18 April 2026 01:22

Ini Jejak Sejarah Moderasi Beragama di Jantung Kota Magelang

0
Mahasiswa UIN Walisongo

Tim mahasiswa Kelompok Kerja Nyata Mandiri Misi Khusus (KKN MMK) UIN Walisongo Semarang Kelompok 34 berkolaborasi dengan Dinas Kesenian Kota Magelang menyelenggarakan acara "Menelusuri Jejak Sejarah Moderasi Beragama di Jantung Kota Magelang dan Diskusi Sejarah Dan Dinamika Moderasi Beragama Di Kota Magelang", Minggu, 7 Agustus 2022.

OPINIJATENG.COM – Tim mahasiswa Kelompok Kerja Nyata Mandiri Misi Khusus (KKN MMK) UIN Walisongo Semarang Kelompok 34 berkolaborasi dengan Dinas Kesenian Kota Magelang menyelenggarakan acara “Menelusuri Jejak Sejarah Moderasi Beragama di Jantung Kota Magelang dan Diskusi Sejarah Dan Dinamika Moderasi Beragama Di Kota Magelang”, Minggu, 7 Agustus 2022.

Sesi pertama dilakukan walking tour ke rumah-rumah ibadah yang berada di sekitar Alun-Alun Kota Magelang yang disebut sebagai Jantung Kota Magelang.

Peserta acara mulai melakukan walking tour rumah ibadah dimulai ke Kelentheng Liong Hok Bio yang berdiri tahun 1864, ke Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat yang berdiri tahun 1817, tour ketiga menuju ke Gereja Katholik Santo Ignatius yang berdiri tahun 1899, dan yang terakhir tour ke Masjid Jami’ Kauman Kota Magelang yang berdiri tahun 1650.

BACA JUGA: Asyura, PIMAJT & BAZNAS Santuni 378 Anak Yatim

Pada diskusi bertema “Sejarah dan Dinamika Moderasi Beragama di Kota Magelang” yang berlokasi di Lokabudaya Soekimin Adiwiratmoko (LSA) sebelah
selatan Alun-alun Kota Magelang, dengn 6 narasumber.

Yaitu Kiai Abdurrosyid Ahmad selaku ketua PCNU Kota Magelang, Dr Andreas Jonathan MDiv, Dosen
Universitas Kristen Immanuel Yogyakarta, Christoporus Indrayanto Ketua Pelita Kabupaten Magelang, Mbilung Sarawita Tokoh Sejarawan dan Pewayangan Kota Magelang, AKP
Gede Mahardika Tokoh Hindu, dan Joash Tapiheru Dosen Universitas Gajah Mada.

Magelang dalam perkembangannya dibentuk oleh kawasan bersejarah yang mempunyai nilai sejarah tinggi yang terdiri atas elemen-elemen lama yang mempunyai nilai historis maupun elemen baru yang tidak mempunyai nilai historis. Termasuk dalam keragaman suku dan agama.

BACA JUGA:Barisan Polwan Cantik Datangi Sejumlah Sekolah di Semarang, Ada Apa?

Jejak keragaman suku bahasa dan agama terlihat dari bangunan-bangunan rumah ibadah di seputar Alun-alun Magelang.

Ruang ibadah seperti kuil, klenteng, masjid, gereja adalah sebuah ungkapan dari kehidupan manusia. Bangunan ini adalah ruang suci. Bangunan ibadah adalah gambaran dari
pertemuan antara manusia dan Sang Penciptanya, mustaka, kubah, salib, naga atau stupa yang diletakkan di atap diyakini sebagai simbol bagaimana ‘berkah’ dari surga dilimpahkan kepada umatnya yang sedang melakukan penyembahan di dalamnya.

Lahan dari bangunan ibadah adalah khusus demikian pula halamannya. Tempat ini ditandai dan difenisikan sebagai orientasi yang suci, titik pertemuan, mikrokosmos sekaligus mikrokosmos, dan kehadiran tentang yang abadi.

BACA JUGA:Kapolda Jateng Tegaskan Siap Backup Mitigasi Kebocoran BBM di Cilacap

kompleks adalah Alun-alun Magelang yang mengumpulkan tempat-tempat ibadah dalam ruang dan tempat, space and place, berbagai peristiwa-peristiwa penting, khusus dan luar biasa dilaksanakan.

“Dinamika moderasi beragama di Kota Magelang sudah selesai sejak dari zaman dahulu, dengan adanya rumah ibadah disekitar Alun-alun Kota Magelang membuktikan bahwa toleransi dalam beragama masyarakat Kota Magelang bisa hidup rukun walaupun mempunyai perbedaan keyakinan,” ujar Muhammad Nafi, Ketua Dewan Kesenian Kota Magelang.

AKP Gede Mahardika mengungkapkan Orang membangun rumah ibadah adalah orang baik, orang baik pasti beragama.

“Pada dasarnya setiap agama mengajarkan kebaikan, dengan cara yang mungkin berbeda antara satu agama dengan agama yang lain, tetapi pada dasarnya setiap agama selalu mengajarkan kebaikan dan toleransi pada setiap manusia yang hidup terutama di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:Asyura, Muharram, dan Momentum Bersejarah, Ini 10 Peristiwa Besar Itu

Selanjutnya disambung oleh Mbilung Sarawita yang mengatakan bahwa toleransi dalam beragama adalah kebutuhan pokok yang harus dimiliki setiap manusia yang hidup dibelahan dunia ini, karena kita hidup bersosial yang berbeda-beda baik suku, rasm dan agama. Prinsip dasar toleransi adalah menghargai, menghargai apapun yang dilakukan orang lain sesuai dengan kepercayaannya.

Masiran, anggota KKN MMK Kelompok 34 menyampaikan pertanyaan bagaimana batasan-batasan dalam moderasi beragama.

Kiai Abdurrosyid Ahmad menyatakan, biarkan mereka menjalankan untuk dirinya.

BACA JUGA: Guyub Rukun Ringin Telu Rintis Pasar Esuk, Walikota Semarang Hendi: Kedepankan Gotong Royong

“Jika kita tidak bisa ikut andil minimal membiarkan mereka dengan kepercayaannya. Pembiaran itu bisa ditingkatkan menjadi menghargai, menghormati. Masuk ke dalam kegiatan atau rumah ibadah agama orang lain kan tidak harus melepaskan imannya untuk pindah atau mengikuti keyakinannya,” katanya.

“Kita semua tetep membiarkan iman masing-masing individu. Tidak ada unsur hasut penghasutan. Tidak ada unsur mencampur adukan dalam iman atau keyakinan dalam beragama,” jelas Kiai Abdurrosyid Ahmad.

Statement penutup dalam diskusi ini dikutip dari perkataan Walikota Magelang Muchamad Nur Aziz yang mengatakan bahwa, “Dengan pemahaman akan perbedaan, kita akan menjadi peka, merasa penting adanya tenggang rasa, toleransi, dan menghargai perbedaan,” tandasnya,***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *