Pemerintah Umumkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember
Pemerintah melalui Inmendagri No.66 Tahun 2021 memberlakukan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun mulai 24 Desember 2021./Tangkapan layar Keputusan Inmendagri
OPINIJATENG.COM- Pemerintah melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 tentang aturan periode Natal dan Tahun Baru mengumumkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dimulai 24 Desember 2021.
Aturan baru yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Desember 2021 mengatur persyaratan vaksinasi anak untuk seluruh wilayah Indonesia. Namun, setiap wilayah harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Untuk memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama dari total sasaran dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis aturan Inmendgari No 66 tahun 2021.
BACA JUGA:Peringati Hari Anti Korupi Sedunia, Kejari Banjarnegara Berikan Penyuluhan Hukum
Sebelum menjalankan vaksinasi anak, pemerintah ingin lebih gencar menyelesaikan vaksinasi lansia di setiap wilayah masing-masing.
Target yang hendak dicapai di setiap wilayah yaitu vaksin dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.
Seperti diketahui sebelumnya pemerintah akan kembali memberlakukan PPKM level 3 untuk semua wilayah di Indonesia untuk mengantispasi lonjakan Covid-19 gelombang ke tiga.
BACA JUGAdr Yosiana Wijaya: Aborsi Ilegal Berbahaya,Bisa Membuat Bagian Tubuh Membusuk.
Namun, pemerintah kembali merevisi aturan tersebut dengan tidak menyamaratakan aturan PPKM level 3 kesemua wilayah.
Pemerintah tetap memperketat arus mudik khusus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk semua fasilitas umum, pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat wisata dan ibadah.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dimulai 24 Desember 2021 dengan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah sesuai Inmendagri N0 66 Tahun 2021. (Sumber Inmendagri No.66 tahun 2021)***
