17 April 2026 14:56

Kesadaran Memanfaatkan Transportasi Umum Harus Dibangkitkan, Pergerakan Mobilitas Penduduk dan Kendaraan Pasti Timbulkan Problema

0
02a5bf95-4de0-4cf4-ad58-50c485db4d7d

Penggunaan transportasi umum

OPINIJATENG.COM – Penggunaan transportasi umum identik dengan kaum tak melarat alias kategori captive. Tentu tidak ada pilihan lain.

Kesadaran akan manfaat transportasi umum perlu dibangkitkan. Dimulai dengan adanya putusan politik eksekutif dan legistatif untuk berpihak pada penyelenggaraan transportasi umum.

Dikatakan oleh Sony Sulaksono Wibowo, Juli 2022 bahwa kota adalah tentang perpindahan orang bukan mobil. Urban mobility adalah bagaimana orang dapat berpindah dengan semua pilihan yang ada.

BACA JUGAWuquf, Pengampunan Dosa, dan Kemabruran Haji

Mobil bukannya dilarang di perkotaan, tapi prioritas pergerakan kota diberkan pada moda yang paling efisien menggunakan ruang jalan

Terbukti dominasi penduduk perkotaan (urban population) terhadap jumlah penduduk di Indonesia meningkat setiap tahunnya.

Worldometers mencatat pada 2019 jumlah penduduk perkotaan di Indonesia sebanyak 150,9 juta jiwa atau 55,8 persen dari total penduduk Indonesia yang sebesar 270,6 juta jiwa.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, sebanyak 56,7% penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan tahun 2020.

Persentase tersebut diprediksi terus meningkat menjadi 66,6 persen pada 2035. Bank Dunia juga memperkirakan sebanyak 220 juta penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Jumlah itu setara dengan 70 persen dari total populasi di tanah air.

Sudah barang tentu untuk menggerakkan mobilitas secara bersamaan dalam waktu bersamaan pasti akan memerlukan fasilitas transportasi umum massal. Jika masing-masing individu mengunakan kendaraan pribadi, tentunya akan menimbulkan kemacetan, peningkatan populasi udara, penggunaan BBM bertambah, tingkat strees warga meningkat. Juga angka kecelakaan juga tinggi.

Kajian Bappenas bersama Bank Dunia (2019), antara lain menyebutkan pangsa angkutan umum Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota-kota lainnya rata-rata kurang dari 20 persen. Kota Jakarta, Surabaya dan Bandung masuk dalam kota termacet di Asia. Kota Jakarta menduduki peringkat 10 dengan 53 persen tingkat kemacetan dibandingkan kondisi normal atau tidak macet di kota tersebut.

Keterbatasan sistem angkutan umum massal menyebabkan kemacetan yang akhirnya berdampak pada kerugian ekonomi. Akibat kemacetan, peningkatan 1 persen urbanisasi di Indonesia hanya berdampak pada peningkatan 1,4 persen PDB per kapita.

BACA JUGAWuquf di Arafah untuk Mengenali Diri Sendiri

Kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun. Pada 5 wilayah metropolitan (Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, Makassar) kerugian mencapai Rp 12 triliun per tahun.

Beberapa sumber menyebutkan belanja transportasi warga dibanding penghasilan bulanan untuk Kota Beijing 7 persen, Paris 3 persen, Singapura ditekan menjadi kurang 3 persen. Sementara di banyak kota metropolitan dan besar di Indonesia rata-rata masih di atas 25 persen.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version