17 April 2026 23:46

Harga Minyak Goreng Turun Rp 14.000, Pemerintah Ingatkan Jangan Panic Buying

0
Harga Minyak Goreng

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Muhammad Lutfhi menetapkan kebijakan penetapan harga minyak goreng satu harga./Tangkapan Layar Konferensi Pers Virtual Kementerian Perdagangan.

OPINIJATENG– Harga minyak goreng turun. Pemerintah menetapkan harga minyak dengan penetapan satu harga.

Kebijakan penetapan harga minyak goreng turun menjadi satu harga. Mulai hari Rabu,19 Januari 2022 Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak satu harga untuk semua kemasan.

Seperti dilansir OPINIJATENG.COM dari konferensi Pers Virtual Kementerian Perdagangan, Selasa 18 Januari 2022, harga minyak turun menjadi satu harga yakni Rp 14.000 per liter.

BACA JUGA:Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga, Pemerintah Bantu Ibu Rumah Tangga dan UMKM

Penetapan harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter untuk semua kemasan premium maupun kemasan sederhana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying, membeli minyak goreng berlebihan karena pasokan dan stock pemerintah banyak.

Namun, menurut Muhammad Lutfi pasar tradisional belum dapat menerapkan harga Rp 14.000 per liter. Para pedagang di pasar tradisonal diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga.

BACA JUGA:Supono Senang Ditamoni Ganjar

“Untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 tepat,” kata Mendag Lutfi.

Mulai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.Sebagai awal pelaksanaan kebijakan, minyak goreng akan dilakukan di ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau biasa disebut Aprindo.

Masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter di ritel modern seperti indomaret, alfamart, dan minimarket yang tergabung dengan Aprindo.

Kebijakan pemerintah ini dilakukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan minyak goreng rumah tangga dan usaha mikro kecil menengah yang menjerit saat harga minyak melambung.

Pemerintah mengatakan para produsen tidak perlu takut karena selisih harga minyak yang ditetapkan pemerintah akan di subsidi oleh pemerintah, jadi produsen tidak merugi.

” Saya sangat mengapresiasi kepada 34 produsen minyak goreng yang telah menyampaikan komitmennya untuk turut berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng satu harga untuk seluruh masyarkat Indonesia,” ucap Muhammad Lutfi.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mempersiapkan dana senilai Rp 7,6 triliun yang digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng bagi masyarakat sebesar 250 juta liter perbulan. (Sumber: Konferensi Per***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *