Tragis! Tabrakan Maut di Kaltim, 21 Meninggal Dunia

OPINIJATENG.COM – Tragis tabrakan maut di Kalimanan Timur (Kaltim) 21 meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pukul 06.15 Wita tepatnya di lampu merah muara Rapak, Jumat 21 Januari 2022.
Peristiwa naas ini terjadi ketika jam mayoritas orang Balikpapan berangkat kerja. Korban jiwa tak dapat dihindari.
Menurut keterangan Dirlantas Kaltim sopir bernama MA (48) lahir di Balikpapan 17 Maret 1973. Beliau bekerja sebagai harian lepas (sopir).
Truk tronton dengan nomor polisi KT-8534-AJ berangkat dari Karang Joang, Balikpapan utara dengan muatan kapur pembersih air seberat 20 ton.
BACA JUGA : Dawet Ayu, Minuman Melegenda Bagus Penjualnya
Rencana muatan tersebut akan membawa kapur tersebut ke kampung Baru, Balikpapan.
“Rem blong dan tidak bisa saya kendalikan lagi,” katanya cemas.
Data sementara yang dapat dihimpun oleh Opinijateng.com sangat mengejutkan dengan jumlah korban meninggal sebanyak 21 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan masih dalam proses pendataan.
Korban segera dilarikan ke rumah Rumah Sakit Umum Khanujoso, dan Rumah Sakit Umum Beriman untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.
Awalnya Sopir Truk Tronton KT-8534-AJ berangkat pukul 05.00 Wita dari parkiran. Lokasi parkir tempat istirahat Jl. Pulau Balang Km.13 Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara.
Muatan kontener 20 Fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton ini hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat.
Setelah sampai di depan Rajawali Foto Km.0,5 Sopit Truk Tronton sudah mulai mengurangi kecepatan. Porsneling dari 4-3 dan sampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi.
Laju truk sudah tak terkendali, kemudian meluncur dan melaju cepat serta menabrak yang ada di depannya. Saat kejadian posisi di TL (Trafic light) Muara Rapak warna merah.
Supir menduga rem blong dan tragisnya memakan banyak korban jiwa.
Seingat sopir truk pertama kali yang ditabrak adalah sepeda motor karena tepat lampu sedang merah.
Kerusakan akibat tabrakan tersebut lampu merah roboh, pagar pembatas jalan rusak, kendaraan roda 4 sebanyak 6 unit, 2 unit angkot warna merah dan biru, 2 unit mobil pribadi, 2 unit pick up, dan kendaraan roda dua sebanyak 14 Unit.
Sampai berita ini diturunkan masih ada pendataan dan pemantauan terhadap korban kecelakaan.(sumber: Dirlantas Polda Kaltim)***
