18 April 2026 11:30

Validitas Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Butuh Partisipasi Seluruh Perusahaan Industri

0
WhatsApp Image 2022-07-20 at 12.59.33

OPINIJATENG.COM – Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tergantung tumbuh tidaknya perkembangan produksi industri manufaktur.

Berdasarkan data, lebih dari sepertiga dari besaran PDRB sebagai indikator seberapa besar tumbuhnya ekonomi Jawa Tengah sangat dipengaruhi nilai tambah yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi lapangan usaha ini.

Tri Karjono, Statistisi Ahli BPS Provinsi Jawa Tengah didampingi Nugroho Imam Darodjat, saat menyampaikan paparannya di depan para pengusaha industri sedang dan besar wilayah Batang dan Pekalongan pada Bimtek dan Sosialisasi Impelentasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 20 Juli 2022.

310 Kawasan Pemukiman dan Komersial Akan Terlayani LRT Jabodebek

Kegiatan itu diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah di Hotel Santika Pekalongan.

Lebih lanjut dikatakan, secara rutin BPS melakukan pendataan perusahaan industri sedang dan besar dengan periode bulanan dan tahunan.

Pada periode bulanan, setiap bulan BPS melakukan pendataan terhadap ratusan sampel perusahaan industri yang secara metodologi dapat menggambarkan kondisi populasi terkait perkembangan jumlah dan nilai produksi serta jumlah tenaga kerja setiap perusahaan.

“Perkembangan variabel tersebut akan diikuti setiap bulan sebagai bahan penghitungan seberapa besar pertumbuhan atau nilai tambah sektor ini hingga sub sektornya dalam kurun waktu tertentu,” jelasnya.

Bersama dengan data yang sama pada sektor-sektor yang lain akan menghasilkan nilai agregat seberapa besar pertumbuhan ekonomi secara umum di Jawa Tengah.

Data perkembangan industri manufaktur menjadi penting ketika sektor industri pengolahan yang terdiri dari industri mikro hingga besar menjadi leading sektor.

Aksesibilitas dan Integrasi LRT Jabodebek

“Dimana andil sektor ini mencapai 34,31 persen. Sangat jauh di atas andil terbesar kedua yaitu sektor pertanian yang hanya 13,86 persen. Dan persentase andil selebihnya dibagi ke dalam 15 sektor lainnya.”

Lebih khusus lagi data industri pengolahan skala sedang dan besar.

Walau sebenarnya jumlah usaha industri pengolahan skala ini hanya sebanyak 0,47 persen saja dari 900 ribu lebih total usaha.

Namun dari jumlah yang hanya super sedikit ini mendominasi hingga 89 persen dari seluruh output sektor ini.

Sementara untuk pendataan dengan periode tahunan dilakukan terhadap seluruh usaha industri sedang dan besar yang ada.

Dimana pada periode ini informasi yang diharapkan dapat diisi lebih rinci dan lengkap.

Mulai karakteristik perusahaan, tenaga kerja, biaya-biaya, bahan baku, produksi hingga permodalan.

“Dari dua kegiatan tersebut masih ada saja perusahaan yang sulit untuk dimintai datanya,” ujarnya.

Tercatat hanya 37,74 persen yang melaporkan informasinya dengan tepat waktu.

Lebih parah lagi masih ada sebanyak 20,68 persen yang tidak peduli dan abai.

Padahan berdasar UU no. 16/1997 tentang Statistik, ini merupakan bentuk kejahatan.

Jika kondisi ini manjadi satu-satunya sumber informasi tanpa didukung informasi yang lain, maka akan sangat mengganggu validitas indikator yang muncul.

Apalagi gambaran pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan berdampak pada iklim dan prospek usaha dan investasi. Apalagi saat ini indikator pertumbuhan ekonomi menjadi variabel utama dalam menentukan upah minimum buruh (UMP/UMK).

“Momen yang difasilitasi oleh DPMPTSP Jawa Tengah ini menjadi sangat bermanfaat dan penting guna memberi pemahaman, motifasi dan kesadaran bagi perusahaan, utamanya perusahaan yang selama ini terlambat atau belum sama sekali melaporkan informasi aktivitas perusahaannya,” imbuhnya.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *