Gedung Lama Sudah Tidak Layak, Kantor Korwil Dindikpora Kecamatan Pagentan Banjarnegara Boyongan

Peresmian Gedung Baru Korwil Dikpora Kecamatan Pagentan/Foto Mahadi
OPINIJATENG.COM- Hari Kamis, 31 Oktober 2024, Korwilcam Dikpora Kecamatan Pagentan pindahahan ke tempat yang baru, tepatnya ke bekas gedung SD Negeri 1 Larangan. Pindahnya Kantor Korwil Pagentan ke tempat tersebut dikarenakan kantor yang lama sudah tidak layak huni. Beberapa bagian kantor sudah rusak berat dan kondisinya sangat menghawatirkan, terutama saat musim hujan.
“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang sudah berperan serta dalam proses kepindahan ini. Terutama kepada Pak Mahadi selaku ketua K3S bersama teman-teman pengurus yang telah memfasilitasi serta mendukung dalam hal pembiayaan yang tidak sedikit,” tutur Mungkono, S. Pd. SD selaku Korwil Pagentan.
Beliau juga memuji semangat dan kekompakan seluruh Kepala Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kecamatan Pagentan yang selalu berpartisipasi aktif dalam mengatasi masalah pendidikan yang ada di kecamatan tersebut. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kehdiran Bapak Teguh Handoko, S.Sos. selaku Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara yang berkenan hadir untuk meresmikan perpindahan Kantor Korwil Pagentan. Mungkono berharap dengan bangunan yang lebih representatif, Korwil Pagentan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua yang hadir, yaitu Korwil, K3S, Perangkat Desa Larangan, Himpaudi, TK, dan semua Kepala Sekolah di Kecamatan Pagentan. Kami sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya tentang rehab kantor korwil di Kecamatan Pagentan. Bahkan, sudah diajukan dua tahun berturut-turut tetapi nasib belum beruntung,” ucap Teguh Handoko, S. Sos, dalam sambutan setelah upacara pemotongan tumpeng.
“Di tahun pertama diajukan, terbentur musibah kovid, anggaran terserap untuk mengatasi musibah tersebut. Di tahun ke dua kita ajukan lagi, ternyata, ada kesepakatan pindah lokasi sehingga harus ada revisi ulang, baik gambar maupun tempat.” lanjut Kepala Dindikpora.
Teguh Handoko, juga mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan K3S Pagentan yang sigap membentuk TPK yang diketuai oleh Haryono, S. Pd. Terbukti, TPK bisa bekerja sama dengan semua stakeholder sehingga berhasil merenovasi gedung eks SD Negeri 1 Larangan, yang lama terbengkalai karena regrouping sekolah, menjadi Kantor Korwil Dindikpora Kecamatan Pagentan.***