KKS Mitra Setia Baiturrahman dan Studentpreneur

Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Direktur LPH LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua DPS RSI Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Oleh Ahmad Rofiq
OPINIJATENG.COM – Koperasi Konsumen Syariah (KKS) Mitra Setia Baiturrahman Semarang hari ini, Rabu, 30/3/2022 menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) I tahun buku 2021 sekalian menyambut ulang tahunnya yang ke-2. Dalam rangka menyiapkan studentpreneur jujur relatif lambat, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.
KKS Mitra Setia dengan modal awal Rp 363.185.452,- sebenarnya cukup besar. Bagi KKS modal sebesar itu cukup besar dan strategis. Apalagi hampir seluruh anggotanya terikat secara formal yuridis dengan Yayasan Pusat Kajian dan Pengembangan Islam (YPKPI). KKS yang bergerak di lingkungan Sekolah di bawah naungan YPKPI, ada TK/KB Hj. Isriati 1 dan 2, SD Hj. Isriati 1 dan 2, SMP Hj. Isriati, dan SMK Islamic Center Baiturrahman, memiliki peran dan fungsi strategis, dalam menanamkan spirit dan mentalitas kewirausahaan (entrepreneurship) para siswa, setidaknya pada siswa kelas 5-6 SD, siswa SMP, dan lebih penting lagi SMK.
Nabi Muhammad saw telah memberi contoh dan keteladanan yang sangat baik, agar sejak dari remaja sudah memulai dagang. Karena itu juga, beliau menegaskan: ‘Alaikum bi t-tijârah fa inna fîhâ tis’atu a’syâri r-rizqi”. Artinya “Berdaganglah kalian karena sesungguhnya di dalam berdagang terdapat 9/10 jalan rizqi” (Riwayat Ibrahim al-Harby).
BACA JUGA: MUI Minta Aparat Lebih Tegas, Hadapi Pelaku Ujaran Kebencian
Ada pesan dari Ketua Umum YPKPI Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. mengatakan: “Tidak ada pegawai negeri/swasta yang kaya, atau kalau ingin menjadi kaya, maka berusahalah atau berdaganglah”. Karena apapun posisinya, apabila seseorang itu posisinya sebagai pegawai atau bahasa kasarnya “buruh” maka gajinya dibatasi oleh aturan. Berbeda dengan apabila seseorang sudah melakukan usaha sendiri, maka ketika usaha dan produksinya sudah berjalan lancar, apalagi sudah bersertifikat halal, dan customernya sudah menjadi konsumen yang sangat loyal, maka pemasukan atau keuntungan pasif (pasive income) akan berjalan terus.
Oleh karena itu, saya mengusulkan agar supaya para siswa dilatih bagaimana usaha yang berjalan di KKS, bagaimana pembelian barang, bagaimana penjualan, bagaimana melayani anggota, dan bagaimana mengadministrasikannya, agar supaya akuntabilitas keuangannya berjalan dengan baik, tertib, dan profesional.
Beberapa masukan strategis yang perlu direspon oleh para pengurus, adalah pertama, komitmen dan rencana strategis dan roadmap pengembangan KKS. Kedua, perlunya mengangkat manajer yang siap bekerja secara fulltime dan digaji, agar bisa bekerja secara profesional, tentu dengan, ketiga, ada target yang direncanakan secara rasional. Keempat, besarnya modal perlu dipilah, antara simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan penyertaan, perlu dipilah, agar semua anggota sama-sama semangat untuk mengembangkan KKS. Kelima, nisbah bagi hasil bagi anggota yang menitipkan simpanan penyertaan — semacam deposito — juga perlu diatur secara baik.
BACA JUGA: Mudik Sehat 2022, Tingkatkan Kenyamanan Pemudik
Pada poin kedua, keberadaan manajer yang bekerja dengan fulltime, merupakan suatu keniscayaan. Selain agar pengurus bisa menentukan kebijakan dan juga rodmap pengembangan KKS, pengurus bisa marencanakan target pengembangan sekaligus memproyeksikan besaran sisa hasil usaha, atau dalam bahasa ritelnha keuntungan dalam menjual produk yang dibutuhkan konsumen sebagai anggota, juga untuk memacu dan mengukur keberhasilan seorang manajer. Bahwa dalam masa-masa awal memang masih harus banyak pembenahan manajerial, juga sekaligus analog dengan bisnis, kapan break event point atau BEP bisa dicapai.
Setelah BEP, tentu proyeksi berikutnya adalah mendapatkan keuntungan. Banyak lahan usaha yang boleh jadi selama ini, para kepala sekolah dan pihak sekolah melakukan belanja langsung pada supplyer melalui kebijakan Yayasan, belanja pengadaan barang dalam realisasi APBS atau anggaran pendapatan dan belanja sekolah, bisa dikerjasamakan dengan KKS Mitra Setia.
Spirit dan ruh koperasi, dari, oleh, dan untuk anggota bisa lebih dimaksimalkan tanpa harus merugikan para anggota. Tentu nama “mitra setia” sebagai “brand-image” KKS Baiturrahman, dapat benar-benar diimplementasikan dalam pengelolaan dan maju bersama keluarga besar Sekolah, Kepala dan Wakil Kepala Sekolah, para pembantu pimpinan, semua dewan guru, dan juga seluruh sivitas akademika sekolah di bawah YPKPI Masjid Raya Baiturrahman.
Mengakhiri renungan ini, hadits qudsi yang disampaikan Rasulullah saw, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Ana tsâlitsu sy-syarîkaini mâ lam yakhun ahaduhumâ shâhibahu, fa idzâ khânahû kharajtu min bainihimâ” artinya “Aku (Allah) adalah pihak ketiga dari dua orang — dan lebih — yang berserikat — dalam bermitra dan berusaha — selama tidak ada salah satu yang mengkhianati temannga, maka apabila salah satu mengkhianati lainnya, Aku keluar dari antara mereka” (Riwayat Abû Dâwud).
Selamat pada Pengurus KKS Mitra Setia, selamat menyiapkan para siswa calon wirausahawan/wati, agar setelah mereka lulus memiliki keterampilan dan mengalitas wirausaha sejati, dan kelak menjadi saudagar yang profesional, dan usahanya halal sesuai syariah, dan keberkahan senantiasa menyelimuti usaha mereka. Hasbunâ Allah wa ni’ma l-wakîl ni’ma l-maulâ wa ni’man n-nashîr. Allah a’lam bi sh-shawab.
[1]Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Direktur LPH LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua DPS RSI Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).