By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Gugatan kepada Rais Aam PBNU Dicabut: Persoalan Hukum Selesai, Persoalan Organisasi Kewenangan PBNU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Gugatan kepada Rais Aam PBNU Dicabut: Persoalan Hukum Selesai, Persoalan Organisasi Kewenangan PBNU

Dwi Widiyastuti
Last updated: 11 Januari 2022 21:29 21:29
By Dwi Widiyastuti
2 Min Read
Share
SHARE

OPINIJATENG.COM – Gugatan perdata kepada Rais Aam PBNU yang sempat disesalkan banyak kalangan akhirnya secara resmi dicabut. Gugatan kepada Rais Aam PBNU Dicabut, persoalan hukum selesai, persoalan organisasi kewenangan PBNU

Penggugat melalui kuasa hukumnya dari LPBHNU Provinsi Lampung mencabut gugatannya di muka persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan register perkara di kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor Perkara: 211/Pdt.G/2021/PN.Tjk dalam amar putusannya menetapkan: 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomer 211/Pdt.G/2021/PN.TJK; 2. Menyatakan perkara gugatan telah selesai; 3. Membebankan biaya perkara kepada penggugat.

BACA JUGA : Bahaya Vape bagi Kesehatan Paru-paru dan Gigi

Advokat LBH Ansor yang menjadi Kuasa Hukum Rois Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebagai Tergugat, pada Selasa (11/1/2022) telah menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

Menurut Taufik Hidayat, salah satu kuasa hukum Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, pada persidangan hari ini (11/1/2022) telah disampaikan pencabutan gugatan oleh Kuasa Hukum Penggugat di depan majelis Hakim PN Tanjungkarang.

BACA JUGA :Ironis, 86 % Rumah Tahfiz tidak Memiliki Hafiz-Hafizah, Umat Diminta Cermat Memilih

“Dengan pencabutan gugatan tersebut sengketa hukum antara penggugat dan tergugat telah berakhir,” jelas Taufik usai persidangan, Selasa (11/1/2022).

Namun demikian, lanjut Taufik, penyelesaian persoalan lainnya yang terkait dengan etika dan disiplin organisasi tentu menjadi kewenangan pimpinan PBNU.

Muhammad Hamzah, yang juga tim kuasa hukum Rais Aam PBNU menambahkan, sebagai kuasa hukum pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi persoalan organisasi.

“Pimpinan PBNU yang memiliki kewenangan untuk memutuskan mengenai pelanggaran etika dan disiplin organisasi,” ujar Hamzah.***

You Might Also Like

KH. Miftachul Akhyar, MUI, dan PBNU
15 Link Twibbonize Hari Pahlawan, Ternyata Mudah Cara Membuatnya
Erick Thohir: Toilet SPBU Kenapa Harus Bayar, Gratis
Prof Nur Khoirin: Kita Semua Bergelar Al Fitri
Dieng Culture Festival (DCF) 2021 Dimulai Hari Ini Secara Virtual, Begini Rangkaian Acaranya
TAGGED:GugatanPBNUPersoalan hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mahasiswa STIE TAMBARA Diajarkan Konsep Demokrasi Lewat Pemira
Next Article Ikuti IBL 2022, Gading Marteen Temui Ganjar Pranowo untuk Minta Dukungannya Ikuti IBL 2022, Gading Marten Temui Ganjar Pranowo untuk Minta Dukungannya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?