By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Meninggalnya Mahasiswa UNS, Polisi tetapkan Dua Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jateng

Meninggalnya Mahasiswa UNS, Polisi tetapkan Dua Tersangka

Dwi Widiyastuti
Last updated: 5 November 2021 20:29 20:29
By Dwi Widiyastuti
3 Min Read
Share
Meninggalnya Mahasiswa UNS, Polisi tetapkan Dua Tersangka/Poltabes Surakarta
SHARE

OPINIJATENG.COM – Penyidikan polisi terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa menemui titik terang. Penyidik Polresta Surakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Kedua tersangka berinisial NFM (22) dan FPJ (22) yang bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa. Keduanya diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya Gilang mahasiswa UNS. Petugas Polresta Surakarta menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat (5/11) pukul 14.10 WIB.

Kapolresta yang menggelar konferensi pers bersama Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dan Kabidhumas, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan penangkapan kedua tersangka, dilakukan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mahasiswa UNS yang meninggal.

BACA JUGA: Dewan Kesenian Siap Gelar Festival Nyanyi Keroncong Banyumasan untuk Anak dan Remaja

“Apakah akan dilanjutkan dengan penahanan, menunggu perkembangan setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka,” ungkap Kapolresta.

Dipastikan, lanjut Kapolresta, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan berupa pemukulan dengan tangan kosong maupun menggunakan benda tumpul. Adapun lokasi penganiayaan dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Kedua tersangka yang merupakan panitia pelaksana Diklatsar Menwa, lanjut Kombes Ade Safri, diduga telah melakukan pembinaan secara berlebihan.

Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Menurutnya, penetapan kedua tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup yakni keterangan saksi, surat maupun keterangan ahli.

BACA JUGA: Permintaan Keluarga Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dimakamkan dalam Satu Liang Kubur

Atas penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, NFM dan FPJ disangkakan melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP atau Pasal 359 Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. Adapun ancaman pidana yang dikenakan maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Sementara itu Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho yang mengikuti jumpa pers itu menegaskan mendukung Polresta Surakarta dalam mengusut kasus ini. Dirinya lebih lanjut mengucapkan permintaan maaf pada keluarga korban atas meninggalnya Gilang.

Prof Jamal juga menyatakan UNS akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim pendampingan hukum sudah dibentuk dengan tujuh anggota,” jelas Prof Jamal.

Kasus ini diharapkan menjadi titik temu terhadap meninggalnya mahasiswa UNS yang meninggal.

You Might Also Like

3 Guru IPA , MTs N 2 Banjarnegara Sabet Juara
Anggota Polres Cilacap Tiba-tiba Datangi Markas Kodim 0703/Cilacap, Peringati HUT TNI Ke-76
Kapolres Akan Pindah Tugas, Sarsipol Banjarnegara Harus Tetap Eksis
IPDA Indonesia Adakan Workshop dan Lomba Desain, Dongkrak Penjualan Produk UMKM
Naiknya Harga Beras Picu Inflasi Jawa Tengah Bulan Desember 2022
TAGGED:Mahasiswa UNSMeninggalpolisitetapkan dua tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Festival Nyanyi Keroncong Banyumasan untuk anak dan remaja akan digelar Minggu, 28 Nopember 2021, mulai pukul 9 pagi di Nice Time Café, barat alun-alun Purwokerto. Dewan Kesenian Siap Gelar Festival Nyanyi Keroncong Banyumasan untuk Anak dan Remaja
Next Article Wali Kota Resmikan Pondok Pesantren Nurul Islam Semarang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ritual tari Seblang Bakungan dengan penari mengenakan busana adat dan selendang kuning
Festival Budaya Jangan Cuma Jadi Tontonan, Saatnya Tradisi Lokal Menghidupi Ekonomi Warga
Culture Jateng
Ayah dan anak bermain mainan warna-warni bersama di ruang keluarga dengan suasana ceria.
Anak Selalu Ditolong Orang Tua? Kebiasaan Ini Bisa Membuat Kemandirian Anak Sulit Berkembang
Jateng Pendidikan
Ayah dan ibu mendampingi anak balita bermain warna dan menggambar bersama di meja rumah.
Bukan Cuma Nilai Raport, 5 Kebiasaan Orang Tua Ini Bisa Jadi Bekal Anak Menuju Masa Depan
Jateng Pendidikan
Kentang goreng berwarna keemasan dengan taburan garam dan rempah, disajikan bersama saus tomat.
Resep Kentang Goreng Krispi Tanpa Tepung, Rahasia Camilan Renyah untuk Temani Waktu Santai
Jateng News
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?