5 Oktober 2025 01:35

Literasi Hukum Penting, Tanggapan Heling Terkait Maraknya Pengaduan Terhadap Guru

0
3910639284

Orang tua murid dan Marsono sepakat berdamai, guru yang semula dilaporkan ke Polres Wonosobo/Kabar Wonosobo

OPINIJATENG.COM -Belakangan ini semakin marak kasus pengaduan terhadap guru. Hal ini tentu menjadi keprihatinan dunia pendidikan. Belum lama, kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi viral. Ia dilaporkan atas dugaan pemukulan dalam rangka ‘menghukum’ murid.

Kasusnya sudah berjalan sejak laporan dikirim oleh pelapor ke pihak berwajib, Jumat, 26 April 2024 lalu. Namun, menjadi viral setelah ibu dari anak balita ini ditahan pada 16 Oktober 2024.

Pelapor merupakan orang tua dari murid Supriyani sekaligus juga anggota kepolisian. Penahanan Supriyani menimbulkan reaksi rekan seprofesi yang minta agar Supriyani dibebaskan dari tahanan.

Majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan guru honorer Supriyani. Penangguhan penahanan itu diberlakukan mulai Selasa 22 Oktober 2024. Dalam surat putusan yang beredar di media sosial, majelis hakim menetapkan penangguhan penahanan terdakwa Supriyani.

Di Wonosobo Jawa Tengah, juga viral kasus Guru Marsono yang akrab dipanggil Pak Son. Dia melerai murid SD berkelahi, justru dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid. Di tengah upaya penyelesaian antara Pak Son dengan orang tua murid, ada negoisasi ganti rugi Rp70 juta hingga turun menjadi Rp 30 juta.

Setelah proses mediasi yang difasilitasi PGRI dan Polres Wonosobo, kedua pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada kompensasi finansial. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menandatangani akta kesepakatan untuk mengakhiri kasus ini.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wonosobo, Suratman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih dukungan semua pihak.

“Alhamdulillah, proses mediasi kasus guru Marsono selesai dengan damai dan terhormat tanpa ada kompensasi sedikitpun. Kedua pihak telah saling memaafkan dan membuat akta kesepakatan,” ujar Suratman kepada opinijateng.com via telepon pada Sabtu, 2 November 2024.

Pihaknya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Suratman menekankan pentingnya sinergi antara guru dan wali murid untuk membentuk karakter sopan dan berakhlakul karimah.

Heling Suhono, Wakil Ketua I PGRI Kabupaten Banjarnegara/Dok. Heling Suhono

Hal senada juga disampaikan oleh Heling Suhono, Wakil Ketua I PGRI Kabupaten Banjarnegara, selain sinergi yang baik, guru juga perlu meningkatkan literasi hukum agar kasus seperti Supriyani dan Marsono tidak terjadi di Banjarnegara.

“Apabila hal seperti itu sampai terjadi maka PGRI pertama akan mengkonfirmasi kedua belah pihak. Kemudian melakukan mediasi, menghadirkan tokoh Masyarakat seperti Kepala Desa dan perangkatnya juga Dinas Pendidikan,” ujar Heling.

Lebih lanjut Heling mengatakan, kita sering melupakan saat mediasi tidak ada bukti tertulis.

“Contoh beberapa kasus di Wilayah X hanya mengandalkan kesepakatan secara lisan tidak ada bukti tertulis. Beberapa bulan setelahnya ketika kasus sudah dianggap selesai justru meledak lagi,” tambah Heling.

“Bukti tertulis bermaterai sangat penting, yang akan menjadi pijakan hukum ke depannya jika ada orang yang tidak bertanggungjawab untuk menuntut terhadap kasus tersebut. Itulah mengapa literasi hukum sangat penting,” ujarnya lagi.

Heling juga mengingatkan bahwa guru juga harus berhati-hati, jangan karena mendapat perlindungan hukum lantas bertindak seenaknya. Saya yakin tindakan-tindakan yang dilakukan guru pasti untuk mengedukasi. Ia juga tidak setuju kalau sampai pembentukan karakter disertai dengan kekerasan terhadap anak.

“Jangan sampai menertibkan anak dengan ‘tangan’ (kekerasan fisik-red) hingga berbekas luka pada anak, karena jika itu terjadi kemudian dilaporkan dan divisum akan merugikan guru itu sendiri,” kata Heling.

“Sebaiknya jika terjadi masalah seperti kasus-kasus di atas, bisa kita cegah tanpa harus ke ranah hukum, karena sesungguhnya hukum adalah tindakan terakhir ketika terjadi kebuntuan kesepakatan secara kekeluargaan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, jika ada permasalahan di sekolah lakukan dahulu dengan koordinasi dan komunikasi, baik dari orang tua, pihak sekolah, Kepala Desa, Dinas Pendidikan.,” lanjutnya.

Heling juga berharap jika terjadi kasus media dapat menjadi mitra dalam membangun opini positif kepada masyarakat. Tidak hanya memberitakan hal yang buruk tetapi juga hal positif di dunia pendidikan seperti prestasi-prestasinya.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *