Wagub: Tunggu Pemerintah Pusat, Jakarta jadi PPKM Level 3, Begini Penjelasannya
Wagub: Tunggu Pemerintah Pusat, Jakarta jadi PPKM level 3 / Tangkapan layar akun instagram @dkijakarta
OPINIJATENG.COM – Wagub (Wakil Gubernur) DKI Jakarta tunggu Pemerintah Pusat, apakah Jakarta jadi PPKM level 3.
Wagub menjelaskan pihaknya masih membahas kemungkinan yang akan terjadi naiknya status Jakarta PPKM level 3 dari yang sebelumnya level 2.
Hal ini diakibatkan melonjaknya angka kasus aktif covid yang semakin meningkat dari sebelumnya. Pihaknya masih tunggu Pemerintah Pusat.
Selama keputusan masih dibicarakan, Riza meminta kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dan tetap berada di rumah.
“Perpanjangan PPKM menjadi PPKM level 3 ini masih terus dibahas. Terkait dengan PPKM, untuk 2 minggu ke depan masih kami lakukan dialog, diskusikan, dan evaluasi,” ucap Riza, Minggu, 16 Januari 2022.
BACA JUGA : 70 Persen Anak di Semarang Sudah Divaksin, Diprediksi Minggu Depan 100 Persen
Namun, keputusan akhir perubahan status level PPKM di DKI Jakarta sepenuhnya tergantung keputusan serta arahan dari pemerintah pusat yang rutin mengevaluasi penerapannya.
Dilansir dari akun instagram @dkijakarta, menjelaskan update data proporsi kasus, tes PCR, tes antigen, vaksinasi, dan kasus covid-19, per tanggal 17 Januari 2022.
Sebanyak 3.042 orang yang melakukan isolasi mandiri di Wisma atlet dan rumah, serat 813 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA : Vaksin Booster untuk Kelompok Prioritas Mulai Diberikan, Segera Cek PeduliLindungi
“Sebagian besar kasus aktif dan baru adalah pelaku perjalanan luar negeri,” tulis akun instagram @dkijakarta, 17 Januari 2022.
Pemerintah telah membuka layanan vaksinasi untuk dosis ketiga atau biasa dinamakan booster sejak tanggal 12 Januari 2022.
“Sebanyak 144.788 warga DKI Jakarta sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga,” seperti dilansir dari akun Instagram @dkijakarta, 17 Januari 2022.( dilansir dari akun instagram @dkijakarta).***
