By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Masyarakat Tunggu Kiprah Basyarnas untuk Tuntaskan Sengketa Ekonomi Syariah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banjarnegara

Masyarakat Tunggu Kiprah Basyarnas untuk Tuntaskan Sengketa Ekonomi Syariah

Arifin
Last updated: 30 Oktober 2021 20:52 20:52
By Arifin
5 Min Read
Share
SHARE

OPINIJATENG.com – Kiprah Badan Syariah Nasional (Basyarnas) sebagai lembaga penyelesaian sengketa ekonomi syariah sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Keaktifan lembaga ini akan menjadi kunci dalam upaya membantu menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Daroji MSi dalam Halaqah Ulama Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Hotel Pandanaran Semarang, Sabtu, 30 Oktober 2021.

“Dulu kita punya Basyarnas (Jateng), tapi penyelesaian sengketa ekonomi syariahnya belum sempat sampai selesai,” ujar Kiai Daroji.

Kepada para pengurus MUI, Kiai Daroji menjanjikan untuk memberikan Surat Keputusan terkait Basyarnas Jateng jika dirasa ada pihak yang bersedia dan berkompeten untuk bekerja di bidang tersebut.

“Saya akan memberikan SK jika ada orang yang kompeten, yang bersedia untuk bekerja. Tidak ada orang yang tiba-tiba pinter, orang yang pinter itu awalnya tidak bisa, lalu belajar menyelesaikan masalah, lalu menjadi ahli,” tamahnya.

Dalam season pertama, para peserta halaqah yang berasal dari utusan Komisi Hukum dan Komisi Fatwa merespon baik untuk keaktifan Basyarnas di tingkat wilayah atau daerah untuk menyelesaikan perkara ekonomi Syariah.

Oleh karena itu, kajian mengenai prospek arbitrase syariah dan kiprah Basyarnas sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Halaqah Ulamatentang Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah diinisiasi oleh Komisi Hukum dan HAM dan Komisi Fatwa.

Ketua Panitia H Eman Sulaeman MH menjelaskan, perkembangan ekonomi syariah dewasa ini bukan sebatas teori, tapi sudah berkembang pesat di ranah praktis, sesuai masalah kontemporer. Fikih muamalah misalnya sebagian sudah diadaptasi dan diadopsi menjadi fatwa dewan syariah nasional.

Dalam tataran praktis, perkembangan ekonomi syariah maju pesat. Lembaga perbankan syariah dan bank konvensional membuka unit usaha syariah.

Belum lagi perkembangan pada bidang bisnis syariah non bank. Para praktiknya, ada banyak sengketa yang timbul dari kegiatan ini.

“Sesuai UU, kewenangan sengketa dapat diatasi oleh Pengadilan Agama. Namun, hakim tidak banyak yang memiliki keahlian cukup. Lalu para pihak mencari lembaga kredibel terkait, salah satunya Basyarnas,” kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang ini.

Jika memilih Basyarnas, lanjut Eman, kentungannya maka para pihak dapat memilih arbiter yang kredibel dan yang disepakati bersama. Arbiter Basyarnas lebih kompeten karena punya keahlian syariah, sehingga bisa mencari kebenaran yang substantif.

“Basyarnas Jateng sudah pernah mengadili, dan sekarang kayaknya mati suri. Terakhir itu pada 2014. Kebutuhan perkara saat ini masih sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, perlu revitalisasi Basyarnas untuk menjawab kebutuhan umat,” tambahnya.

Lebih Ketua Umum MUI Jawa Tengah Kiai Darodji menambahkan perkembangan bisnis syariah terus berkembang. Selain perbankan syariah, berkembang pula asuransi syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, SBSN Syariah, sekuritas Syariah, pegadaian syariah, dana pensiun syariah, dan bisnis syariah lainnya.

Secara regulasi, Pengadilan Agama yang bertugas menyelesaikan sengketa di bidang syariah. Jika Pengadilan Agama mendalami bidang ini tentu membutuhkan waktu yang panjang.

“Sesuai SK MUI, ada Basyarnas yang bertugas menangani sengketa di bidang ekonomi syariah. Dulu, kita punya Basyarnas Jateng, sudah pernah menangani kasus, tapi penyelesaiannya belum sampai selesai,” ujar Kiai Darodji.

Ia pun meminta agar Basyarnas dapat bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik. Jangan memberi tarif kepada masyarakat, dan jangan menyelesaikan masalah dengan seorang diri, melainkan dengan majelis.

“Untuk penanganan ekonomi syariah, tolong jangan berikan tarif. Orang percaya kepada MUI, saya sudah senang. Kita yakin, jika kewajiban sudah dilakukan, maka hak akan datang dengan sendirinya. Haknya akan datang jika kewajiban selesai dilakukan,” tambahnya.

Halaqah Ulama ini dihadiri jajaran pengurus MUI Jateng serta utusan Komisi Fatwa dan Komisi Hukum dari MUI dari Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Dalam season pertama, disampaikan materi tentang Fatwa DSN-MUI tentang Basyarnas oleh Dr KH Ahmad Izzuddin MAg.

Sementara narasumber lainnya yaitu Dr KH Fadholan Musyaffa’, Hj Ro’fah Setyowati PhD, Dr Azharudin Lathif dan Eman Sulaeman MH.***

You Might Also Like

Kehilangan STNK SPM Honda Supra X Nopol H-6552-UZ Atas Nama Suwarsono Warga Kp Tumpak RT 05 RW 08 Tembalang Semarang
Kiai Darodji Kembali Pimpinan Masjid Raya Baiturrahman
Selamat! Banjarnegara Bawa Pulang 5 Piala FTBI SMP Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
DPD Anies Kota Semarang Dideklarasikan, Seluruh Indonesia Sudah Terbentuk di 280 Kabupaten Kota di 28 Provinsi
Kirab Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banjarnegara: Tradisi, Sejarah, dan Harapan Baru
TAGGED:basyarnasEkonomi syariahMUI Jatengsengketa ekonomi syariah
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Fransisca Angelia Cinta Pemural Cilik Asal Surakarta Grogi Saat Ditemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Humas Prov Jateng Fransisca Angelia Cinta Pemural Cilik Asal Surakarta Grogi Saat Ditemui Ganjar
Next Article Patuhi Prokes, Siswa TK Belajar di Kebun Binatang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ilustrasi pemuda dan tokoh acara memegang bola sepak di atas panggung dengan pertunjukan seni tradisional dan lampu warna-warni.
Bukan Sekadar Panggung Hiburan, Anak Muda Butuh Ruang untuk Mengubah Ide Menjadi Peluang
Jateng Ruang Ekspresi
Ilustrasi penari jaran kepang mengenakan kostum tradisional merah dan emas sambil menari dengan properti kuda kepang di panggung festival.
Festival Budaya Jangan Cuma Ramai Pengunjung, Seniman dan UMKM Juga Harus Diuntungkan
Jateng Ruang Ekspresi
Ilustrasi penari tradisional mengenakan hiasan kepala berwarna emas dan membawa selendang kuning dalam pertunjukan budaya.
Budaya Lokal Bukan Sekadar Tradisi, Ini Peluang Besar bagi Ekonomi Kreatif dan Generasi Muda
Culture Jateng
Ilustrasi parade Cap Go Meh dengan peserta berbaju merah mengarak hiasan ritual di bawah deretan lampion merah.
Cap Go Meh Bukan Sekadar Festival Lampion, Ada Jejak Akulturasi Budaya yang Hidup di Indonesia
Culture Jateng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?