17 April 2026 21:59

DMI Semarang Siapkan Anak Cintai Masjid, Prof Ahmad Rofiq: Menarik dan Urgent

0

Para narasumber acara "Pelatihan Manajemen Masjid Ramah Anak" di Hotel Muria Semarang.

OPINIJATENG.COM – Hari ini, Ahad, 4 September 2022, saya mendapat kehormatan dari Ketua PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang Ir H Achmad Fuad menjadi narasumber acara “Pelatihan Manajemen Masjid Ramah Anak” di Hotel Muria Semarang.

Acara dihadiri Kakankemenag H Mukhlis Abdillah SAg MH dan Walikota Dr H Hendrar Prihadi SE MM, dengan keynotespeech Ny Krisseptiana SH MM.

Tema dan substansi bahasan sungguh sangat menarik dan urgent.

Di era digital di mana terjadi pergeseran yang luar biasa mengkhawatirkan bagi anak-anak.

BACA JUGA:Harga BBM Berubah Hari Ini Pukul 14.30, Ini Alasan Pemerintah

Banyak warung internet yang lebih ramai oleh anak-anak yang lepas pantauan dari orang tua, katimbang mereka di masjid atau mushalla.

Mereka bisa berjam-jam berada di warnet, main game dan apapun yang tersedia aplikasinya di layar komputer yang ada di hadapan mereka.

Para peserta “Pelatihan Manajemen Masjid Ramah Anak” di Hotel Muria Semarang.

Masjid diisi oleh orang tua-tua. Sementara tidak lagi terdengar suara anak-anak di Mmasjid dan/atau mushalla.

Itupun jumlahnya sangat kecil, jika dibanding warga laki-laki yang bermukim di daerah tersebut.

BACA JUGA:Jangan Pandang Sebelah Mata Supir Truk, Berharap Polisi Usut Tuntas Kecelakaan di Bekasi

Ini tampaknya menjadi fenomena yang terjadi di mana-mana, karena tentu banyak faktor, dan harus dicari penyebabnya, supaya kita dapat mempersiapkan langkah-langkah strategis, dan sekaligus mempersiapkan masjid yang ramah anak.

Dengan demikian, apabila masjid dapat menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak, kita layak berharap akan lahir generasi penerus yang hatinya tertambat di masjid, mencintai dan mamakmurkan masjid.

Masjid yang secara etimologi artinya “tempat sujud” dalam arti lebih luas, berarti tempat ibadah.

Dalam arti luas, masjid digunakan sebagai tempat pembelajaran Islam dan implementasinya dalam semua aspek kehidupan manusia.

BACA JUGA:Inflasi dan Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Merefer pada sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, masjid Beliau fungsikan sebagai sentra kegiatan pengelolaan negara dan pemerintahan, terutama setelah tahun ke-2 Hijriyah, pasca disepakati Piagam/Risalah/Dustur/Mitsaq Madinah.

Piagam Madinah yang terdiri dari 47 poin, berisi tentang prinsip-prinsip dasar dalam mengelola negara dan pemerintahan.

Islam menegaskan, “bahwa setiap bayi yang lahir, dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, dan Majusi” (Riwayat Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).

Dalam kontes Pendidikan anak dan mempersiapkan generasi muda yang hatinya “bergantung/tertambat dengan Masjid” atau rijalun qulubuhum mu’allaqun bi l-masajid beliau memberikan contoh mengajak dan membiasakan cucu-cucu beliau untuk selalu shalat berjamaah di masjid.

BACA JUGA:Inflasi dan Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi – 2 (besambung)

Ini sejalan dengan kata bijak “at-ta’allumu fi sh-shighar ka n-naqsyi ‘ala l-hajar wa t-ta’allumu fi l-kibar ka n-naqsyi ‘ala l-ghubar” artinya “belajar di saat kecil, laksana mengukir di atas batu dan belajar di saat besar/dewasa, laksana mengukit di atas debu”.

Ukiran di atas batu, akan bertahan sangat lama, sementara mengukir di atas pasir atau debu, begitu kena tiupan angin, atau air, maka lukisan ukiran tersebut segera hilang.

Butuh Pengenalan dan Pembiasaan

Cerita bahwa Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, meminta gendong kepada Rasulullah saw (sebagai Kakek) yang menjadi imam, pada saat beliau sujud, dan akibatnya sujud pun berjalan agaka lama, sangat popular. Ketika para Sahabat mengira terjadi apa2, beliau menjelaskan: “Tidak apa-apa, aku ditunggangi cucuku, maka aku tidak mau tergesa-gesa sampai ia puas”, demikian Rasulullah saw menjelaskan. 

Riwayat bahwa Rasulullah saw menggendong cucu beliau yang masih bayi, bernama Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw merupakan anak dari Abu al-’Ash bin Rabi’. “Rasulullah saw shalat dan Umamah binti Abi al-’Ash minta gendong di leher beliau, maka ketika beliau ruku’ beliau letakkan dan ketika beliau berdiri, kembali Umamah digendongnya” (Riwayat Al-Bukhari, 5537).

BACA JUGA:Inflasi dan Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi – 1 (bersambung)

Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sudah mengajak dan berkolaborasi dengan Pengurus Takmir, untuk menyiapkan SOP dalam pengelolaan jamaah, dan anak-anak harus menjadi prioritas pendidikan dan pembelajaran, layak diapresiasi dan bisa menjadi pilot percontohan.

Riwayat dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya ra berkata, Rasulullah saw bersabda; “Perintahkan anak-anak kalian –mengerja-kan — shalat pada saat mereka berusia tujuh tahun, dan “pukullah” mereka, saat usia sepuluh tahun” (tetapi masih belum mau mengerjakan shalat) dan pisahlah di antara mereka dalam tempat tidur (mereka). Ini adalah cara Rasulullah saw untuk mengenalkan dan membiasakan pada anak-anak atau cucu-cucu agar diajari ke Masjid, dan kala usia tujuh tahun diajari melaksanakan shalat.

Jika secara normatif dan historis sudah cukup jelas dan gamblang contoh Rasulullah saw yang rela bersujud berlama-lama, karena dimintai gendong cucu beliau, maka bagaimana anak-anak generasi Z bisa meminta “gendong” orang tua mereka, namun suasana masjid tidak gaduh, dan tetap khusyu’. Bagi anak-anak yang orang tuanya, rajin berjamaah ke masjid, boleh jadi, anak atau cucu, tanpa diperintah atau diajak, sudah berangkat ke Masjid. Namun bagi anak-anak yang orang tuanya sibuk, atau bahkan tidak atau belum ada niatan jamaah ke Masjid, tentu akan lebih berat.

BACA JUGA:Belajar Bahagia dari Anak-anak Lewat Buku Kids Story! Ini Caraku Bahagia!

Demikian juga, apabila sebagian Masjid sudah memiliki Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), namun bagi yang belum, tentu memerlukan pemikiran solusi tersendiri. Misalnya, ada tambahan fasilitas Pendidikan – bermain, menghibur, menyenangkan, dan tetap bersifat edukatif – agar mereka krasan dating dan secara perlahan akan tumbuh rasa cintanya kepada Masjid.    

Fenomena Hilangnya Generasi Hebat?

Adalah pertanda masjid akan kehilangan satu dua generasi, jika tidak terdengar lagi tawa, canda, dan suara anak di Masjid. Rasulullah saw bersabda: “Segala sesuatu yang dibarengi dengan kelembutan, niscaya akan membuatnya menjadi lebih cantik dan indah. Jika kelembutan terenggut, segalanya akan menjadi rusak dan buruk” (HR. Muslim).

Sultan Muhammad Al-Fatih (Penakluk Kostantinopel): “Jika suatu masa kelak, kamu tidak lagi mendengar bunyi bising dan gelak tawa anak-anak riang di antara shaf-shaf shalat di masjid-masjid kalian, maka sesungguhnya takutlah kalian akan kejatuhan generasi muda kalian di masa itu”.  

BACA JUGA:Menjadi Orang Terbaik melalui Belajar Alquran

Karena itu, jangan pernah Anda larang anak-anak datang ke masjid dengan alasan ribut, bising, dan mengganggu kekhusyu’an shalat, karena ketika hilang suara anak-anak di masjid, itu lonceng keruntuhan dan jatuhnya generasi mendatang.

Ali bin Abi Thalib kw berpesan: “Bekali anak-anak kalian dengan pendidikan sesuai dengan kebutuhan zamannya, agar mereka tidak “gagap” dan siap mengikuti kompetisi dan persaingan bebas, dengan bekal integritas kepribadian dan karakter akhaqul karimah”.

“Janganlah kalian mendidik anak-anak kalian sebagaimana Orang tua kalian mendidik kalian, karena mereka diciptakan di masa yang berbeda dengan zaman kalian”. Setelah industry 4.0 maka sekarang era society 5.0, yang menempatkan IT hanyalah instrument/wasilah, yang karena itu, kata kuncinya adalah bagaimana sumber daya insani (SDI) atau sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

BACA JUGA:Teh Herbal Serbuk Nanopartikel, Prof Sudarmin: Bisnis Menjanjikan Bisa Jadi Pematik Ekonomi Masyarakat

Selamat pada DMI Kota Semarang, yang sudah mengawali sosialisasi Mempersiapkan Masjid Ramah Anak, semoga anak-anak kita ke depan segera berproses menjadi Generasi Penerus yang Cinta dan Memakmurkan Masjid”. Dan pada gilirannya, akan hadir Masjid yang juga dapat memakmurkan jamaahnya. Amin. Allah a’lam bi sh-shawab.
 
*) Prof Dr H Ahmad Rofiq MA, Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat dan Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version