18 April 2026 06:26

DMI dan GusJiGangpreneurship

0
Prof Ahmad Rofiq dan Ustadz Das'ad Latif

Prof Ahmad Rofiq dan Ustadz Das'ad Latif di Masjid Agung Jawa Tengah MAJT Semarang, Selasa, 26 April 2022. (opinijateng/Ali Arifin)

OPINIJATENG.COM – Saya mendapat kehormatan, diundang sebagai narasumber dalam acara Halal Bihalal dan Literasi Keuangan Syariah PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus, yang dipimpin oleh sahabat Drs H Noor Badi MM, bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Rabu, 25 Mei 2022.

Kemasan acara ini menarik, dan karena itu, saya akan menyampaikan materi sebagaimana dalam judul tulisan di atas.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan tokoh-tokoh Islam yang dihadiri oleh H Rus’an dari Dirjen Bimas Islam dan Wakil Ketua Jakarta Pusat H Edi Djajang Djaatmadja membentuk panitia untuk mendirikan Dewan kemakmuran masjid Seluruh Indonesia (DKMSI).

BACA JUGA: Kakanwil Kemenag Resmikan Pembangunan TPQ Plus Al-Qodar Sendangmulyo Semarang

Dan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) secara resmi lahir pada 22 Juni 1972 M di Jakarta.

Adapun Visi DMI adalah Meningkatkan peran DMI dalam memberdayakan Masjid untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa.

Misinya, adalah: 1. Kosolidasi Organisasi. 2. Mewujudkan program pokok dan program unggulan DMI. 3. Koordinasi dengan pengurus Masjid dalam memberdayakan peran Masjid untuk kesejahteraan umat. 4. Mengembangkan program unggulan pemberdayaan masjid di DMI Wilayah yang ber-Skala Nasional, dan 5. Meningkatkan Kerjasama kemitraan yang produktif untuk pengembangan organisasi.

Kemudian Fungsi DMI adalah: 1. Pembinaan organisasi kemasjidan dengan pola menjadikan Masjid sebagai Subyek dalam meningkatkan kualitas SDM pengurus Masjid. 2. Kekeluargaan secara aktivitas pembinaan dilakukan dengan semangat Ukhuwah Islamiyah Komunikatif, Informatif, Konsultatif dan Koordinatif. Karena itu, Motto DMI adalah “MEMAKMURKAN DAN DIMAKMURKAN MASJID”. Artinya, dengan program-program yang dilaksanakan DMI untuk kebutuhan pemberdayaan Masjid, maka diharapkan Masjid akan menjadi makmur, dan setelah Masjid makmur, diharapkan akan memberikan kemakmuran bagi lingkungan masyarakat sekitar Masjid.

BACA JUGA:Terhindar dari Stroke, Darah Tinggi, dan Serangan Jantung? Lakukan Saran Prof Ahmad Rofiq Berikut Ini

Dalam Riwayat dari Rifa’ah bin Rafi’, sesungguhnya Nabi saw ditanya: “Apa saja pekerjaan yang paling baik?” Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang baik” (Riwayat Al-Bazzar dan disahihkan Al-Hakim). Hadits tersebut menunjukkan bahwa apa yang dikerjakan oleh manusia dengan tangannya, sebagai wirausahawan/wati, termasuk pekerjaan yang paling utama.

Demikian juga jual beli yang baik yang selamat dari penipuan, khiyanat, dan dusta, adalah pekerjaan yang baik, seperti: perdagangan, pandai besi, pertanian, notaris, dan lain sebagainya dari apa yang dikerjakan manusia dengan tangannya. Ahli bangunan bekerja untuk manusia maka ia membangun, menanam, bertani, dan lain-lain. Ini juga pekerjaan yang baik.  Jika seseorang menasehati dan menunaikan amanat juga perbuatan yang baik, pekerjaan yang baik. 

Rasulullah saw bersabda: “Berdaganglah kalian, maka sesungguhnya di dalamnya ada 9/10 (Sembilan persepuluh) rizqi) (Rawy Nu’aim bin Abdirrahman al-Azdy). Dalam kitab At Targhib wa At Tarhib yang disusun oleh Al Mundziri, di antaranya hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi saw: “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (Muttafaqun ‘alaih)”.

BACA JUGA:Dianiaya 3 Orang di Jl Kelud Raya Semarang, Warga Gajahmungkur Sempat Masuk RS Kariadi, Ini Kronologinya…

Selain itu, Rasulullah saw menegaskan: “Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). Karena itu, setiap ikhtiar untuk melakukan dan merevitalisasi GusJiGangpreneurship di Kabupaten Kudus, perlu diapresiasi dan disupport.

Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sudah menandatangani Kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap upaya menyiapkan wirausahawan muda, apalagi yang berbasis nilai-nilai dan filosofi GusJiGang yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Kanjeng Sunan Kudus, Syeikh Ja’far Shadiq.

BACA JUGA:Nakal Belum Tentu Kriminal, Resensi Novel Ketapel Karya Wardjito Soeharso

Boleh jadi, jumlah usahawan di Kudus, terutama yang berbasis Lembaga Keuangan Syariah, masih belum ideal berbanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Kudus. Dengan maskin bertambahnya para pengusaha tentu akan makin banyak menambah lapangan kerja, dan akan menghidupkan ekonomi sector riil. Dan jika mereka usahanya lancar, dan volume produksinya berkembang, maka mereka pasti membutuhkan suntikan dan tambahan dana, dan ini yang disiapkan oleh teman-teman Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selamat ber-Halal Bihalal, Keluarga Besar PD DMI Kabupaten Kudus, selamat melakukan literasi Keuangan Syariah, dan selamat pada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kudus, yang berkomitmen memfasilitasi dan menambah calon wirausahawan GusJiGangpreneur berbasis ekonomi dan keuangan syariah. Mohon maaf lahir dan batin. TaqabbalaLlah minna wa minkum taqabbal ya karim.     

*)Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA. Ketua PW DMI Jawa Tengah, Guru Besar Pascasarjana dan FSH UIN Walisongo Semarang, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua DPS Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, dan Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version