By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Senator RI Asal Jateng Abdu Kholik Sayangkan Kinerja DPD Luput dalam Sidang Nota RAPBN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Senator RI Asal Jateng Abdu Kholik Sayangkan Kinerja DPD Luput dalam Sidang Nota RAPBN

Dwi Widiyastuti
Last updated: 18 Agustus 2022 18:44 18:44
By Dwi Widiyastuti
3 Min Read
Share
Anggota DPR Abdul Kholik
SHARE

OPINIJATENG.COM – Senator DPD RI Dr Abdul Kholik mengapresiasi pidato Ketua DPR Puan Maharani pada saat sidang bersama DPR dengan DPD pada tanggal 16 Agustus 2022.

Agenda sidang tersebut adalah penyampaian nota RAPBN tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo.

Pada sidang tersebut Ketua DPR menyampaikan kinerja legislasi yang dirinci per setiap komisi.

Masing-masing komisi disebutkan jumlah undang-undang yang diselesaikannya.

BACA JUGA:Yayasan Walisongo Candi Semarang Santuni 70 Yatim

Penekanan DPR adalah bukan pada jumlah tapi pada kualitas legislasi.

Ini merupakan hal positif dalam pembentukan undang-undang di Indonesia.

Namun anggota DPD RI dari Jateng Abdul Kholik menyayangkan ada hal yang terlupakan dari penyampaian kinerja legislasi tersebut.

“Sayang tidak disebutkan keterlibatan DPD dalam proses pembuatan undang-undang,” jelas Abdul Kholik.

Dia menambahkan, Ketua DPR Puan Maharani hanya menekankan kinerja legislasi merupakan hasil kerja antara DPR dengan pemerintah.

BACA JUGA:Ratusan Guru dan Murid Nasima Semarang Flashmob Lagu-Lagu Daerah

“Padahal dalam proses legislasi sebagaimana diatur dalam UU MD3 (UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), serta tata terbit pembahasan rancangan undang-undang itu dilakukan secara tri partit, melibatkan tiga lembaga yakni DPR, DPD, dan Pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, secara normatif apabila pembahasan RUU tidak melibatkan DPD, terutama RUU yang terkait dengan kewenangan DPD, maka menjadi tidak sah.

“Kewenangan itu meliputi otonomi daerah, pemekaran atau pembentukan daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam. Hal ini sudah diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2012 dan 2014.”

Karena itu selama 2 tahun 6 bulan ini, DPD telah terlibat dalam pembahasan sejumlah RUU di antaranya RUU Minerba, RUU Cipta Kerja, RUU Ibu Kota Negara, RUU Otsus Papua, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi.

BACA JUGA:Haid Tidak Teratur, Jerawat Sering Muncul, Hati-hati Ancaman Polycystic Ovary Syndrome

Dalam pembahasan RUU tersebut DPD terlibat secara aktif membahas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pasal demi pasal.

Selain itu terlibat dalam tim perumus dan tim sinkronisasi. Hal ini artinya kontribusi DPD dalam proses legislasi perundangan terkait sangat jelas.

“Ke depan kami berharap agar dalam penyampaian kinerja legislasi ketua DPR menyampaikan unsur keterlibatan DPD sehingga kinerja kami dapat dipahami publik,” kata Abdul Kholik.

BACA JUGA:Curhat Anak Petani usai Dilantik Ganjar Jadi Anggota Paskibraka Jateng

Praktik sidang bersama DPR dan DPD merupakan konvensi ketatanegararan yang baik. Oleh karena itu disayangkan dalam forum sidang tersebut sumbangsih DPD terlupakan tidak disebutkan oleh Ketua DPR.***

You Might Also Like

Bukti Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan, Hattrick Pencapaian Proper Emas PT PLN IP UB Semarang
Hallowen di Jepang Berubah Mengerikan, Seorang Pria Berkostum Joker Menyerang Penumpang Kereta
Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Berikan Trauma Healing 12 Santriwati dan Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan
Menuai Banyak Kritik, Ivan Gunawan Hibahkan Spirit Doll
Wartawan Kategori Prioritas Suntik Vaksin Booster
TAGGED:Abdul KholikDPD RI
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Yayasan Walisongo Candi Semarang Santuni 70 Yatim
Next Article Unwahas Semarang Adakan Pelatihan Calon Asessor, Siap Berkompetisi di Tingkat Global
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Tim pemasaran berdiskusi menganalisis data dan grafik bisnis menggunakan laptop dalam rapat strategi marketing.
Jangan Asal Promosi! Ini Strategi Marketing yang Bisa Membantu Bisnis Lebih Dikenal Pelanggan
Jateng Marketing
Ilustrasi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan bangunan industri dan cerobong di kawasan hijau.
Sampah Kota Bisa Jadi Listrik, tetapi Mengapa Kebiasaan Warga Tetap Menentukan?
Environment Jateng
Gajah Sumatra bertaring panjang berdiri di tengah hutan tropis yang rimbun.
Hutan Bukit Tigapuluh Bukan Sekadar Rumah Satwa, Masa Depan Masyarakat Juga Dipertaruhkan
Environment Jateng
Sampah plastik dan limbah rumah tangga menumpuk di sepanjang pantai hingga mencemari kawasan laut.
Laut Rusak, Siapa yang Paling Merasakan Dampaknya? Nasib Nelayan dan Masa Depan Pangan Indonesia
Environment Jateng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?