OpiniJateng.com-Menanam ribuan pohon sering dianggap sebagai langkah utama untuk memulihkan hutan yang rusak. Namun, keberhasilan pelestarian lingkungan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya bibit yang ditanam. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, mulai dari keterlibatan masyarakat, status kepemilikan lahan, hingga keberlangsungan ekonomi warga yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan.
Hutan memiliki fungsi penting bagi kehidupan manusia. Selain menjadi habitat beragam flora dan fauna, hutan membantu menyerap karbon dioksida, menjaga ketersediaan air, dan mendukung keseimbangan ekosistem. Ketika hutan mengalami kerusakan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satwa liar, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Karena itu, pelestarian hutan perlu ditempatkan sebagai upaya bersama yang menghubungkan kepentingan lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat.
Mengapa Masyarakat Lokal Harus Dilibatkan?
Salah satu contoh menarik datang dari program rehabilitasi dan restorasi hutan di Nagari Muaro Sungai Lolo, Sumatera Barat, yang dilakukan melalui skema NEWtrees dengan dukungan kemitraan WWF-Indonesia dan Pigeon.
Dalam program yang dipublikasikan WWF-Indonesia pada November 2021 tersebut, proses penentuan lokasi penanaman tidak hanya melibatkan kelompok petani. Tokoh adat, ninik mamak, dan perwakilan masyarakat juga diajak berdiskusi karena banyak lahan di wilayah tersebut berstatus tanah ulayat.
Hasilnya, sekitar 5.000 bibit ditanam di lahan kritis seluas 50 hektare di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar. Tanaman yang dipilih antara lain durian, manggis, duku, dan alpukat.
Pengalaman ini memperlihatkan bahwa rehabilitasi hutan membutuhkan pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat. Penanaman tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan teknis, tetapi juga harus memperhatikan aturan adat, kesepakatan warga, serta hak penguasaan lahan.
Tanpa keterlibatan masyarakat, program penghijauan berisiko menghadapi persoalan dalam pemeliharaan maupun keberlanjutannya.
Pohon Produktif Bisa Menghubungkan Lingkungan dan Ekonomi
Pelestarian alam sering dianggap bertentangan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Padahal, keduanya dapat berjalan beriringan apabila program konservasi dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan warga.
Pemilihan tanaman buah dalam rehabilitasi hutan, misalnya, membuka peluang agar upaya pemulihan lingkungan juga memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang. Ketika tanaman tumbuh dan menghasilkan buah, masyarakat berpotensi memperoleh nilai tambah dari hasilnya sesuai dengan pengelolaan dan kesepakatan yang berlaku.
Meski demikian, pohon produktif bukan pengganti seluruh fungsi hutan alami. Pemulihan ekosistem tetap harus memperhatikan kesesuaian jenis tanaman dengan kondisi lingkungan, keanekaragaman hayati, dan karakteristik kawasan.
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memperoleh manfaat secara adil. Dengan begitu, menjaga lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih berkelanjutan.
Pemantauan Tanaman Menentukan Keberhasilan Rehabilitasi
Persoalan lain dalam penghijauan adalah memastikan bibit yang ditanam benar-benar tumbuh. Kegiatan penanaman sering menarik perhatian pada awal program, tetapi keberhasilannya baru dapat dinilai setelah melalui pemeliharaan dan pemantauan dalam waktu panjang.
Dalam program di Muaro Sungai Lolo, pertumbuhan tanaman dipantau menggunakan metode geotagging. Pemantauan mencakup pencatatan titik koordinat, foto, tinggi tanaman, dan keliling batang.
Pendekatan ini membantu memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman, bukan sekadar menghitung jumlah bibit yang telah ditanam. Informasi pemantauan juga dapat diakses melalui platform NEWtrees.
Bagi program lingkungan lainnya, pendekatan serupa dapat menjadi pelajaran penting. Evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui apakah tanaman bertahan hidup, bagaimana pertumbuhannya, dan tindakan apa yang dibutuhkan ketika muncul kendala.
Dengan demikian, keberhasilan rehabilitasi hutan seharusnya diukur dari perkembangan ekosistem, bukan hanya banyaknya kegiatan penanaman.
Pemberdayaan Warga Tidak Boleh Dilupakan
Upaya menjaga hutan juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat mengelola kebutuhan rumah tangga. WWF-Indonesia dalam program tersebut turut mengadakan lokakarya keuangan mikro yang membahas pengelolaan keuangan rumah tangga bagi masyarakat setempat.
Langkah ini menunjukkan bahwa konservasi dapat dihubungkan dengan peningkatan kapasitas warga. Masyarakat yang memiliki kemampuan mengelola ekonomi dan mendapatkan peluang penghidupan yang layak berpotensi lebih siap menghadapi tantangan sosial maupun lingkungan.
Namun, pemberdayaan tentu tidak berhenti pada pelatihan. Pendampingan berkelanjutan, akses terhadap peluang usaha, dan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan juga penting agar manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?
Pelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau organisasi lingkungan. Masyarakat luas juga dapat mengambil peran melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Beberapa langkah yang bisa dimulai antara lain mengurangi pemborosan kertas, menggunakan produk kayu dan kertas secara bijak, mendukung usaha yang menerapkan praktik berkelanjutan, serta mengikuti kegiatan penghijauan yang disertai pemeliharaan dan evaluasi.
Masyarakat juga dapat mendorong keterbukaan informasi mengenai program rehabilitasi lingkungan agar publik mengetahui bagaimana kegiatan dilaksanakan dan apa hasilnya.
Pada akhirnya, hutan yang lestari membutuhkan lebih dari sekadar bibit dan kegiatan penanaman. Diperlukan kerja sama yang menghargai masyarakat lokal, perencanaan yang sesuai dengan kondisi alam, pemantauan yang konsisten, serta upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
Ketika kepentingan lingkungan dan kebutuhan masyarakat berjalan bersama, pelestarian hutan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dalam jangka panjang. Inilah pendekatan yang perlu terus diperkuat agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Sumber referensi: WWF-Indonesia, Kolaborasi untuk Melindungi Hutan dan Keanekaragaman Hayati (4 November 2021): https://wwf.id/id/blog/kolaborasi-untuk-melindungi-hutan-dan-keanekaragaman-hayati



