18 April 2026 08:20

Dianiaya 3 Orang di Jl Kelud Raya Semarang, Warga Gajahmungkur Sempat Masuk RS Kariadi, Ini Kronologinya…

0
tangkap layar video pengeroyokan di Jl Kelud Raya , Sabtu, 14 Mei 2022 pukul 23.23 WIB

OPINIJATENG.COM – Warga Kecamatan Gajahmungkur berinisial FA (28), Sabtu malam, pukul 23.00 WIB menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang tidak dikenal.

Kejadian itu berlangsung saat dia pulang dari kerja.

Mengendarai Vario Abu-abu, FA melewati Jl Kelud Raya dari arah Kaligarang Semarang.

BACA JUGA:Nakal Belum Tentu Kriminal, Resensi Novel Ketapel Karya Wardjito Soeharso

Entah bagaimana kejadiannya, saat itu dia berpapasan dia dengan tiga orang yang naik motor Yamaha Mio warna hitam.

Motor FA dipepet dan diminta oleh tiga pengendara Mio itu untuk berhenti.

Begitu berhenti, seorang di antara tiga orang pengendara Mio itu segera memukul korban.

Kejadian itu terekam video CCTV rumah salah satu warga di TKP, Jl Kelud Raya Semarang.

Di video, nampak FA sudah menangkupkan kedua telapak tangannya, tanda minta maaf.

Namun dua orang itu tetap memukuli korban.

BACA JUGA: Menanti Kepedulian Industri Pengolahan Menengah Besar

Tak berapa lama datang seorang pengendara ojek online (ojol) berusaha melerai.

Namun, pengendara ojol itu malah hampir kena pukul oleh seorang pelaku pengeroyokan FA.

Pengendara ojol itu diusir dari lokasi kejadian sehingga gagal melerai pengeroyokan tersebut.

Selepas perginya pengendara ojol, para pelaku masih menganiaya FA. Bahkan, FA sampai terjatuh dari motornya.

Tak berapa lama, dalam video yang terekan CCTV rumah warga di Jl Kelud Raya itu, yang diunggah akun IG @ressabaskara itu, datang beberapa orang mendekati TKP.

“Ya, Sabtu, 14 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB, kakak saya, FA, dalam perjalanan pulang mengendarai motor dari tempat kerjanya melewati Jl Kelud Raya dari arah Kaligarang,” kata Kara, adik sepupu FA kepada opinijateng.com, Selasa 17 Mei 2022.

Di ruas Jalan Kelud Raya dari arah Kaligarang, FA, berpapasan dengan tiga orang mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam.

Namun selepas berpapasan, ketiga orang pengendara Mio itu putar balik dan mengejar otor FA.

BACA JUGA: Waspada Penyakit yang Tak Bisa Disembuhkan, Prof Ahmad Rofiq: Buang Semua Penyakit Hati

“Mereka memepet motor kakak saya. Mereka berteriak-teriak menyuruh agar kakak saya menghentikan motornya.”

Saat FA menghentikan motornya, tiba-tiba mereka langsung melakukan pengeroyokan. “Pengendara ojol yang berusaha menolong kakak saya, FA, juga hampir dipukul dan diusir agar tidak ikut-ikutan,” kata Kara.

Beruntung kejadian tersebut terekam jelas melalui cctv salah satu rumah yang kemudian dijadikan barang bukti untuk pelaporan ke Polrestabes Kota Semarang.

Korban kemudian pergi ke RS Kariadi untuk melakukan visum sebagai bahan pelengkap laporan ke Polrestabes Semarang.

Pelaporan diterima oleh petugas jaga Polrestabes Semarang yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas mencari para tersangka penganiaya FA.

Dari hasil visum di RS Kariadi Semarang, FA, mengalami beberapa luka lebam di area wajah, pipi kanan sobek, dan cedera kornea mata sebelah kiri.

BACA JUGA:Dispermades PPKB Banjarnegara Gelar Sosialisasi Terkait Raperbup Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa

FA sempat menjalani rawat inap di RS Kariadi Semarang. Keesokan harinya FA sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan khusus matanya yang masih harus dilakukan observasi intensif.

Kara memperoleh informasi bahwa jajaran Polrestabes Semarang Selasa, 17 Mei 2022 menangkap tiga orang yang mengeroyok kakaknya, FA, di Jl Kelud Raya Semarang, Sabtu 14 Mei 2022 lalu.

“Alhamdulillah mereka sudah ditangkap yang berwajib. Mudah-mudahan mereka segera diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Kara.

Kasubsi PIDM Humas Polrestabes Semarang Ipda Andi saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

“Betul nanti siang akan direncanakan untuk rilis terkait masalah tersebut,” katanya, Rabu, 18 Mei 2022, pagi ini.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version