4 Oktober 2025 07:43

Problematika ODOL, Djoko Setijowarno: Perlu Tindakan Nyata Menuju Zero ODOL 2023 – 3

0
ccc02e73-c22d-4bc4-9df4-5455f13105fb

OPINIJATENG – Problematika ODOL perlu tindakan nyata dari semua pihak agar dapat  terselesaikan dengan cepat.

Angkutan ODOL harus tuntas Zero di tahun 2023 sebagai upaya penyelesaian masalah.

Menurut Djoko Setijowarno, kebijakan bisa relaksasi mengingat pemerintah masih berupaya menekan inflasi.

BACA JUGA: FGD Perusahaan Industri Manufaktur Kabupaten Demak : Komitmen Bersama Tingkatkan Kualitas Data Industri

Untuk barang-barang komoditas mudah menguap (volatile foods) ditunda dulu tetapi untuk barang yang tidak berpotensi menimbulkan inflasi bisa diketatkan aturannya.

Juga untuk komoditas bahan makanan biasanya tidak terlalu berat, seperti cabai, bawang putih, bawang merah, kedelai, beras, daging sapi, daging ayam, tepung terigu, jagung (sembako) masih dapat ditolerir dalam batas muatan tertentu.

“Selain sejumlah barang itu, sudah seharusnya dapat diterapkan menuju zero ODOL di tahun 2023,” kata Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata kepada redaksi OPINI JATENG, Minggu, 18 Desember 2022.

BACA JUGA:SMSI Jateng dan Peradi Semarang Bentuk LBH Lindungi Para Warga yang Sedang Menari Keadilan

Jika diulur-ulur, lanjut dia, sampai kapanpun para pengusaha akan selalu meminta penundaan.

“Toh, selama ini sejak tahun 2017 didengungkan, tidak ada upaya dari para pengusaha pemilik barang berniat baik mengikuti kebijakan menuju zero ODOL.”

Djoko Setijowarno yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menyatakan selama ini hanya ucapan namun tidak ada tindakan nyata.

“Selama ini hanya ucapan, tak ada tindakan nyata. Sementara angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan truk ODOL semakin bertambah,” tegasnya.

Menurut Rodrigue dan Comtois (2006), perbandingan biaya transportasi tiap moda dengan jarak ada batasan maksimal jarak.

BACA JUGA:Menuju Indonesia Bebas Narkoba, Ganas Annar MUI Jateng Dipercaya Gelar Rakornas

Jika menggunakan angkutan jalan maksimal sekitar 500 km, dengan angkutan KA maksimal 1.500 km dan jika lebih dari 1.500 km lebih efisien menggunakan angkutan laut.

Untuk mengurangi beban jalan di Jawa, perjalanan, subsidi angkutan barang menggunakan KA untuk jarak lebih 500 km dapat diberikan.

Sudah dipastikan, truk yang mengangkut barang untuk jarak di atas 500 km pasti muatan lebih dan jika masih kurang, dimensi atau kapasitas angkut truknya (over dimension) dibuat lebih juga.

Angkutan barang menggunakan jalan rel masih dianggap mahal, karena selain double handling juga masih dikenakan PPN 10 persen dan TAC (€track access charge_).

Dapat diberikan subsidi angkutan barang dengan jalan rel, seperti halnya angkutan barang menggunakan jalan raya (jarak lebih dari 500 km).

Angkutan laut dimaksimalkan untuk jarak lebih dari 1.500 km

“Sebenarnya biaya angkut dengan moda KA akan murah, jika pemerintah memberikan BBM subsidi untuk KA barang. IMO dari APBN diberikan 100 persen dan TAC (track acces charge) dihilangkan. Subsidi angkutan barang dengan jalan raya sudah diberikan. Tahun 2022 ada lima lintasan yang mendapat bantuan itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Problematika ODOL Diselesaikan Bertahap dan Konsisten, Jika Perlu Keluarkan Instruksi Presiden agar Tuntas-1

Berdasarkan informasi dari PT KAI, kondisi angkutan barang dengan moda KA menggunakan BBM industri sudah Rp1 triliun lebih.

PT KAI menambal kekurangan IMO sekitar Rp2 triliun, ada regulasi baru untuk TAC setahun PT KA membayar sebesar Rp2,4 triliun dengan regulasi lama hanya Rp350 miliar.

“Tentunya tarif barang akan lebih mahal menggunakan KA ketimbang jalan raya, jika tidak mendapat subsidi. Dengan subsidi ini harapannya, pengusaha pemilik barang yang mengantarkan barangnya berjarak di atas 500 km dapat mengalihkan ke moda KA,” kata Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir 1,6 Juta Guru Non Sertifikasi, Terima Tunjangan Profesi Otomatis

Demikian informasi tentang problematika ODOL diselesaikan bertahap dan konsisten, perlu tindakan nyata menuju Zero ODOL 2023.(HABIS)***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version