17 April 2026 21:42

Wadas, “Cadas Keadilan” dan Raja Midas

0
Prof Ahmad Rofiq

Prof Ahmad Rofiq

OPINI JATENG- Desa Wadas, tiba-tiba viral menyeruak di jagad media sosial dan juga elektronik.

Pasalnya apparat gabungan dari Polri dan TNI, mendatangi dan mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022).

Tagar #Wadasmelawan pun beredar di medsos, terutama twitter dan IG.

Lagi focus dan serius mengikuti perkembangan viralnya rakyat Wadas melawan, tiba-tiba hadir sahabat saya yang agak lama tidak ketemu. Namanya Aryo, saya biasa menyapa Bang, padahal biasanya dia disapa “Gus”.

Kayaknya memang ia lebih senang disapa “Bang-Sat” karena nama sebenarnya Satrio mungkin nama belakangnya “Pinandito”, tetapi ketika disebut begitu, dia mesam-mesem dan cengar-cengir, yang menjadi kekhasan.

Bang-Sat ini memang termasuk sahabat saya yang unik, mungkin sedikit jadzab, karena pengalamannya menarik, dia kaya dengan info-info A1, atau bahkan info-info spiritual-kewalian, melalui jalur “Wali” yang sangat berpihak kepada rakyat yang susah, meskipun kadang dilakukan seperti Kanjeng Sunan Kalijaga “mengompas retribusi” dari para juragan, tetapi kemudian dibagikan kepada warga miskin.

Bang Aryo tergopoh-gopoh dan agak ngos-ngosan mengucap salam, “assalamualaikum”.

“Alaikumussalam” jawab saya.

Rupanya, ia mengajak teman.

“Apa kabar Kang? Kenalkan ini teman saya, Aris, dia kontraktor yang katanya terdampak kebijakan pandemic Covid-19, dia sekarang saya ajak S3 maksudnya Seksi Sowan-Sowan. Ha ha ha” katanya.

“Kang boleh udud ya?” tanyanya lagi.

“Silahkan, tapi maaf karena ada anak-anak, kita udud di teras, supaya bisa sambil menyaksikan rintik hujan dan ngopi” saya memberi alasan.

“Maaf Pak, ijin mau mengeluarkan uneg-uneg yang hari-hari ini nyumpel dan bumpet di kepala dan hati saya,” kata Mas Aris seperti mau marah dan emosional.

Sementara Bang Aryo pun, tidak sabaran ikut komentar pada ulah seorang oknum Menkomaritim yang asyik bertelponria di sebelah Presiden yang sedang menyampaikan pengumuman.

“Seperti Menteri tidak mengerti tata krama pejabat, masak seorang Menko tidak sensitif” gerutu Bang Aryo.

Mas Aris tak sabar lagi dan menyela: “Maaf Pak, soal aksi “ketidaksopanan” oknum Menkomaritim biarlah berlalu, toh banyak netizen sudah “menghukum”-nya meski hanya gerutuan di medsos.

Ini soal warga Wadas Purworejo, yang secara kasat mata, mereka dihajar, ditangkap, dan banyak yang diciduk.

Katanya dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 2 menegaskan bahwa “Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”.

Mas Aris tampaknya, sudah membaca UU Polri juga rupanya.

Dipertegas lagi dalam Pasal 4 yang mengamanatkan “Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia”.

“Pak, kalau – oknum anggota – masak begitu banyak disebut oknum ya — Polri dan TNI menghadapi rakyatnya demikian dengan kekerasan dan cenderung brutal, lalu amanat Pasal 2 dan 4 UU Polri, dikemanakan Pak? Panjenengan kan guru besar?” kata Mas Aris bersemangat dan getem-getem.

“Ah Mas Aris ini bisa saja, guru besar itu di sana yang memang hebat, pendapatnya didengar para pejabat dan masyarakat. Saya ini cuma guru kecil, yang di lingkungannya saja, boleh jadi ada yang tidak menyukai. Tetapi kita harus tetap berusaha berbuat yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan berambisi menyenangkan semua orang lain, pasti tidak akan pernah tersampaikan. Apalagi jika ada sahabatmu yang sudah terjangkit virus iri dan hasud, akan menganggapmu sebagai penjahat. Kamu tidak perlu meyakinkan supaya dirimu dianggap baik,” kata saya berusaha mendinginkan hati dan fikirannya.

“Mas Aris dan Bang Aryo”, lanjut saya, “Bang Aryo ini kan punya hotline ke pusat-pusat dan titik-titik kekuasaan, apa tidak bisa dihentikan kekerasan aparat polri dan tni itu memusuhi rakyatnya. Mereka dulu juga yang leluhurnya ikut berjuang memerdekakan bangsa ini”.

Bang Aryo pun tidak sabar kemudian angkat bicara, menyambung kalimat saya.

“Guru, mereka ini kan berhak juga mempertahankan tanah tumpah darah dan kelahiran mereka. Mereka hidup bertani dengan damai, tidak pernah menuntut apapun, apalagi “ngrusuhi” pemerintah, kenapa tiba-tiba mereka dihajar”.

Bang Aryo menarik nafas panjang dan melanjutkan sambil agak melelehkan air mata Bang Aryo meneruskan,” Guru, saya memang bukan warga Wadas Purworejo, tetapi mengapa para pejabat seolah diam saja, bahkan Menkopolhukam, menganggap “gesekan (di Wadas) itu hanya ekses gesekan dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan. Sementara banyak perusuh seperti KKB di Papua, bahkan Gerakan separatis Papua Merdeka, mereka sepertinya mendapat angin dan bahkan mengibarkan bendera mereka. Sementara di desa Wadas Bener seperti layaknya daerah operasi militer” kata Bang Aryo.

“Mas Aris dan Bang Aryo,” saya berusaha mendinginkan, “Mungkin Polri sekarang lagi khilaf atau dikhilafkan. Karena Polri yang seharusnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia” kalau dalam kenyataannya secara kasat mata demikian, apakah UU Polri-nya harus dibuat Perppu? Untuk mengganti klausul Pasal 2 dan 4 UU Polri tersebut?” saya jadi sedikit terbawa agak emosi juga.

Kata Bang Aryo: “Konon, awal mula warga Wadas melawan, karena mereka menolak tambang batu andesit untuk kepentingan pembangunan Proyek Bendungan Bener (Kompas.com – 09/02/2022). Konon juga nilai proyek Bendungan Bener ini sampai RP 3,8 trilyun lo? Dahsyat ya” karena itulah Guru, panjenengan menulislah, semoga masyarakat tidak diperlakukan seperti penjahat. Aparat itu, kan dibayar dari uang rakyat, kenapa mereka tega memusuhi dan melakukan kekerasan kepada “juragannya” yang menggaji mereka” kata-kata Bang Aryo ini semakin tajam saja.

Saya sendiri, juga makin lama berfikir, tidak makin cerdas dan menemukan solusi.

“Mas Aris dan bang Aryo,tampaknya makin hari mencari keadilan, namun yang didapati adalah “cadas” keadilan. Karena keadilan susah ditembuh”.

Bang Aryo menimpali, “Itu masih baik Guru, kalau dulu hatinya yang batu, sekarang ini hati, kepala, dan semuanya sudah dibuat dari baja, jadi sudah tidak lagi mudah diharapkan untuk bisa berlaku adil”.

Kata saya: “Terus kemana lagi rakyat berharap mendapat keadilan Bang Aryo? Saya hanya bisa merujuk referensi normatif saja, adil itu memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Atau menempatkan sesuatu pada tempatnya. Jadi kalau warga Wadas memiliki tanah dan secara yuridis mereka memiliki bukti sertifikat tanah mereka, kalau pun pemerintah merasa berkepentingan membangun Waduk Bener yang dianggap sebagai proyek strategis nasional, apakah sudah memiliki kajian dan analisis yang mendalam? Seberapa manfaat dan mashlahat jika waduk itu jadi dibangun? Warga Wadas juga warga negara Indonesia yang saya yakin sangat taat membayar pajak, mereka juga manusia yang oleh Allah Tuhan Maha Pencipta, sangat dimuliakan, kenapa mereka diperlakukan seperti pesakitan dan dihajar demikian?” Makin lama saya pun, seperti tak sanggup untuk meneruskannya.

Cerita ini mengingatkan kisah Raja Midas. Midas (bahasa Yunani: Μίδας) adalah salah seorang raja dalam mitologi Yunani.

Dia adalah figur yang terkenal karena kemampuannya untuk mengubah semua yang ia sentuh menjadi emas.

Kemampuannya disebut sebagai sentuhan Emas atau sentuhan Midas. Dalam alkimia, transmutasi benda menjadi emas disebut chrysopoeia (detikinet. 29/6/2020).

Boleh jadi, para pemodal, sedang bermimpi, akan “menyentuh” melalui kekuasaan, waduk Bener Purworejo, akan menjadi pundi-pundi emas Batangan, yang menghiasi ruang pamer berkilauan emas dengan pantulan sinar kekuningan.

“Mas Aris dan Bang Aryo, silahkan diteruskan kopinya.”

Tak terasa obrolan pun mengalir dengan candaan, namun sesungguhnya hati kami bertiga menyimpan keprihatinan yang mendalam.

Kita tunggu saja respon dari para Ulama di Jawa Tengah, apa yang musti dilakukan, karena warga Wadas adalah saudara kita juga.

Katanya, kalau ada saudara yang sakit, kita ikut merasa sakit juga? Allah tidak pernah sare. Siapapun yang berbuat dan menabur kedzaliman, maka tinggal menunggu waktu, akan memanen hasilnya. Allah a’lam bi sh-shawab.   

*Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA., khadimul ilmi di UIN Walisongo Semarang, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, dan Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat. *** 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version