Usia Terbaik Anak Disunat

dr. Mirza Nuchalida / Dokter Residen Bedah anak RSHS / Dokter RSI Banjarnegara
OPINIJATENG.COM – Akhir-akhir ini sebagian masyarakat dibingungkan dengan Artis Raffi Ahmad yang memutuskan menyunatkan anaknya langsung ketika baru lahir. Kok bisa ? Kapan sih usia terbaik anak laki laki untuk disunat?
Sunat atau Khitan atau juga yang biasa disebut dalam bahasa medis sebagai Sirkumsisi. Sirkumsisi adalah suatu prosedur tindakan bedah yang mana memotong dan membuang bagian kulit bagian luar pelapis kepala penis.
Setidaknya ada dua alasan mengapa anak laki-laki perlu disunat. Pertama tentunya karena alasan agama. Dalam syariat agama islam sendiri sunat merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk laki-laki yang beragama Islam.
Kedua, karena alasan medis, yaitu untuk mencegah berbagai penyakit dan komplikasi yang dapat menyerang kelamin dan sekitarnya.
Ada beberapa manfaat kesehatan bagi laki-laki yang telah menjalani prosedur sunat yaitu, kelamin laki laki akan senantiasa lebih bersih karena lebih mudah untuk dibersihkan dan kotoran akan lebih sulit menempel.
Mengurangi risiko terserang infeksi menular seksual, mencegah kanker penis, balanitis, balanopostitis, fimosis, dan parafimosis.
BACA JUGA : Baznas akan Launching 1.000 Gerobak Ayam ZChicken
Dengan begitu mengurangi risiko infeksi menular seksual hingga kanker pada pasangan.
Dalam tradisi masyarakat kita biasanya anak laki laki telah disunat ketika sebelum memasuki usia remaja atau 17 tahun bahkan sejak balita anak laki laki telah di sunat. Namun paling sering anak seorang Muslim disunat ketika usia 7-10 tahun.
Nah, dengan melihat itu yang jadi pertanyaan adalah kapan sebenarnya usia terbaik untuk sunat? Dilihat secara syariat Islam dan secara medis? Mari kita ulas satu per satu.
Usia terbaik khitan menurut syariat Islam
Khitan sendiri dalam syariat Islam merupakan ajaran Nabi Ibrahim AS yang pada masanya beliau dikhitan pada usia 80 tahun. Islam sendiri tidak menentukan waktu/angka yang pasti dan mutlak untuk seorang laki-laki muslim dikhitan. Beberapa ulama ada yang mengkhususkan angka 7 sebagai penanda usia yang baik, yakni pada usia 7 hari atau 7 tahun (taklif).
Beberapa yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya kapan saja baik, asalkan saat memasuki usia baligh nanti harus sudah dikhitan. Kenapa demikian karena sunat atau khitan dalam Islam bermakna thaharah yakni pembersihan.
BACA JUGA : Tertibkan Truk ODOL, Kurangi Nyawa Melayang Korupsi Terkendali
Saat memasuki waktu baligh seseorang Muslim sudah diwajibkan untuk melaksanakan sholat maka thaharah yang satu ini harus sudah ditunaikan.
Kesimpulannya, dalam Islam sendiri tidak ditentukan waktu yang mutlak untuk dilakukan khitan, hanya yang terpenting telah dilakukan sebelum anak memasuki usia baligh.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 148, Allah berfirman untuk umatnya berlomba-lomba dalam kebaikan. Maka dari ayat inilah beberapa ulama berpendapat bahwa semakin awal seorang anak laki-laki dikhitan, maka akan semakin baik, karena khitan ialah suatu kebaikan.
Usia terbaik sunat menurut medis
Dalam dunia kedokteran sendiri belum ada penelitian yang valid dan telah disetujui bersama dalam menentukan kapan usia terbaik untuk khitan.
Namun ada studi yang cukup menarik yang bisa kita simak berkaitan hal ini. Studi yang dimuat Iranian Red Crescent Medical Journal, berjudul “At What Age Range Should Children Be Circumcised?”.
Studi uji klinis tersebut dilakukan di rumah sakit afiliasi Erzincan University of Medical Sciences, Turki, pada tahun 2014. Anak-anak yang disunat dievaluasi dalam 3 kelompok, yaitu kurang dari satu tahun (grup 1), 1-7 tahun (grup 2), dan> 7 tahun (grup 3).
BACA JUGA : IPHI Jateng Serahkan Bantuan Peduli Semeru, Badko LPQ Ikut Ambil Bagian
Lalu, bagaimana hasilnya? Durasi pemulihan pasca-anestesi terpendek setelah intervensi bedah, dan waktu sampai keluar rumah sakit, biaya terendah, dan komplikasi anestesi paling sedikit, semuanya merujuk pada grup 1, yaitu kelompok anak yang kurang dari satu tahun.
Menurut studi di atas, melakukan sunat saat anak berusia kurang dari satu tahun dapat mengurangi risiko komplikasi akibat anestesi. Menariknya lagi juga dapat menurunkan biaya dibandingkan dengan melakukan prosedur pada anak yang lebih besar.
Hal yang perlu digarisbawahi, sunat pada anak baru lahir (newborn) tidak dianjurkan. American Academy of Pediatrics (AAP) tidak merekomendasikan penyunatan rutin untuk semua bayi laki-laki yang baru lahir. AAP menyerahkan keputusan sunat kepada orangtua, dan mendukung penggunaan anestesi untuk bayi yang menjalani prosedur tersebut.
Namun hal di atas sepertinya agak susah diterapkan di Indonesia, karena sunat pada usia < 1 tahun beresiko tinggi luka bekas sunat akan terkena infeksi. Penyebabnya Karena faktor sanitasi lingkungan masyarakat di Indonesia kebanyakan masih kurang baik dan bayi usia kurang dari 1 tahun belum mempunyai imunitas yang sempurna.
Jikalau ayah bunda ingin melakukan sunat si buah hatinya diusia <1 tahun tersebut, untuk mengurangi resiko tinggi prosedur sunat harus dilakukan dirumah sakit dan dengan tenaga kesehatan yang professional.
Namun sunat juga mendadak bisa harus segera dilakukan karena penyakit yang tidak bisa disembuhkan dengan metode lainnya kecuali di sunat yaitu balanitis, yaitu pembengkakan pada kulup, balanopostitis, yaitu peradangan pada kulup dan kepala peni.
Fimosis, yaitu kondisi ketika kulup tidak dapat ditarik ke belakang dari kepala penis, parafimosis, yaitu kondisi ketika kulup tidak dapat kembali ke posisi semula setelah ditarik ke belakang.
BACA JUGA : DPR RI Buka Pintu Audiensi PB PGIN
Bila anak mengalami 4 kondisi di atas dalam rangka penyembuhan maka harus segera menjalani sunat.
Kesimpulannya hampir sama dengan tinjauan waktu usia terbaik khitan menurut syariat Islam, dalam dunia medis pun juga belum ada waktu mutlak terbaik yang telah disepakati untuk anak disunat, namun jika ditinjau dari sisi agama dan sisi medis, menurut saya sunat sebaiknya dilakukan ketika anak menginjak usia 6-9 tahun.
Pada usia tersebut dimana imunitas anak sudah bisa dikatakan sudah baik, anak juga sudah mulai mengerti tentang menjaga kebersihan diri, dan yang tidak kalah penting Sebagian ulama menganjurkan pada usia tersebut.
Namun semua tergantung kesiapan ayah bunda dan si kecil dan jika bingung langsung konsultasi dengan dokter anda ya, bagaimana ayah bunda semoga bermanfaat. (Sumber : dr.Mirza Nuchalida RSI Banjarnegara)***
