27.9 C
Central Java
Senin, 16 Juni 2025

Umrah Segera Dibuka, Ini Besaran Biaya yang Ditetapkan Kementerian Agama

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.com-Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan tentang penyelenggaran ibadah umrah 1443 Hijriyah segera dibuka dalam waktu dekat.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan izin pembukaan umrah tersebut dari nota diplomatik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi 2020 sebesar Rp 26 juta.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi.

Biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, pada tahun 2021 ini, Kemenag belum menetapkan biaya referensi untuk perjalanan umrah.

Sekjen Kemenag, Nizar meminta kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi.

“Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” kata Nizar saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H di Jakarta, Rabu 13 Oktober 2021.

Menurut Nizar, ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi.

Nizar mencontohkan, keharusan PCR Swab yang menjadi syarat perjalanan internasional tentu akan berdampak pada penambahan biaya.

Apalagi, proses PCR dimungkinkan akan dilakukan lebih dari sekali, termasuk juga skema karantina sebelum keberangkatan dan setibanya di Tanah Air.

“Jika itu diberlakukan, tentu ada biaya yang diperlukan,” ujarnya.

Menurutnya, kecermatan dalam penghitungan ini sangat penting, sehingga harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

“Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi,” jelasnya.

“Ini harus segera disiapkan juga agar bisa menjadi pedoman buat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU,” tandasnya.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer