2 Oktober 2025 03:06

Pemberlakuan Penindakan Tilang Elektronik oleh Korlantas Polri, Jasa Marga Siap Mendukung

0
Jasa marga

Korlantas akan menerapkan pemberlakuan tilang elektronik di sejumlah ruas tol jasa marga.

OPINIJATENG-Korlantas Polri akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

Kebijakan yang diterapkan oleh Korlantas Polri ini mendapatkan sambutan baik dari pihak Jasa Marga. PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung pemberlakuan peraturan tersebut.

Melalui Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kepolisian akan menyasar dua jenis pelanggaran yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran over speed dan over load.

BACA JUGA : KKS Mitra Setia Baiturrahman dan Studentpreneur

Penerapan tilang elektronik di Jalan Tol Jasa Marga Group untuk kendaraan over speed yang tercapture oleh tujuh speed camera yang tersebar di lima ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Sedyatmo dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.

Untuk tahap awal penerapan tilang elektronik untuk kendaraan over speed akan dimulai di kelima ruas jalan kemudian selanjutnya Korlantas akan memproses integrasi sistem ETLE dengan seluruh speed camera yang dimiliki oleh Jasa Marga yang berjumlah 25 unit.

Sementara itu, penerapan tilang elektronik di jalan tol Jasa Marga Group untuk pelanggaran kendaraan over load terdapat di dua ruas jalan tol dengan Weight in Mention (WIM) yang terpasang di Jalan Tol JORR Seksi E dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

BACA JUGA:Ganjar Hibahkan 281 Miliar, Untuk Pengajar Agama di Jateng

“Jasa Marga siap mendukung pemberlakuan penindakan tilang elektronik di jalan tol yang akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. Kami berharap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol berkurang sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol,” tutup Heru.

Jasa Marga mendukung pemberlakuan penindakan tilang elektronik di jalan tol dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dengan penerapan tilang elektronik diharapkan tingkat kecelakaan yang terjadi di jalan tol dapat berkurang dan masyarakat nyaman dalam berkendara di jalan tol.***

Sumber: Press Release PT Jasa Marga Tbk.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version