By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: DMI, Ibadah Kurban, dan Wabah PMK?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Khazanah

DMI, Ibadah Kurban, dan Wabah PMK?

Dwi Widiyastuti
Last updated: 1 Juni 2022 09:46 09:46
By Dwi Widiyastuti
7 Min Read
Share
Wabah PMK ini tidak membahayakan tubuh manusia, namun potensi membawa penyebaran pada hewan lain bisa terjadi.
SHARE

Oleh Ahmad Rofiq

OPINIJATENG.COM – Hari Raya Idul Adha 1443 H akan jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022 M. Jika dua tahun lalu pelaksanaan ibadha kurban, disarankan dilakukan oleh RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang professional dan bersertifikat halal, dengan juleha (Juru Sembelih Halal), atau jika dilakukan sembelihannya oleh jagal yang bersertifikat sebagai juleha, dilakukan dengan mematuhi protocol kesehatan yang ketat.

Belum selesai pandemic Covid-19 yang data per-30 Mei 2022 seluruh dunia mencapai 529 juta yang terpapar dan meninggal 6,29 juta, kini wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) telah melanda Indonesia. Di Indonesia sendiri warga yang terpapar mencapai 6,05 juta kasus, dan yang meninggal dunia mencapai 157.000 orang (Dari JHU CSSE COVID-19 Data · Last updated: 23 jam yang lalu).

Laman Bisnis.com Jakarta merilis, bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) per-22 Mei 2022 telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia dan jutaan hewan ternak terjangkit virus tersebut. Dari 16 provinsi yang telah memiliki kasus PMK, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat telah ada 82 kabupaten dengan 5,45 juta ekor hewan yang terkena PMK atau mencapai 39,4 persen dari total hewan ternak nasional pada akhir 2021.

Menurut para pakar, wabah PMK ini tidak membahayakan tubuh manusia, namun potensi membawa penyebaran pada hewan lain bisa terjadi. Sementara kebutuhan kurban, data tahun 2021 yang lalu, hewan kurban yang tersedia berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan sebanyak 1.767.522 ekor, terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai Ormas Keagamaan Islam berbasis Masjid, memberikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) khususnya Komisi Fatwa yang telah mengeluarkan Fatwa No: 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, bertanggal 30 Syawal 1443 H/31 Mei 2022 M.

Dokumen Fatwa yang lengkapnya mencapai 14 halaman, setelah konsideran menimbang, mengingat yang berisi referensi (maraji’) dari Ayat-ayat Al-Qur’an, tujuh hadits, dan memperhatikan pendapat para Ulama mulai dari pendapat Syeikh Said bin Muhammad Ba’asyin dalam kitab Busyra l-Karim bi Syarhi Masaili t-Ta’lim juz II halaman 588; Syeikh Al-Bakri ad-Dimyathi dalam I’anatu th-Thalibin Juz 2/377; Syeikh Abu Zakariya al-Anshari dalam Fathu l-Wahhab juz V/298; Imam Asy-Syafi’I dalam Al-Umm juz 2/245; Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim juz 13/120; Ibnu Ruslan dalam Matan az-Zubad (135-136); Abdullah bin Abdurrahman Al-Hadhrami dalam Al-Muqaddimah al-Hadhramiyah dinukil dari Al-Minhaj al-Qawim Syarh Al-Muqaddimah al-Hadhramiyah (h. 307-308), Habib Abdurrahman al-Mashyur dalam Bughyat al-Mustarsyidin (h. 250); Syeikh Khathib Syarbini dalam Mughni al-Muhtaj (juz 2 h. 229), dan pendapat ahli di antaranya drh. Cahyani Widiastuti, drh. Supratikno, M.Si., dan Dr. drh Deni Widaya Lukman, M.Si. tentang ihwal PMK yang disampaikan pada rapat Komisi Fatwa MUI, 27 Mei 2022; MUI menetapkan: pertama, hukum umum. 1. Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah bagi umat Islam yang sudah baligh, berakal dan mampu; 2. Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai usai shalat Idul Adha, 10 sd. 13 Dzulhijjah sebelum maghrib. 3. Orang Islam laki-laki yang berkurban disunnahkan menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung jika memungkinkan dan tidak ada udzur syar’i. 4. Hewan yang dijadikan kurban adalah hewan yang sehatm tidak cacat, seperti buta, pincang, tidak terlalu kurus, dan tidak dalam keadaan sakit serta cukup umur. 5. Hukum berkurban dengan hewan cacat, sakit, atau terjangkit penyakit: a. Jika cacat atau sakit ringan, dan tidak mengurangi kualitas dagingnya, memenuhi syarat, maka hukum kurbannya sah. b. jika cacat atau sakitnya membahayakan Kesehatan, mengurangi kualitas daging, seperti buta, pincang, dan sangat kurus, tidak sah hukumnya.

Yang secara khusus terkait dengan Hewan terkena PMK, dirinci: a. Hewan dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah. b. Hewan dengan gejala klinis kategori berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas, pincang dan tidak bisa berjalan, yang menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah. c. Hewan yang sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban, hewan tersebut sah dijadikan kurban. d. Hewan yang sembuh dari PMK dalam rentang waktu melewat waktu dibolehkannya berkurban, maka dianggap sedekah, bukan kurban.

Ibadah kurban sebagai persembahan dari hamba yang dikaruniai rizqi oleh Allah, yang pada umumnya dilaksanakan di seputar Masjid – atau berbasis Masjid —  maka tentu disarankan para Jamaah memilih hewan kurban yang sehat, tidak cacat, tidak pincang, dan tidak buta. Kalaupun terkena PMK, maka hewan sudah sehat kembali dalam rentang waktu dibolehkannya berkurban. Memang bukan daging dan darah hewan kurban yang sampai dan diberi imbalan pahala oleh Allah, akan tetapi kepasrahan dan ketaqwaan hamba kepada Sang Khaliq itulah yang menjadi inti dan tujuan dari pelaksanaan ibadah kurban (QS. Al-Hajj (22):37), dan wujud ibadah sosial, khususnya bagi saudara kita yang kurang mampu, sehingga mereka bisa memasak daging dan menikmatinya.

Atas nama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, mengucapkan Selamat Ber-Idul Adha 1443 H, selamat beribadah kurban, semoga Allah SWT menerima amal ibadah dan menambah kualitas taqwa kita. Allah yuwaffiquna ila aqwam ath-thariq. Allah a’lam bi sh-shawab.***

Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA. Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Guru Besar Pascasarjana dan FSH UIN Walisongo Semarang, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua DPS Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, dan Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat.

You Might Also Like

Jabatan dan Kebahagiaan
Tempat Allah Menjatuhkan Azab bagi Kaum Nabi Saleh, Arab Saudi Bangun Resort Mewah, Pertanda Akhir Zaman?
Doa Berhubungan Intim Suami Istri agar Terasa Nikmat
Sikap Terbaik Rasululloh yang perlu Kalian Tahu
Doa Mau Makan dan Sesudah Makan serta Adab-adabnya menurut Rasululloh Saw
TAGGED:DMIIbadah KurbanWabah PMK
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kawah Putih Bandung Selatan Butuh Perhatian, Prof Ahmad Rofiq: Infrastruktur Diutamakan
Next Article Banjir / Dokumen Pribadi Kisah Ibu Masri yang Berduka, Banjir Rob Menghantam Habis Rumahnya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Empat siswa SMA berseragam putih bekerja sama mengerjakan tugas kelompok di meja kelas.
Remaja Tak Cukup Hanya Dinasehati, Mereka Juga Butuh Didengarkan
Health Jateng
Tiga perempuan berjalan di jalur taman yang dikelilingi pepohonan dan tanaman hijau.
Remaja Zaman Sekarang Tak Cukup Hanya Sehat Fisik, Tekanan Sosial Juga Perlu Diperhatikan
Health Jateng
Orang tua dan anak perempuan tertawa bersama di sofa saat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Rumah Seharusnya Jadi Tempat Paling Aman bagi Kesehatan Mental Anak, Sudahkah Kita Mendengarkan Mereka?
Health Jateng
Sekelompok mahasiswa berkumpul di halaman kampus untuk berbincang dan berinteraksi sosial.
Anak Muda Tak Harus Selalu Kuat: Mengapa Ruang Aman untuk Bercerita Penting bagi Kesehatan Mental?
Health Jateng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?