Tolak Putusan Israel Izinkan Umat Yahudi Beribadah di Masjid Al Aqsa, Palestina Ancam Perang
OPINIJATENG.COM – Warga Palestina geram atas keputusan Pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa pada hari Kamis, 7 Oktober 2021.
Warga Palestina mengecam putusan Pengadilan Magistrat Israel tersebut sebagai sebuah tindakan kriminal dan membalikkan kesepakatan lama.
Kesepakatan lama tentang umat Islam beribadah di Masjid Al Aqsa, sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di wilayahnya.
Keputusan pengadilan turun usai seorang pemukim Israel, Rabi Aryeh Lippo, pergi ke pengadilan untuk mendapatkan perintah larangan sementara memasuki Masjid Al Aqsa dicabut.
Perintah tersebut dijatuhkan oleh polisi Israel kepadanya, setelah dia menjalankan ibadah sholat di kompleks itu.
Mohammad Ibrahim Shtayyeh selaku Perdana Menteri Palestina, telah meminta Amerika Serikat untuk memenuhi janji dalam mempertahankan status quo kompleks tersebut, dan berdirinya negara-negara Arab dalam solidaritas dengan Palestina.
“Kami memperingatkan terhadap upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al Aqsa,” kata Shtayyeh, dikutip Opinijateng dari situs Al Jazeera, Jumat 8 Oktober 2021.
Yordania, yang perannya sebagai penjaga Masjid Al Aqsa diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Israel, dan menyebut putusan itu sebagai pelanggaran serius atas status historis dan hukum Masjid Al Aqsa.
Seorang pengacara dan ahli di Yerusalem dan Al Aqsa, Khaled Zabarqa menjelaskan, “sistem peradilan Israel tak mempunyai yurisdiksi hukum untuk mengubah status quo dan mengatur kesucian Masjid Al Aqsa.”
Dan dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal, tambahnya.
Sementara pada Rabu 6 Oktober 2021, putusan yang dicapai oleh Pengadilan Israel lebih merupakan dukungan daripada keputusan hukum. Hal ini yang menimbulkan ketakutan Palestina akan pengambilalihan wilayah tersuci ketiga dalam Islam oleh Yahudi.
Konfrontasi berdarah antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel telah terjadi selama berulang kali.
Hal itu terjadi sebab semakin ramai orang Yahudi yang beribadah di Masjid Al Aqsa, yang mereka sebut dengan Kuil Sulaiman.
Warga Palestina memandang kunjungan umat Yahudi sebagai provokasi dan menuduh Israel secara sistematis berusaha merusak perjanjian sebelumnya guna memperluas kekuasaannya sendiri.
Daerah itu berada di Kota Tua yang bertembok di Yerusalem, bagian dari wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah pada tahun 1967.
Israel merebut Yerusalem Timur yang diduduki pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Dewan Wakaf Yordania (Awqaf), yang mengelola bangunan-bangunan Islam di kompleks Al Aqsa, menyebut langkah itu sebagai pelecehan terhadap Islam dan kesucian masjid, serta provokasi terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia.
Hamas, kelompok yang mengatur Jalur Gaza yang terkepung, menjelaskan langkah itu adalah agresi terang-terangan terhadap Masjid Al Aqsa, dan deklarasi yang jelas tentang perang yang melampaui hak politik hingga agresi terhadap agama dan kesucian.
“Perlawanan siap dan siap dan membela hak-hak,” kata Hamas, dalam sebuah pernyataan.
Mufti Yerusalem dan Palestina, Sheikh Muhammad Hussein, mengucap keprihatinan atas kemungkinan eskalasi permusuhan.
“Kami mengimbau warga Arab dan Muslim untuk menyelamatkan Yerusalem dan Masjid Al Aqsa dari keputusan invasif pendudukan di Masjid Al Aqsa, dan kami memperingatkan semua orang terhadap pecahnya perang agama,” kata sang Mufti.***
