By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Merit Point Diberlakukan, SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banjarnegara

Merit Point Diberlakukan, SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen

Dwi Widiyastuti
Last updated: 28 Oktober 2022 07:51 07:51
By Dwi Widiyastuti
4 Min Read
Share
Dirgakkum Dirlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyampaikan sesuai arahan Kapolri bahwa tindakan yang diberikan oleh anggota Polri terkait pelanggaran lalulintas yaitu berupa peringatan dan edukasi.
SHARE

OPINIJATENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polantas tidak lagi melakukan tilang secara manual dan mengedepankan penindakan menggunakan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal tersebut diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di sela acara Konsinyering bersama Jasa Raharja di Hotel Gumaya, Kamis 27 Oktober 2022.

Brigjen Aan menyampaikan sesuai arahan Kapolri bahwa tindakan yang diberikan oleh anggota Polri terkait pelanggaran lalulintas yaitu berupa peringatan dan edukasi.

BACA JUGA:Ganjar Perbaiki Infrastruktur, Dorong Percepatan Ekonomi

“Kita diarahkan oleh Pak Kapolri dalam 2-3 bulan ke depan ini melakukan kegiatan simpatik. Artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi, sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar dan memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT dengan ETLE,” kata Aan.

Namun dirinya menyebut ada kondisi dimana polisi tetap bisa menghentikan pengendara.

Jika polisi melihat ada pelanggaran lalulintas yang berpotensi membahayakan seperti tidak memakai helm, lawan arah, atau bahkan anak kecil yang mengendarai motor, maka masih bisa menghentikan pelanggar

BACA JUGA: Diparkir Dekat Ini, Mobil Lek Paidi, Toyota Avanza Ludes, Semoga Diberi Kesabaran

“Ya kalau kita melihat ada pelangaran seperti orang nggak pakai helm, kalau polisi tidak menghentikan, tidak berbuat apa-apa itu sudah salah membiarkan orang yang berpotensi kecelakaan. Harus tetap kita berikan peringatan dengan dihentikan. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang membuat suatu konsep untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas berulang yang dilakukan masyarakat.

Konsep tersebut diwujudkan dalam sistem merit poin.

BACA JUGA:KH Zulfa Musthofa: Kita Wajib Bersyukur karena Lahir Jadi Orang Indonesia dan 3 Hal Ini…

“Jadi setiap pemilik SIM di awal akan memiliki 12 poin. Poin tersebut akan berkurang jika pemilik SIM tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas. Jika pelanggaran ringan akan dikurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan dikurangi 5 poin. Jadi nanti kalau poinnya habis akan dicabut SIM-nya dan harus melalukan ujian SIM lagi,” ujar Brigjen Aan saat menjelaskan mekanisme pengurangan merit poin.

Bahkan disebutkan pula ada jenis pelanggaran lalu lintas yang langsung seketika menghabiskan merit poin pemilik SIM.

“Kalau kasus tabrak lari akan langsung habis 12 poin dan SIM-nya bisa dicabut permanen,” ungkapnya.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho yang mendampingi Dirgakkum Korlantas Polri dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sistem merit poin tersebut sudah diberlakukan di wilayah hukum Polda Jateng.

BACA JUGA:Pengajian Akbar usai Jumatan di MAJT Semarang, Waketum PBNU KH Zulfa Musthofa Beri Pencerahan Rohani

Namun dirinya berharap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat Jawa Tengah sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan merit poin terhadap pemilik SIM.

“Jadi di Jawa Tengah proses sudah berjalan dan sudah dimulai di Polda Jateng karena dari Korlantas sudah lama menentukan seperti itu jadi di wilayah tinggal menjabarkan. Kita harap tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat sehingga tidak ada poin-poin yang harus diberikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Agus juga mengungkapkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Jateng sedang menguji coba penggunaan drone untuk merekam pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Antisipasi Krisis Pangan, Ganjar Gaungkan Berbagai Subtitusi Pangan Lokal

“Bahwa ETLE itu ada yang statis dan ada yang mobile, jadi (penggunaan drone) ini hanya salah satu mekanisme. Di Jawa Tengah sedang uji coba ETLE yang terkoneksi dengan drone. Nanti setelah clear dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, akan kami paparkan di Korlantas.”***

You Might Also Like

Guyub Rukun Ringin Telu Rintis Pasar Esuk, Walikota Semarang Hendi: Kedepankan Gotong Royong
Haid Tidak Teratur, Jerawat Sering Muncul, Hati-hati Ancaman Polycystic Ovary Syndrome
Demo Dawet Ayu Mewarnai Jambore Kwarran Banjarnegara 2025
Membangun Pilar Bangsa: Bimtek Literasi Informasi Tingkatkan Kompetensi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi
Ratusan Guru dan Murid Nasima Semarang Flashmob Lagu-Lagu Daerah
TAGGED:Electronic Traffic Law EnforcementETLEMerit PointPengurangan poin SIMSIM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ganjar Perbaiki Infrastruktur, Dorong Percepatan Ekonomi
Next Article Soal KLB Gagal Ginjal pada Anak, Abdul Kholik Dukung Puan Maharani
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Seseorang menganalisis data digital marketing melalui laptop dan tablet dengan tampilan grafik trafik, pengunjung, dan performa pemasaran.
Digital Marketing Bukan Sekadar Jualan Online, Ini Cara UMKM Kecil Menarik Pelanggan Tanpa Bakar Uang
Jateng Marketing
Ilustrasi desain logo dan identitas merek bisnis pada kemasan produk, kartu nama, gelas, tas, dan panduan branding
Promosi Sudah Ramai, tetapi Penjualan Masih Sepi? Ini Kesalahan Marketing yang Sering Diabaikan
Jateng Marketing
Content creator merekam video promosi produk skincare menggunakan smartphone, tripod, dan lampu tambahan.
Konten Media Sosial Ramai Belum Tentu Laris, Ini Strategi Marketing yang Perlu Dicoba Pelaku Usaha
Jateng Marketing
Tim pemasaran berdiskusi menganalisis data dan grafik bisnis menggunakan laptop dalam rapat strategi marketing.
Jangan Asal Promosi! Ini Strategi Marketing yang Bisa Membantu Bisnis Lebih Dikenal Pelanggan
Jateng Marketing

OTOINFO MEDIA GROUP

Satu jaringan media untuk berita otomotif, balap motor, informasi daerah, dan konten digital Indonesia.

Ikuti Media Sosial Kami

Instagram Otoinfo Instagram Info Media Instagram Kabaroto Instagram Opini Banjarnegara TikTok Otoinfo TikTok Opini Banjarnegara YouTube Otoinfo Facebook Otoinfo Facebook Opini Banjarnegara

Jaringan Website

OTOINFO.IDPortal otomotif dan balap KABAROTO.IDBerita otomotif OPINI JATENGInformasi dan opini daerah
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?