5 Oktober 2025 09:19

Hendy Larang Warga Semarang Konsumsi Daging RW

0
Hendrar-Prihadi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi

OPINIJATENG.COM – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi keluarkan keputusan mengejutkan. Walikota melarang masyarakat ibu kota Jawa Tengah ini mengkonsumsi daging anjing atau lebih dikenal dengan daging RW.

Larangan makan daging RW oleh Walikota Semarang, dikeluarkan secara resmi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B/426/524/1/2022 untuk melarang peredaran daging anjing di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.

Tidak hanya untuk dimakan, Walikota Semarang yang akrab dipanggil dengan nama Hendy, menyebutkan daging RW yang biasanya disuguhkan dalam bentuk rica-rica atau sate balap dilarang untuk dikonsumsi. Karena Hendy ingin lebih menjaga kesehatan masyarakat kota Semarang.

Pasalnya, ungkap Hendy, mengingat konsumsi daging anjing dan hewan liar lain dapat beresiko menyebarkan penyakit dan virus.

“Untuk sementara yang kita lakukan adalah langkah pencegahan dengan tidak menerbitkan sertifikat veteriner, atau keterangan produk asal hewan dari daging anjing, serta tidak menerbitkan surat rekomendasi daging anjing, dan memperketat lalu lintas perdagangan daging anjing melalui operasi pasar,” tekan Walikota Semarang.

BACA JUGAopinijateng.com Rangkul Para Guru MTsN 2 Banjarnegara Menjadi Content Creator

Selain menerbitkan surat edaran, Hendy juga melakukan langkah pencegahan, penyitaan, peringatan, sosialisasi, serta edukasi melalui koordinasi dengan Balai Uji Laboratorium, balai veteriner, pengujian mutu, dan juga pihak kepolisian.

Meski jual beli daging anjing di Kota Semarang tak banyak terjadi, namun Walikota berharap aturan dapat menjadi upaya preventif ke depannya.

Seperti diketahui Kota Semarang merupakan wilayah ke-4 yang mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan tersebut, setelah Kabupaten Karanganyar, Kota Salatiga, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Malang.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *