPC Peradi Semarang, Kairul Anwar Pimpin 1.800 Advokat Se Jateng

Anggota LBH tersebut beranggotakan dari jajaran advokat Peradi dan anggota SMSI Jateng.

Ketua DPC Peradi Semarang Kairul Anwar saat penandatangan menyatakan pembentukan LBH SMSI sebagai bentuk komitmen Peradi.

“Peradi selalu terbuka memberikan advokasi kepada semua pihak. Kami melihat SMSI Jateng sebagai mitra strategis. Ini wujud komitmen  kami untuk penguatan media siber,” kata Kairul Anwar yang disepakati menjadi Direktur LBH SMSI Jateng.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Kairul Anwar dan SMSI diwakili oleh pengurus SMSI Jateng yang juga Ketua Forum Pimred SMSI Jateng Ali Arifin.

Penandatanganan kerja sama bersamaan dengan acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC dan YLC Peradi Semarang Masa 2022-2027.

BACA JUGA:Duduk Bersama, Solusi Relokasi Pasar MAJT Tenangkan Pedagang

Sekaligus peresmian Kantor DPC Peradi Semarang di Ruko Yos Sudarso Square Semarang secara virtual dan penandatanganan prasasti.

Selain dengan SMSI, DPC Peradi Semarang juga bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

Ketua DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan SH MCL MM diwakili R Dwiyanto Prihartono SH MH, Ketua Harian DPN Peradi.

“Hari ini, saya atas nama DPN Peradi sangat berbahagia. Karena DPN Peradi melantik pengurus DPC Peradi Semarang yang dikomandani Pak Kairul Anwar,” kata Dwiyanto.

Menurut Dwiyanto, Pelantikan dan Pengukuhan DPC dan YLC Peradi Semarang Masa 2022-2027 di Hotel PO Paragon, Jumat 2 Desember 2022 adalah momentum penting.

BACA JUGA:Tolak Dipindah, Ratusan Pedagang Pasar Relokasi MAJT Gelar Istighotsah

“Karena DPC Peradi Semarang menjadi salah satu DPC Peradi di Indonesia yang besar karena punya anggota yang banyak. Jumlahnya mencapai 1.800 advokat lebih,” ungkapnya.

Menurut dia, DPC Peradi Semarang sangat solid, kelihatan dari acara pelantikan ini bahwa ketua berikut timnya telah bekerja dengan baik melebihi dari kemampuan.

“Kalau diukur ini di atas rata-rata dari seluruh cabang di Indonesia,” katanya disambut tepuk tangan meriah.

BACA JUGA:Menuju Indonesia Bebas Narkoba, Ganas Annar MUI Jateng Dipercaya Gelar Rakornas

“Mulai detik ini, Pak Kairul Anwar dan timnya sudah bisa bekerja maximum speed. Speed untuk memimpin dengan jumlah anggota yang begitu banyak. Semoga seluruh anggota DPC Peradi Semarang semakin baik, semakin maju, semakin pintar dan kompeten dan tidak melanggar kode etik,” tegasnya.

Harapan ke depan ada tanggung jawab lain dari pimpinan DPC Peradi Semarang.

“Pertama adalah pengawasan dan kedua adalah peningkatan kompetensi sebagai advokat.”

Tanpa dua hal itu, lanjut dia, yang paling dirugikan adalah masyarakat umum pencari keadilan jika dilayani oleh advokat yang tidak kompeten atau tidak profesional, atau melanggar kode etik profesi advokat.

BACA JUGA:Adab Berdoa dan Cara Membuka Hijab Bumi dan Langit

“Tugas berat ketua dan jajaran pengurus DPC Peradi Semarang sudah menanti, yakni dalam bidang pengawasan dan peningkatan kompetensi anggotanya,” tegasnya.

Kairul Anwar menyatakan bahwa dua hal yang ditekankan R Dwiyanto Prihartono SH MH, Ketua Harian DPN Peradi, yakni tentang pengawasan, upgrade skill anggota untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat umum pencari keadilan.

“Apa yang dipesankan cukup jelas, tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.

Demikian informasi tentang SMSI Jateng dan Peradi Semarang tandatangani kerjasama lindungi secara hukum.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version