By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Syarat ASN Mudik Lebaran 2025 Naik Mobnas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
JatengNews

Syarat ASN Mudik Lebaran 2025 Naik Mobnas

Arifin
Last updated: 29 Maret 2025 12:43 12:43
By Arifin
3 Min Read
Share
SHARE

OPINIJATENG.COM – KEBUMEN – Meskipun tidak ada surat edaran resmi yang secara spesifik melarang penggunaan mobnas atau mobil dinas atau kendaraan dinas untuk mudik, setiap ASN yang ingin menggunakannya wajib melaporkan terlebih dahulu kepada pihak terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Edi Rianto, menyampaikan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kebumen!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen resmi mengizinkan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan Lebaran 2025. Namun, kebijakan ini tidak berlaku tanpa aturan. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh para ASN agar tetap sesuai dengan prinsip tanggung jawab dan efisiensi penggunaan fasilitas negara.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran? Berikut Tips untuk Meninggalkan Rumah Aman Saat Mudik

“Untuk kendaraan dinas, tidak ada edaran spesifik yang melarang, tapi kami mengimbau agar pengguna kendaraan dinas melaporkan penggunaannya. Jika ingin memakai, harus lapor dulu,” ujar Edi Rianto pada Kamis, 27 Maret 2025, usai menghadiri acara serah terima komandan Pasukan Air Lancar (PAL) dan penyaluran bantuan sembako di kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen.

Boleh Digunakan, Tapi Hanya di Wilayah Kebumen
Meski diperbolehkan, penggunaan kendaraan dinas dibatasi hanya untuk wilayah Kebumen dan sekitarnya. ASN yang memiliki kampung halaman jauh, seperti di luar provinsi, dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik jarak jauh.

“Kalau rumahnya jauh, misalnya di Bandung, tentunya tidak diperkenankan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan dinas hanya boleh digunakan di sekitar Kebumen,” jelas Edi Rianto.

Baca Juga: Mengenal Jenis Rest Area Saat Mudik Lebaran: Pilih yang Paling Nyaman!

Selain itu, seluruh biaya operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM), menjadi tanggung jawab pribadi ASN yang bersangkutan. Pemerintah daerah tidak akan menanggung biaya perjalanan selama penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan Lebaran.

“Kalau BBM, ditanggung sendiri,” tegasnya.

ASN Dilarang Menerima Parsel, Jaga Integritas
Tak hanya mengatur soal kendaraan dinas, Pemkab Kebumen juga kembali menegaskan larangan bagi ASN untuk menerima parsel Lebaran dalam bentuk apa pun. Larangan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gratifikasi dan menjaga integritas para pegawai negeri.

“Kalau soal parsel, dari dulu kami konsisten. Tidak boleh menerima dalam bentuk apa pun,” tandas Edi Rianto.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Menemukan Rest Area Terdekat Saat Mudik

Kebijakan Berbeda di Daerah Lain

Menariknya, kebijakan di Kebumen ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan Lebaran. Misalnya, di Kabupaten Purbalingga, pejabat yang nekat mudik dengan kendaraan dinas bisa dikenai sanksi. Sementara di tingkat Provinsi Jawa Tengah, ASN juga dilarang menerima parsel dan menggunakan mobil dinas untuk mudik, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

Dengan kebijakan yang lebih fleksibel namun tetap terkontrol, Pemkab Kebumen memberikan kelonggaran bagi ASN untuk memanfaatkan kendaraan dinas selama Lebaran, selama mereka tetap mematuhi aturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Anti Nyasar! Begini Cara Pakai Google Maps Offline Saat Mudik Lebaran 2025

Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini? Apakah daerah lain sebaiknya mengikuti langkah Kebumen?***

You Might Also Like

Akibat Hujan dan Angin Kencang, Rumah Warga Lebakwangi Pagedongan Tertimpa Pohon
PPKM Level 3 Dieng Kembali Tutup, Pelaku Wisata Lesu
Banyak Menuai Kritik, Aturan Baru Perjalanan Udara Akhirnya Menggunakan Hasil Tes Antigen
Sultan Andara Menyambut Baby R, Rafathar Cemburu
Di Kota Magelang, IPDA Jawa Tengah dan Komunitas Seni Gambar Mural Ganjar Pranowo
TAGGED:asn kebumenkebumenkendaraan dinasmobil dinasmobnas atau mobil dinasmudik lebaran 2025sekda kebumen
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Honorer R2 dan R3 Harus Begini jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Next Article Di saat masyarakat dan umat muslim di daerah lain siap-siap merayakan Lebaran 2025, sebagian masyarakat Kebumen malah kebanjiran. Wiayah Lain Siap-Siap Sholat Ied dan Merayakan Lebaran, di Kebumen Malah Kebanjiran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Sejumlah pekerja mengenakan seragam biru sedang merakit dan memeriksa papan sirkuit elektronik di jalur produksi pabrik.
Industri Elektronika Indonesia Tumbuh 9,20 Persen, Peluang Kerja dan Usaha Lokal Jadi Sorotan
Electronics Jateng
Ilustrasi dapur modern dengan kulkas dua pintu, mesin cuci, pengering pakaian, microwave, dan AC.
Jangan Asal Beli Barang Elektronik! Hal Ini Wajib Dicek agar Uang Tidak Terbuang
Electronics Jateng
Dua konsumen memeriksa smartphone dan kotak iPhone di toko elektronik.
Baru Beli iPhone? Jangan Cuma Pindahkan Foto, 7 Pengaturan Ini Penting untuk Keamanan dan Kenyamanan
Electronics Jateng
Ilustrasi seseorang menggunakan ponsel dan laptop dengan simbol gembok digital untuk menggambarkan keamanan data.
Laptop dan HP Bisa Jadi Pintu Kebocoran Data, 7 Kebiasaan Digital Ini Perlu Diwaspadai
Electronics Jateng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?