17 April 2026 22:22
Prof Ahmad Rofik

Prof Ahmad Rofik bersama Kepala Bappeda Kota Semarang Bunyamin

Oleh Ahmad Rofiq

OPINIJATENG.COM – Hari ini, Sabtu, 29/1/2022 Yayasan Pusat Kajian dan Pengembangan Islam (YPKPI) Masjid Raya Baiturrahman Semarang, menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana  pengurus baru masa khidmat 2022-2027 di The Bandungan Hotel dan Convention Kabupaten Semarang.

Dalam kepengurusan baru ini, selain Pengurus Harian, Pembina, dan Pengawas, dan beberapa bidang.

Bidang Ketakmiran terdiri dari seksi hari besar Islam, peribadatan, masjelis taklim Bidang Pendidikan terdiri dari seksi Pendidikan formal dan non-formal; Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Kerjasama terdiri dari seksi penelitian dan pengembangan, dan seksi Kerjasama; Bidang Sosial-Budaya meliputi seksi sosial dan seksi budaya; Bidang Remaja dan Kaderisasi terdiri dari seksi remaja dan seksi kaderisasi; dan Bidang Wanita dan Keluarga Sakinah terdiri dari seksi wanita dan seksi keluarga Sakinah.

YPKPI merupakan “merger” dua Yayasan, yakni Yayasan Masjid Raya Baiturrahman dan Yayasan Islamic Center, atas prakarsa Bapak H. Ismail (gubernur Jawa Tengah waktu itu), saat tulisan ini disiapkan, Masjid Raya Baiturrahman Semarang – yang merupakan cagar budaya – sedang direhabilitasi oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan direncanakan selesai Juli-Agustus 2022.

BACA JUGAAncaman Ekologis Berpotensi Menghambat Pembangunan Ekonomi Jateng

Tentu akan tampil lebih iconic, indah, asri, dan sangat ramah lingkungan (go-green). Selain itu, juga ada tambahan basement untuk tambahan parkir, agar ruang-terbuka (open-space) menjadi lebih luas, asri, dan indah.

Keberadaan Masjid Raya Baiturrahman dengan wajah baru, pengurus baru, dan spirit baru, diharapkan melalui raker ini, dapat dirumuskan program dan strategi yang smart untuk membawa YPKPI Masjid Raya Baiturrahman sebagai ikon dan model tata kelola Masjid Raya di tingkat provinsi dan kota Semarang khususnya.

Masjid sebagai pusat ibadah, tentu secara substantif adalah membangun dan mewujudkan generasi khairu ummah (umat yang terbaik) dan berkualitas, meliputi keimanan, keberagamaan, termasuk sosial ekonomi dan politik, serta akhlak al-karimah.

Masjid yang Memakmurkan

Data Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh jumlah penduduk Indonesia per-12/8/2020 naik menjadi 268.583.016 jiwa. Masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh pengurus masjid.

Di antaranya, angka kemiskinan di Indonesia menurut versi antaranews.com mengutip Badan Pusat Statistik (BPS) periode September 2019-Maret 2020 mencapai 9,78% atau sebesar 26,42 juta jiwa.  Setelah pandemi covid-19 diperkirakan naik menjadi 10,34% (26,85 juta).

BACA JUGA :Ingin Belajar Pengentasan Kemiskinan, Gubernur Sumbar Sambangi Ganjar

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyebutkan, bahwa jumlah masjid di Indonesia ada 800.000. Ini terbanyak di dunia. Rasionya, setiap 220 orang di suatu kampung ada masjid/mushalla (KUII, 27/2/2020).

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia (4/9/2020).

“Sekitar 30 persen yang usahanya terganggu. Yang terganggu tapi menciptakan inovasi-inovasi kreatif sekitar 50-70 persen, meskipun mereka terkena dampak” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan (Liputan6.com, Jumat (4/9/2020).

Masih banyak problem ekonomi yang dihadapi umat Islam Indonesia. Masjid yang selain menjadi pusat ibadah, masjid memang harus “dimakmurkan dan dapat memakmurkan jamaahnya”.

Tentu, ini harus dimaknai bagaimana masjid mampu memberi keterampilan pada jamaahnya, agar dapat berdagang sesuai dengan minat, bakat, dan skill masing-masing. Masjid melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau Organisasi Pengelola Zakat (OPZ)-nya, bisa mendistribusikan zakat malnya, memfasilitasi zakat produktifnya, menyiapkan tenaga terampil yang dipekerjakan untuk mendampingi para mustahiq agar berketerampilan, dan dikelola dengan basis komunitas masjid.

Bagi jamaah yang secara individual sudah tidak mungkin bekerja secara sendiri, pengurus masjid dapat menjalin kerjasama membangun networking, dengan berbagai pihak, baik perbankan maupun lembaga lain yang memiliki keahlian untuk menyiapkan tenaga terampil.

Sudah saatnya, jamaah masjid dimakmurkan oleh pengurus masjid. Di masjid tertentu, bahkan menganut prinsip “saldo nol” karena dana infaq, sadaqah, dan hibah dari masyarakat, diserahkan ke masjid, harapannya tentu bisa didayagunakan secara maksimal guna memakmurkaan jamaahnya.

BACA JUGA :Istri Mandiri Suami Tak Perlu Minder

Selamat ber-Raker, semoga mampu program kerja 2023, Lembaga Pendidikan di lingkungan YPKPI dapat bertambah maju, dan mampu membekali keterampilan usaha dan memantik para jamaah untuk memulai meneladani Rasulullah saw sebagai pedagang. Beliau berpesan: “Berdaganglah, karena di dalamnya terdapat 9/10 jalan rizqi”. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberkahi kita semua. Waffaqana Allah ila thariqi l-qawim. Amin.***

Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah Semarang, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Khadimul  ‘Ilmi wa l-Ummah di Pascasarjana UIN Walisongo, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan Ketua DPS Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version