OPINIJATENG.COM – Hati-hati mata kena abu rokok jangan langsung diusap. Dokter spesialis mata Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara dr Agus Setyawan, SpM menyarankan jangan langsung mengusap jika kena abu rokok.
Menurutnya ini akan menjadi masalah jika penanganan pertama sudah salah.
“Biasanya kalau kena abu rokok, reflek langsung mengusapnya pakai jari, tangan atau lengan baju. Aktivitas ini membahayakan, karena tanpa disadari banyak kuman kuman pada benda tersebut. Usapan bisa menyebabkan iritasi, mata merah dan infeksi,” kata Agus Setyawan Selasa (4/1/2022).
Ia menyarankan, jika sampai terkena abu rokok, setelah kendaraan berhenti cari air bersih atau air mengalir untuk membilasnya.
BACA JUGA: Kapolda Jateng Apresiasi Sinergitas Bhabinkamtibmas dalam Penanganan Pandemi
Namun airnya harus benar benar bersih. Setelah membersihkan dengan air bersih selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi.
Sebenarnya merokok saat berkendara sudah ada larangannya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019.
Aturannya dari Penmen tersebut “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai motor”
Lebih lanjut dokter yang akrab di sapa dokter Wawan ini mengatakan, abu rokok sangat berbahaya jika terkena mata.
BACA JUGA :Ingin Sukses? 5 Orang yang Wajib Ada di Sekitarmu
Diantaranya infeksi pada kornea yang bisa berlanjut menjadi luka pada kornea mata yang dapat berakibat munculnya nanah di bilik depan mata, serta glaukoma sekunder akibat luka pada kornea tersebut.
Pengobatan harus tepat jika infeksi pada kornea atau keratitis. Jika tidak dapat menimbulkan luka pada kornea mata atau ulkus kornea. Biasanya menyebabkan rasa nyeri, pandangan silau, kabur, sakit yang hebat sampai ke kepala.
Apabila berlanjut bisa terdapat hipopion atau nanah di bilik mata depan dan juga glaukoma sekunder, akibat tersumbatnya aliran humor akuos atau cairan pembentuk bilik mata depan mata.
Hal ini berakibat paling fatal adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadi kebutaan permanen bahkan bola mata bisa menjadi kempes.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Bus Trans Banyumas Segera Beroperasi
“Jangan menyepelekan abu rokok jika mengenai mata,” kata lulusan Fakultas Kedokteran Unisulla ini.
Untuk menghindari kerusakan mata secara permanen, maka apabila ada yang terkena kelilipan abu rokok, sebaiknya secepatnya berobat ke dokter mata terdekat atau instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat, jangan sampai berobat ke katanya tetangga-tetangga adalah “orang pintar” di desa tertentu.
“Jangan sampai menunda-nunda waktu untuk berobat, karena kerusakan di kornea akan berlangsung dalam hitungan detik, menit, jam dan bila sudah melewati masa “Golden Periode” sekitar 6 jam sejak kejadian, maka akan sangat sulit sekali untuk terjadinya recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka tersebut,” sebutnya.
“Untuk pengendara baiknya jangan berkendara saat merokok, bagi pengendara sepeda motor gunakan helm standar yang sesuai aturan di Indonesia. Helm berkaca dapat melindungi organ penglihatan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” tandas dokter yang mendapat gelar spesialis di Undip Semarang ini.
Hati-hati jika mengusap mata kena abu rokok, agar mata tetap terjaga kesehatannya.
Sumber: dr Agus Setyawan, SpM Rumah Sakit Islam Banjarnegara