18 April 2026 04:32

Penerapan ETLE Efektif, Polda Jateng jadi Percontohan

0
Pelanggaran ETLE

OPINIJATENG.COM – Penerapan ETLE efektif, Polda Jateng jadi percontohan. Hal ini terbukti menindak 34 ribu pelanggaran lalin dalam lima belas hari.

Topik ini menjadi bahasan menarik di masyarakat. Polda Jateng meraih prestasi ini menjadi peringkat tertinggi di Indonesia, bahkan melampaui Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan hasil maksimal ini tercapai berkat terobosan kreatif  yang diciptakan jajarannya sehingga etle berjalan maksimal dan efektif.

BACA JUGABersabar Kala Penebar Fitnah Terus Menabur Hasutan

Diterangkannya, ETLE merupakan salah satu  penjabaran program prioritas Kapolri Presisi yang dicanangkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peresmian ETLE di NTMC Jakarta, Maret 2021 lalu.

Kapolri menyampaikan kehadiran tilang elektronik nasional ditujukan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Sekaligus upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

“Dalam penerapan ETLE, setiap petugas menindak menggunakan sarana teknologi, jadi tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar. Ini efektif untuk menghindari pungli di lapangan dan akuntabel, “ kata Dirlantas.

Penggunaan ETLE juga sudah terpasang di semua polres Jajaran Polda Jateng, jadi semua pergerakan arus kendaraan akan termonitor melalui layar monitoring di Ditlantas .

BACA JUGA9 Cara Mengetahui Kepribadian Kamu melalui Medsos

Terkait pelaksanaan ETLE sendiri, kunci keberhasilan dalan law inforcemen adalah Integrated system yaitu ETLE berupa data Screenshoot terintegrasi  dengan data base ETLE Presisi Nasional.

Sistem ini terintegrasi pula dengan Jasa Pengiriman serta Verifikasi dan persetujuan pelanggar. Bukti pelanggaran akan di sertai akun dari Briva untuk melakukan pembayaran,ungkap Kombes Agus yang juga menjadi inisiator aplikasi Go Sigap ini.

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, langsung bisa pembayaran melalui Briva.

Menurut Dirlantas, maksimalnya penindakan lewat ETLE di Jateng menjadi perhatian beberapa Polda lain di Indonesia.

BACA JUGA :Istri Mandiri Suami Tak Perlu Minder

“Sudah ada koordinasi, beberapa Polda akan mempelajari penerapan ETLE yang dijalankan di Jateng melalui study banding.

Diharapkan ETLE secara nasional dapat berjalan maksimal sesuai harapan dan Program Prioritas  Kapolri,” tambah Dirlantas.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya.

Penggunaan ETLE, ungkapnya, merupakan inovasi dalam peningkatan profesionalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan.

Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store,”tutupnya. (sumber : Polda Jateng)***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version