OPINIJATENG.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purbalingga mengapresiasi BUMDes yang telah memiliki Badan Hukum di Kecamatan Pengadegan.
BUMDes merupakan Badan Usaha Milik Desa yang dikelola Pemerintah Desa, saat ini mendapatkan perhatian serius Pemerintah Pusat yaitu dengan diluncurkannya 1.604 Sertifikat Badan Hukum oleh Presiden RI Joko Widodo pada senin 20 Desember 2021.
6 BUMDes di Kecamatan Pengadegan resmi berbadan hukum dan berhak menerima Sertifikat tersebut dan langsung mendapat Apresiasi dari Pemda Purbalingga
Apresiasi tersebut disampaikan melalui Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga dengan langsung melakukan kunjungan kerja, pada Kamis 23 Desember 2021 di Kantor Camat Pengadegan.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Purbalingga beserta anggota, Kepala Dinpermasdes, Tapem, Camat Pengadegan, Kapolsek, Kaposramil, seluruh Kepala Desa dan Direktur BUMDes di Kecamatan Pengadegan.
Camat Pengadegan Danang Nuswantoro, S.STP menyampaikan, BUMDesnya terbanyak dan tercepat dalam mengurus Badan Hukum sesuai instruksi.
Ketua Komisi I DPRD Purbalingga H. Widodo, S.Ag, MM, menyampaikan pihaknya siap untuk menjadi Konsultan agar BUMDes bisa menjadi pilar pendapatan desa, pusat kegiatan perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan.
Kepala Dinpermasdes Pandi, S.Sos, juga turur berpesan, BUMDes harus dongkrak perekonomian Desa dengan kreatifitas dan berkontribusi memberikan PADes.
Kabag Tapem Juli Atmadi, S.STP, M. AP, BUMDes nantinya menjadi sumber pendapatan bagi Desa, jika dana desa dari Pemerintah Pusat tidak lagi dialokasikan.
“Kami siap bersinergi, memberdayakan seluruh potensi, berjuang mewujudkan perekonomian desa yang maju, mandiri dan berkembang” pungkas Direktur- direktur BUMDes.***