17 April 2026 20:03
WhatsApp Image 2022-01-31 at 18.08.54

OPINIJATENG.COM – DPR RI buka pintu audiensi dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Inpassing  (PB PGIN).

Sangat mengembirakan bagi guru inpassing audiensi ini menjadi peluang untuk bisa memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI, Senin, 31 Januari 2022.

Di ruang Rapat Komisi VIII DPR RI Gedung Nusantara II Lt.2 Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat semua pengurus antusias hadir mengikuti persidangan dan mengajukan beberapa aspirasi yang diinginkan oleh pihak PB PGIN.

“Alhamdulillah dapat kesempatan untuk ikut memberi pendapat dalam forum ini. Kami masih harus berjuang untuk mendapatkan hak kami sebagai guru inpassing yang selama ini terabaikan,” jelas Farid salah satu anggota PGIN.

BACA JUGA :Malaikat Mendoakan Orang yang Salat Subuh dan Ashar

Inti audiensi di DPR RI kali ini. Pertama, permintaan quota ASN /P3k untuk guru inpassing madrasah. Kedua, revisi Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) terkait perhitungan perhitungan masa kerja guru inpassing.

Ketua audiensi PGIN yng dipelopori oleh Hadi Sutikno menjelaskan selama ini guru inpassing memang sudah mendapat tunjangan TPG, namun belum di hitung sesuai masa kerja masing-masing guru.

Tuntutan untuk menjadi PNS atau P3K memang sangat wajar karena ada yang sudah bertahun-tahun mengabdi belum diberi kesempatan untuk bisa masuk kategori PNS /P3k.

“Kami akan berusaha sampai titik darah penghabisan,” tambah Hadi Sutikno dalam ruang rapat.

BACA JUGA : Malaikat Mendoakan Orang yang Duduk setelah Berjamaah

Ketua Komisi VIII DPR RI  H. Yandri Susanto dalam sidang audiensi menjawab semua aspirasi PGIN.

Yandri mendukung penuh perjuangan mereka dengan menindaklanjuti dan diteruskan ke kementerian terkait dalam hal ini Kemenag, Kemenpan RB. Kemenkeu, Bappenas dan lembaga terkait.

“Respon mereka sangat dinantikan. Nasib mereka harus diperjuangkan. Mencerdaskan anak bangsa bukan hal mudah. Mereka telah berjuang apa salahnya kita juga mendukung untuk diberi kesejahteraan yang baik,” jelasnya.***

 

 

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version