By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Jangan Harapkan Pahala Puasa Tanpa Bayar Zakat Fitrah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Khazanah

Jangan Harapkan Pahala Puasa Tanpa Bayar Zakat Fitrah

Dwi Widiyastuti
Last updated: 9 April 2022 10:07 10:07
By Dwi Widiyastuti
6 Min Read
Share
Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih), Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat dan Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat.
SHARE

Oleh Ahmad Rofiq[1]

OPINIJATENG.COM – Ibadah puasa Ramadhan diwajibkan setelah diubahnya arah kiblat dari menghadap ke Masjidil Aqsha Palestina selama satu setengah tahun, menjadi menghadap ke Ka’bah di Masjidil Haram Mekah, 10 Sya’ban tahun kedua Hijriyah. Rasulullah saw menjalankan ibadah puasa 9 (sembilan) kali Ramadhan dalam 9 (Sembilan) tahun, dan beliau wafat bulan Rabiul Awal tahun ke-11 H (Wahbah Az-Zuhaily: juz 3/1629). Setelah itu, zakat diwajibkan pada bulan Syawal tahun ke-2 H, setelah diwajibkan puasa Ramadhan dan Zakat Fitrah (Ibid., h. 1792). Puasa dan zakat merupakan rukun – atau pilar – Islam, yang karena itu, apabila seseorang mengaku Islam, akan tetapi tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan tanpa ada udzur syar’i, juga tidak membayar zakat, apalagi dia mengingkari kewajiban zakat, maka termasuk kafir dan murtad, meskipun ia muslim dan tumbuh di negara Islam dan ahli ilmu (Ibid., h. 1792).

Ini artinya, ada pesan yang sangat substantif dan filosofis, bahwa orang Muslim, melalui ibadah puasa Ramadhan dan membayar zakat, idealnya, ia juga orang yang shalih secara ritual-vertikal dan juga shalih sosial-horizontal. Jika ibadah puasa, lebih bernuansa sangat personal, karena menahan makan, minum, hubungan suami istri, dan hal lain yang dapat membatalkan puasa, ibadah puasa juga khusus untuk Allah, dan Allah yang akan membalasnya.

BACA JUGA :Antisipasi Dini Arus Mudik Lebaran

Rasulullah saw bersabda: “Semua amalan Anak-anak Nabi Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya puasa adalah untuk Aku (Allah) dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah benteng, dan jika seseorang dari kalian berpuasa, maka jangan berkata kotor, jangan buru-buru, maka jika ada yang mengumpat atau mengajak perang, maka berkatalah: “Aku orang yang berpuasa. Demi Dzat yang diriku dalam genggaman-Nya, sungguh aroma mulut orang yang erpuasa itu lebih wangi di sisi Allah dari aroma minyak misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan yang akan dinikmatinya, kala berbuka (atau mengakhiri puasa) dan kala berjumpa Allah berbahagia karena puasanya” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Manusia selain diberi karakter dermawan, juga ada yang sebaliknya, di dalam dirinya sifat kikir atau bakhil. Karena itu, ibadah puada dan perintah zakat, mengajarkan kepada kita untuk mengubah dari melaksanakan zakat dan puasa sebagai kewajiban atau perintah Allah yang dikhususkan pada hamba-hamba-Nya yang beriman (QS. Al-Baqarah (2): 183) menjadi cinta dalam membayar zakat menjalankan ibadah puasa. Tentu ini tidak mudah, karena di dalam diri manusia terdapat sifat-sifat bakhil dan kikir yang boleh jadi karena salah dalam mempersepsikan dan menempatkan harta dalam hidup dan kehidupannya.

Sebagian manusia ada yang mempunyai karakter bakhil. Seperti digambarkan QS. Ali ‘Imran (3): 180: “Sekali-kali janganlah orang-orang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Juga “(yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan” (QS. An-Nisa’ (4): 37, QS. Al-Hadid (57): 24).

BACA JUGA :PKKP Disporapar Jateng Gandeng IPDA Indonesia Kembangkan Wisata Curug Sikopel

Imam Al-Munawi dalam Faidl al-Qadir menyebutkan bahwa “Puasa Ramadhan (pahalanya) digantungkan di antara langit dan bumi, dan tidak dinaikkan kepada Allah, kecuali (ditunaikan) zakat fitrahnya, dengan cara menunaikannya dan diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya”. Meskipun menurut Al-Albani hadits ini lemah, akan tetapi di dalamnya ada spirit pentingnya adanya keseimbangan antara ibadah fardiyah berupa puasa seabagai wujud dari keshalihan ritual-vertikal dan ibadah maliyah ijtima’iyah yang berdimensi keshalihan sosial-horizontal.

Dalam redaksi lain, “Jangan Harapkan Pahala Puasa Tanpa Bayar Zakat Fitrah”. Karena ibadah puasa juga mengandung pesan agar memahami dan merasakan betapa saudara-saudara kita yang lapar itu sangat membutuhkan pertolongan dari saudaranya yang berkecukupan. Sementara orang yang berpuasa, akan memiliki makna shalih sosial, jika membayar zakat fitrah. Zakat fitrah itu untuk mensucikan orang yang berpuasa dari tutur kata yang sia-sia dan kotor (rafats) dan memberi makan pada orang-orang miskin, itupun harus dikeluarkan paling lanbat sebelum shalat Idul Fitri. Jika melewati deadline waktunya, akan bermakna sedekah biasa (Riwayat Abu Dawud).

Semoga kita semua sudah memiliki keikhlasan hati untuk menyelesaikan ibadah puasa, membayar zakat fitrah seluruh anggota keluarga, dan juga membayar zakat mal, secara umum 2,5 persen dari total harta, agar tidak lagi tercampur dengan hak fakir miskin dan mustahik lainnya, dan kita menjadi manusia yang fitri dan muttaqin. Amin. Allah a’lam bi sh-shawab.

 

[1] Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah (Terpilih), Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat dan Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusa

You Might Also Like

Ingin Hidup Kalian Ayem Tentrem, Damai Sejahtera dan Bahagia, Amalkan Doa Ini Kata Suhu Padepokan Carang Seket
Ayam Goreng ala Chef Devina Hermawan, Cuma Pakai 5 Bahan dan tanpa Ungkep
Sayur Oyong Ternyata dapat Cegah Anemia, Ini Resep yang Semua Ibu Dapat Memasaknya.
Malaikat Mendoakan Orang yang Salat Subuh dan Ashar
Lirik Lagu Hari Santri 22 Oktober 2021, Pahami Maknanya
TAGGED:bayarpahala puasapuasazakat fitrah
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PKKP Disporapar Jateng Gandeng IPDA Indonesia Kembangkan Wisata Curug Sikopel
Next Article Menu praktis bulan ramadhan Ini 5 Menu Praktis untuk Menemani Saat Buka atau Sahur di Bulan Ramadhan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Sup ayam dengan wortel, kentang, dan sayuran dalam kuah bening hangat
Bingung Masak Apa Hari Ini? 3 Resep Sop Rumahan yang Hemat, Gurih, dan Mudah Dibuat
News
SD Muhammadiyah Danaraja Sukses Gelar Perjusa di Pinggir Kali, Dusun Balaran Merden, Pembina HW Berharap Anak Pulang Membawa Nilai Kebaikan
Banjarnegara Pendidikan
Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Quick Link

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?