18 April 2026 08:17

Makna Halal Bi Halal dan Implementasinya

0
Prof Rofiq dan Wagub Taj Yasin

Prof Ahmad Rofiq dan Wagub Jateng Gus Taj Yasin Maemoen

OPINIJATENG.COM – Tradisi dan budaya Halal Bihalal (HBH) yang sempat terhenti dua tahun, pada Syawal 1443 H kembali menyeruak, sebagai sarana silaturrahim, sebagai wujud kebahagiaan kaum Muslim dan seluruh warga negara Indonesia setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Meskipun masih banyak pembatasan, karena Covid-19 masih belum sepenuhnya lenyap, namun sebagian sudah melaksanakan HBH terbatas.

Silaturrahim dan tatap muka secara langsung, memiliki implikasi dan makna silaturrahim yang karena dampak pandemi cenderung “mengering”, pada Idul Fitri 1443 H ini mulai segar dan hijau kembali.

BACA JUGA:Pasar Manyaran Semarang Dilalap Si Jago Merah, Sekitar 10 Kios Ludes Terbakar

Di desa-desa, anak-anak muda berkunjung ke yang tua, santri sowan pada Kyai, “anak buah” berkunjung pada atasannya, para murid sowan kepada Ustadznya. Terjadinya pergeseran akibat teknologi digital, tidak bisa dipungkiri.

Jika dalam waktu dua tahun, mudik fisikal terdampak menjadi mudik spiritual-digital, dari keramaian silaturrahim berkunjung secara fisikal, beralih pada sapaan dan ucapan dan video-conferencial, lebaran 2022 ini, mulai marfak kembali.

Ini merupakan momentum penting, untuk merenungi dan memaknai betapa besar dan urgensi makna silaturrahim dan mushafahah yang digariskan oleh Islam melalui Rasulullah saw.

Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah dua orang Muslim yang berjumpa dan bermushafahah, kecuali diampuni dosa mereka sebelum mereka berpisah” (Riwayat Abu Dawud).

BACA JUGA:Semarak Mancing Bareng Warga, PKS Tebar Ikan Sebanyak 2 Kuintal di Sungai Purbowangi Kebumen

Tentu model silaturrahim dengan mushafahah ini, apabila silaturrahim dalam suasana normal. Karena secara fisik, bersalaman tentu memiliki dampak secara langsung dan juga secara psikologis, sehingga begitu selesai bersalaman, maka terasa plong, tidak ada lagi beban dan himpitan perasaan bersalah, karena sudah terbebas dari dosa sosial.

Budaya dan tradisi Halal Bihalal yang khas Indonesia ini, dalam beberapa sumber, pada awalnya digelar atas dasar gagasan dan “fatwa” KH Abdul Wahab Chasbullah.

Mulanya, setelah Indonesia merdeka, tepatnya 1948.

Pada waktu itu berada dalam pertengahan bulan Ramadan.

Bung Karno sebagai pemimpin negara yang masih sangat muda, ternyata elit politiknya saling bertengkar, dan tidak mau duduk bersama dalam satu majelis untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Sementara itu, pemberontakan terjadi di mana-mana, seperti Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan PKI Madiun. Tentu ini tidak menguntungkan bagi pembangunan Indonesia ke depan.

Menghadapi persoalan konflik anta relit tersebut, Bung Karno, meminta pendapat kepada ulama dan tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Chasbullah.

Bagaimana upaya mengatasi situasi politik Indonesia yang tengah carut-marut. Mula-mula, KH Wahab Chasbullah menyarankan agar diselenggarakan silaturahim.

BACA JUGA:Prof Ahmad Rofiq: Ramadhan Momentum Indah Spirit Fitrah untuk Keharmonisan Bangsa Indonesia

Hal itu dilontarkan bertepatan menyambut Hari Raya Idul Fitri, yang mana seluruh umat Islam disunnahkan bersilaturahim. Namun, Bung Karno mengatakan, “Silaturahim itu kan biasa, saya ingin istilah yang lain”.
KH Wahab menambahkan, “para elit politik tidak mau bersatu dikarenakan mereka saling menyalahkan.

Saling menyalahkan itu adalah dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa, maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah “halal bihalal”, jelas KH Wahab (Masdar Farid Mas’udi).

Halal Bi Halal merupakan momentum sangat penting untuk menilai ketaqwaan seseorang. Keimanan seseorang bisa dilihat pada parameter kedermawanan dan keberbesaran hati untuk memaafkan kekhilafan dan kesalahan orang lain.

Bagi Anda yang tidak menjadi sasaran atau korban dari keirian, kedengkian, dan kekejian seseorang, secara teoritis memang mudah diomongkan untuk memaafkan orang lain.

Akan tetapi bagi orang yang menjadi korban atau sasaran fitnah apalagi hak-haknya diganggu, maka soal memaafkan itu, boleh jadi akan terasa sangat-sangat berat. 

Mengakhiri renungan ini, mari kita ikuti tips dari Rasulullah saw agar kita sebagai umat beliau bias hidup berbahagia; pertama, lupakan perbuatan baik kita kepada orang lain, agar kita terus berusaha untuk berbuat baik.

Kedua, ingat-ingat perbuatan salah dan/atau jahat kita kepada orang lain, agar tidak mengulanginya lagi.

BACA JUGA:DMI dan BSI Bentuk Wirausahawan Muda Kreatif, Prof Ahmad Rofiq: Simbiotik Mutualistik

Ketiga, hindari atau buang jauh-jauh sifat dan sikap iri hati, hasut, dan dengki kepada orang lain, dalam urusan materi/duniawi.

Keempat, silahkan iri hati dalam soal ibadah kepada orang lain dan mendekatkan diri kepada orang. 
Selamat ber-Halal Bihalal dan bersilaturrahim secara spiritual, semoga kesehatan, kemudahan rizqi, dan karunia umur panjang yang berkah, senantiasa Allah limpahkan pada kita semua. Amin.
 
Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA., Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Pimpinan Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version