17 April 2026 13:59

Gandeng Ketua Zahir Mania, SD Negeri 4 Krandegan Sukses Menggelar Pleno dan Sekolah Bersolawat

0
Ketua Komite SDN 4 Krandegan Memipin Pleno

OPINIJATENG.COM– Senin, 23 September 2024 bertempat Gedung Aswaja Center Banjarnegara, SD Negeri 4 Krandegan sukses menggelar Sekolah Bersolawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi dengan menghadirkan Gus Akhad Mudzaki Mabrur ketua Zahir Mania Banjarnegara. Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan dengan tujuan membiasakan siswa dan orangtua bersolawat.

Sebelum solawat, acara diawali musyawarah dan rapat pleno komite sekolah bersama wali siswa kelas 1 sampai dengan 6.

Baca Juga : Yayasan Sulistiyo Mendapat Hibah Situs Opini Jateng, CEO Heling Suhono: Wadah Berliterasi Bagi Guru

dari Dindikpora Banjarnegara, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Heling Suhono, S.Pd., M.Pd, memberikan sambutan dan motivasi kepada peserta pleno.

Pihaknya mengatakan bahwa Sekolah Dasar di Banjarnegara saat ini mengalami krisis kepemimpinan atau Kepala Sekolah.

“Saat ini ada 100 SD kosong tidak ada Kepala Sekolah , serta krisis tenaga Guru dan Tenaga Kependidikan. Namun, pemerintah belum bisa memenuhi kekurangan guru yang jumlahnya cukup besar yaitu 2000an,” ungkapnya.

“Oleh karenanya, peran masyarakat dalam hal memenuhi kekurangan guru patut kita apresiasi yang penting tetap berpedoman dengan regulasi-regulasi yang mengaturnya,” tambah Heling lagi.

Lebih lanjut Heling memberikan pencerahan kepada peserta rapat adanya ragam persepsi orangtua tentang pungutan, sumbangan,iuran, dan infak.

Baca Juga : Bernadeta Dheswita Puspitasari Juara 1 LKTI Cagar Budaya Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Pemberian dari orangtua siswa disebut pungutan apabila sekolah menentukan besaran,jumlah, waktu, serta mewajibkan.

Berbeda dengan sumbangan, adalah pemberian dari orangtua siswa kepada sekolah tanpa ada ketentuan besaran, jumlah, Waktu serta bukan sebuah kewajiban.

Mengenai iuran dan infak keduanya diperbolehkan. Jika iuran penggunaanya berdasarkan kebutuhan personal siswa, seperti iuran pramuka, PMI.

Infak diarahkan untuk kegiatan keagaaman, dimana jumlah besaran tidak ditentukan.

“Guru, komite, bahkan orangtua perlu memahami aturan mengenai pungutan yakni Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan,” ujar Heling kembali menegaskan.

Kegiatan semakin menambah antusias orangtua dengan adanya pemberian reward kepada 35 siswa berprestasi, orangtua berdedikasi serta belasan doorprize.

“Kami sadar orangtua adalah partner sekolah dalam mendidik dan membina anak-anak, sehingga hubungan dan kolaborsi harus selalu terjalin dengan baik,” ucap Supriyati, M.Pd Kepala SD Negeri 4 Krandegan.

Rangkaian acara semakin meriah dan penuh nuansa kedamaian dengan hadirnya Gus Dzaki memimpin kegiatan Sekolah Bersolawat. Pesannya agar anak-anak terus meneladani karakter Rosululah dalam kehidupan sehari-hari serta cinta solawat.*riva07

 

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *