MAKI: Menkeu Harus Menolak Pengunduran Diri Rafael

Boyamin Saiman
OPINI JATENG (JAKARTA) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan Menkeu jarus menolak pengunduran diri Rafael.
MAKI berasumsi pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses hukum.
“Menkeu harus menolak pengunduran diri Rafael,” kata Boyamin dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi opinijateng, Minggu 26 Februari 2023.
BACA JUGA: MAKI: Menkeu Harus Menolak Pengunduran Diri Rafael
Telah tersiar kabar bahwa Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.
“Belajar dari kasus Lili Pintauli Siregar, dimana Dewan Pengawas KPK batal membacakan putusan karena Lili menyatakan mengundurkan diri dan disetujui Presiden sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan obyek pemeriksaan.”
Pengunduran Diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka Penulusuran Asal Usul Kekayaannya.
Saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael.
Agar tidak terulang hal yang sama dengan Lili Pintauli Siregar, MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut.
BACA JUGA: Kawal Marwah Masjid via Moderasi Beragama, Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid
Rafael harus tetap sebagai ASN sekali pun tidak memiliki jabatan apapun di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun jabatan di Kementerian lain.
Segala upaya yang mengakibatkan terhentinya Proses-proses atau penyelidikan KPK atas dugaan keraguan asal usul kekayaan yang diduga melibatkan Rafael adalah bagian dari obstruction of justice ( menghalangi penegakan hukum )***
