2 Oktober 2025 03:06

Boleh Rayakan Idul Fitri, Ganjar: Jangan Takbir Keliling

0
Gempa Salatiga dan Ambarawa, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Usah Takut. Foto: Humas Prov Jateng

Gempa Salatiga dan Ambarawa, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Usah Takut. Foto: Humas Prov Jateng

OPINIJATENG.COM – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melarang umat Islam merayakan Idul Fitri 1443 H dengan takbir keliling.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan akan segera menuangkan larangan itu dalam Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.

Hal itu disampaikan Ganjar dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu, 27 April 2022.

BACA JUGA: Ustadz Das’ad Latif Soroti Orang Sudah Sholat tapi Tetap Berbuat Maksiat, Ini Jawabnya

Keputusan itu disampaikan Ganjar menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.

Musta’in mengatakan, secara umum ibadah Ramadhan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022. Dan dalam edaran Menag itu ada imbauan agar tidak melakukan takbir keliling.

“Terkait itu Pak Gubernur mungkin bila diperlukan karena ini sifatnya imbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ucapnya.

BACA JUGA : Info Haji Terbaru 2022: Menag Yaqut Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Berikut Sebaran dan Ketentuannya

Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.

“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat Pak Sekda, disiapkan suratnya ke kabupaten/kota kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, mushola atau rumahnya masing-masing,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini perlu diambil untuk menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. Sosialisasi, kata Ganjar harus dilakukan bersama antara provinsi dan pemerintah kota/kabupaten.

BACA JUGA: MAJT Semarang Ajak Masyarakat ‘Banjiri’ Pengajian Ustadz Das’ad Latief

“Pergantian dari Ramadhan menuju Lebaran kan bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di mushola, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Ganjar.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version