OpiniJateng.com-Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Polres Purbalingga meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik botoh atau taruhan yang melibatkan calon kepala desa. Fenomena ini menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu ketertiban dan memicu konflik di tengah masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.
Praktik botoh bukan sekadar persoalan taruhan. Jika berkembang tanpa kendali, aktivitas tersebut dapat menggeser esensi demokrasi desa yang seharusnya mengutamakan pilihan masyarakat terhadap sosok pemimpin berdasarkan kemampuan, integritas, dan rekam jejak.
Polisi Waspadai Praktik Botoh Jelang Pilkades
Polres Purbalingga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pemilihan kepala desa sebagai ajang perjudian atau taruhan untuk meraup keuntungan. Aparat kepolisian juga menaruh perhatian terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat muncul akibat persaingan ant pendukung calon.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Persaingan dalam pilkades kerap melibatkan kedekatan keluarga, pertemanan, hingga hubungan sosial antarwarga. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu menjaga sikap agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi perselisihan.
Warga juga perlu menghindari penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya. Apabila menemukan dugaan praktik taruhan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
Penindakan terhadap dugaan pelanggaran tetap harus berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dapat berjalan tanpa menimbulkan tuduhan sembarangan kepada pihak tertentu.
Pilkades 2026 Menjadi Ujian Demokrasi Desa
Pilkades Serentak 2026 di Purbalingga dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026 dengan melibatkan 184 desa di 18 kecamatan. Pelaksanaan pemilihan dalam cakupan luas tersebut membutuhkan koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, panitia pemilihan, dan masyarakat.
Mengutamakan Pilihan Berdasarkan Rekam Jejak
Masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi di tingkat desa. Warga sebaiknya menilai calon kepala desa berdasarkan visi, program kerja, kemampuan memimpin, serta komitmen terhadap kepentingan bersama.
Pilihan politik juga tidak semestinya merusak hubungan sosial yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Siapa pun calon yang terpilih nantinya, masyarakat tetap perlu menjaga persaudaraan dan mendukung pembangunan desa.
Kewaspadaan terhadap praktik botoh menjadi pengingat bahwa keberhasilan pilkades tidak hanya diukur dari kelancaran pemungutan suara. Proses pemilihan juga harus berlangsung aman, tertib, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
Karena itu, keterlibatan warga dalam menjaga kondusivitas menjadi bagian penting dari demokrasi desa. Pilkades seharusnya menjadi kesempatan memilih pemimpin terbaik, bukan ajang taruhan yang justru berisiko memecah persatuan masyarakat.


