By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: NIK KTP Gabung NPWP, Jangan Khawatir Tidak Semua Masyarakat Kena Pajak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

NIK KTP Gabung NPWP, Jangan Khawatir Tidak Semua Masyarakat Kena Pajak

Sri Setiyowati
Last updated: 11 November 2021 11:37 11:37
By Sri Setiyowati
2 Min Read
Share
Ilustrasi NIK KTP digabungkan dengan NPWP/tangkapan layar @ditjenpajakri
SHARE

OPINIJATENG.COM-Rencana pemerintah untuk menggabungkan Nomor Induk Penduduk (NIK) Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah sejak lama. Dimana, pemilik NIK KTP akan sama dengan NPWP.

Mengetahui rencana penggabungan NIK KTP dengan NPWP tentu saja membuat masyarakat tanda tanya dan khawatir jika akan diwajibkan membayar pajak untuk semua golongan. Jangan khawatir karena tidak semua pemilik NPWP akan kena pajak.

Tidak semua pemilik NPWP dikenakan pajak meski NIK KTP digabungkan.

Ada banyak alasan dari penggabungan ini, salah satunya untuk mendapatkan data akurat Wajib Pajak (WP). Sehingga langkah ini dianggap paling efektif untuk tertib administrasi.

BACA JUGA Permendikbud No. 30/2021 Permen “Manis yang Beracun”

Dikutip dari laman instagram @ditjenpajakri, jika sebelumnya Wajib Pajak(WP) mendaftarkan diri ke kantor pajak untuk mendapatkan NPWP, maka untuk sekarang NIK akan terintegrasi langsung dari NIK menjadi NPWP sehingga akan mempermudah adminstrasi perpajakan dan mempermudah Wajib Pajak Orang Pribadi untuk memperoleh NPWP.

Harapannya, masyarakat tidak lagi ada alasan untuk menghindari pajak atau tidak bayar pajak karena tidak memiliki NPWP.

Penggabungan NIK KTP dan NPWP akan berlaku 2023. Artinya, untuk saat ini semua aktivitas yang menggunakan NPWP masih berlaku seperti biasa.

Namun, masyarakat jangan khawatir karena tidak semua yang memiliki NIK harus menjadi wajib pajak atau membayar pajak. Karena kewajiban pajak tergantung dari adanya kewajiban subjektif dan objektif.

BACA JUGA Stephanie Poetri Tampil Live di LA, Titi DJ Bangga Hingga Menangis Haru Memeluk TV

Menurut Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak tidak berubah, yakni tetap Rp 4,5 juta per bulan untuk wajib pajak orang pribadi lajang, serta Rp 4,5 juta per bulan kepada WP sudah kawin dan Rp 4,5 juta untuk setiap tanggungan maksimal per orang.

Artinya, masyarakat dengan penghasilan Rp 4,5 juta perbulan tidak dikenakan membayar pajak.

Dengan penggabungan NIK KTP dan NPWP, masyarakat jangan khawatir karena tidak semua wajib pajak dikenakan pajak penghasilan. (Sumber ditjenpajakri)***

You Might Also Like

Belajar dari kasus Jouska, 6 Tips terhindar dari Investasi Bodong, Nomor 5 Paling Menipu
Subsidi KRL Jabodetabek Tepat Sasaran, Upaya Pemerintah Beri Rasa Keadilan
Dari Munas Ke-VI MES, Prof Ahmad Rofiq: Sukses tapi Banyak PR?
Mahfud MD : Jangan Membayar Pinjol, Laporkan ke Tiga Pihak Berwenang ini
3,4 Juta Jiwa Penduduk Jawa Tengah Miskin, Berikut Penjelasan BPS Terkait Katagori Miskin
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jangan Sia-siakan Shalat Kita dengan Menebar Fitnah Permendikbud No. 30/2021 Permen “Manis yang Beracun”
Next Article Ternyata 11 November Hari Jomblo Sedunia, Bukan Harbolnas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Perempuan duduk di sofa merah sambil menatap ponsel dengan ekspresi sedih
Remaja Tak Selalu Butuh Nasihat, Kadang Mereka Hanya Ingin Didengar
Health Jateng
Penari tradisional mengenakan busana batik merah saat menampilkan tarian di tengah hutan pinus.
Budaya Lokal Kalah Viral? Saatnya Anak Muda Jawa Tengah Menguasai Algoritma dengan Cerita Sendiri
Gagasan Jateng
Foto ilustrasi seniman muda melukis mural berwarna-warni pada festival seni di ruang terbuka.
Anak Muda Tidak Kekurangan Ide, tetapi Apakah Kota Sudah Memberi Mereka Ruang?
Gagasan Jateng
Foto ilustrasi masyarakat berkumpul dan berdiskusi di pendopo tradisional Jawa dengan ornamen budaya dan alat musik.
Budaya Lokal Tak Cukup Dipentaskan, Anak Muda Perlu Ruang untuk Menghidupkannya
Gagasan Jateng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?