By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Jasa Marga Catat 63 Persen Kendaraan Terjaring Terbukti Langgar ODOL di Jalan Tol Awal 2022
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Jasa Marga Catat 63 Persen Kendaraan Terjaring Terbukti Langgar ODOL di Jalan Tol Awal 2022

Arifin
Last updated: 14 Maret 2022 15:53 15:53
By Arifin
4 Min Read
Share
SHARE

OPINIJATENG.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menggelar operasi penindakan tegas kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Korlantas POLRI, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, operasi kendaraan ODOL digelar di tiga ruas jalan tol Jasa Marga Group pada Januari hingga Februari 2022.

BACA JUGA:Biodata Dyra Yunus : Pegiat Literasi Hingga Penulis, Semangat Menumbuhkan Minat Baca

Lokasi pelaksanaan operasi penertiban ODOL tersebut adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono.

Pada periode tersebut, tercatat 649 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 63% dari total 1.030 kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan kendaraan ODOL tersebut.

Corporate Communication Dwimawan Heru menjelaskan, jumlah ini turun sebesar 3,97% dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2021.

“Dari total 649 kendaraan tersebut kami mencatat sekitar 493 kendaraan (75,96%) melanggar Over Load, 61 kendaraan (9,40%) melanggar Over Dimensi, dan sebanyak 95 kendaraan (14,64%) melanggar kelengkapan dokumen berkendara” ujar Heru.

Heru juga menjelaskan, Jasa Marga mencatat persentase pelanggaran ODOL paling banyak terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar 312 kendaraan atau 68,9% dari kendaraan terjaring, diikuti dengan Jalan Tol Jakarta-Tangerang sebesar 313 kendaraan atau 58,8% dari kendaraan terjaring, dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono sebanyak 24 kendaraan atau 53,3% dari kendaraan terjaring.

Pada saat operasi ODOL, kendaraan yang terbukti melanggar ditilang oleh pihak Kepolisian, kemudian ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat.

BACA JUGA:Yuni Dwi Anggraini: ‘Menulis Adalah Bagian dari Mengukir Peradaban’

Transfer muatan juga dilakukan pada saat operasi ODOL, terutama untuk kelebihan muatan yang melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

“Kendaraan ODOL sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas dan jalan, seperti kecepatan mereka yang sangat rendah sehingga mengganggu waktu tempuh kendaraan lainnya. Tentu saja hal ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 37,5% dari total kecelakaan tahun 2021, dengan kecenderungan tipe kejadiannya adalah tabrak depan dan belakang,” tambahnya.

Belum lagi bila kendaraan ODOL mengalami berbagai gangguan, seperti pecah ban, pecah tromol, patah baut, dan patah as.

Hal ini menurut Heru, kerap mengganggu perjalanan pengguna jalan lainnya karena membutuhkan penanganan dengan alat berat sehingga penutupan sejumlah lajur harus dilakukan, sehingga terjadi kepadatan.

BACA JUGA:Berawal dari Pekerjaan, Kini ‘Kecanduan’ Menulis

“Jasa Marga rutin menggelar operasi ODOL bersama stakeholder terkait untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada seluruh pengguna jalan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengemudi, namun juga bagi juga kendaraan di sekitarnya. Kami harap operasi ODOL ini dapat menekan jumlah pelanggaran di jalan tol yang juga akan berdampak pada peningkatan kenyamanan seluruh pengguna jalan,” tutup Heru.

BACA JUGA:Kurniati: Doa dan Dukungan Orang Tua menjadi Kunci Kesuksesan

Apabila menemukan indikasi kendaraan ODOL yang memperlambat perjalanan serta untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol, hubungi One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080 atau dapat melalui Twitter @PTJASAMARGA dan Aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Sumber: Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk.***

You Might Also Like

7 Warga Semarang Gowes 1000 KM Jawa Bali untuk Beramal Sumbang 50 Kaki Palsu Sepanjang Perjalanan
Yana Supriatna Ternyata Nge-prank Kini Diperiksa di Mapolres Sumedang
Konservasi KSDAE Kembali Melepas Liarkan Orang Utan
5 Tips Atasi Migrain akibat Chatting Berlama-lama dengan Selingkuhan, Salah Satunya Ganti VC
Bukan Bebek Biasa, Itik Alis Burung Liar Penghuni Telaga Warna Dieng
TAGGED:Odoltruk ODOL
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Biodata Dyra Yunus : Pegiat Literasi Hingga Penulis, Semangat Menumbuhkan Minat Baca
Next Article Kisah Pengejaran Teroris, Dokter Sunardi Tabrak Satu Mobil dan Dua Motor sebelum Ditembak Densus 88
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ilustrasi pemuda dan tokoh acara memegang bola sepak di atas panggung dengan pertunjukan seni tradisional dan lampu warna-warni.
Bukan Sekadar Panggung Hiburan, Anak Muda Butuh Ruang untuk Mengubah Ide Menjadi Peluang
Jateng Ruang Ekspresi
Ilustrasi penari jaran kepang mengenakan kostum tradisional merah dan emas sambil menari dengan properti kuda kepang di panggung festival.
Festival Budaya Jangan Cuma Ramai Pengunjung, Seniman dan UMKM Juga Harus Diuntungkan
Jateng Ruang Ekspresi
Ilustrasi penari tradisional mengenakan hiasan kepala berwarna emas dan membawa selendang kuning dalam pertunjukan budaya.
Budaya Lokal Bukan Sekadar Tradisi, Ini Peluang Besar bagi Ekonomi Kreatif dan Generasi Muda
Culture Jateng
Ilustrasi parade Cap Go Meh dengan peserta berbaju merah mengarak hiasan ritual di bawah deretan lampion merah.
Cap Go Meh Bukan Sekadar Festival Lampion, Ada Jejak Akulturasi Budaya yang Hidup di Indonesia
Culture Jateng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?