17 April 2026 16:38

Kawal Marwah Masjid via Moderasi Beragama, Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid

0
Rakerwil DMI Jateng

Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Rakerja Wilayah dan Halaqah tentang “Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama”. Halaqah ini digelar sebagai wujud dari Kerjasama antara PW DMI jawa Tengah dan Kementerian Agama RI.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang lahir pada 20 Juni 1972, lebih tua dan ikut melahirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Visi yang diusung DMI adalah “Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid”. 

Oleh: Ahmad Rofiq

OPINI JATENG (SEMARANG) – Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Rakerja Wilayah dan Halaqah tentang “Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama”, Jumat, 24 Februari 2023.

Halaqah ini digelar sebagai wujud dari Kerjasama antara PW DMI jawa Tengah dan Kementerian Agama RI.

Rakerwil DMI Jateng 2023 ini, merupakan agenda tahunan, untuk menjabarkan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) 2022 dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja 2022 untuk menyiapkan program 2023.

BACA JUGA:Abdul Kholik: Perlu Penanganan Terpadu untuk Mengendalikan Banjir di Jateng

Sementara itu, Halaqah dimaksudkan sebagai wasilah, instrument, dan media pengayaan dan penyegaran kembali, pengurus Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah.

Apalagi dalam momentum menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum legislative dan pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang lahir pada 20 Juni 1972. Jadi lebih tua dan ikut melahirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Visi yang diusung adalah “Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid”. 

Apabila kita melakukan flashback, awal kegemilangan perjuangan Rasulullah saw adalah saat hijrah dari Mekah ke Yatsrib yang kemudian beliau ganti menjadi Madinah. Masjid Quba sebagai fondasi awal untuk meletakkan akidah, syariah, dan tatanan persaudaraan antara kaum pendatang (Muhajirin) dari Mekah, dan kaum penolong (Anshar) Madinah.

Begitu strategisnya Masjid Quba, yang beliau awali dengan menabur benih-benih persaudaraan yang dalam waktu cepat melahirkan suatu kohesi sosial masyarakat baru di Madinah.

BACA JUGA:Kambing Perah, Unggulan Program Rawa Cinde Farm Terbukti Buka Peluang Usaha

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS At-Taubah [9]: 108). Rasulullah saw menjanjikan kepada warga Madinah, “barangsiapa dalam keadaan suci datang ke Masjid Quba dan shalat sunnah dua rakat, maka baginya pahala ibadah umrah sunnah” (Riwayat Ibnu Majah).

Taqwa dan sikap ketaqwaan, meniscayakan sikap moderat di dalam beragama. Taqwa adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Allah Maha Rahman dan Rahim, karena itu para hamba-hamba-Nya, musti menduplikasi sifat kasih sayang Allah di dalam format ibadah sosial. Karena itulah, Rasulullah saw menegaskan: “Sayangilah orang-orang yang berada di bumi, maka Yang di langit, akan menyayangi kalian” (Riwayat At-Tirmidzi).  

Karena itulah, jika PW DMI Jawa Tengah bekerjasama dengan Kemenag RI menggelar Halaqah tentang Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama adalah bagian dari wujud komitmen untuk menjaga marwah masjid, agar tetap berada pada kithahnya, bahwa masjid selain menjadi pusat ibadah, juga pusat untuk memakmurkan jamaahnya. Dan moderasi beragama merupakan salah satu instrument – atau wasilah – penting bagi terwujudnya, tatanan kehidupan beragama yang harmonis berbasis persaudaraan (ukhuwwah) Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah/basyariyah.

BACA JUGA:Tuntutan Mahasiswa PGSD Unnes, Terkait Ambruknya Ruang Perkuliahan yang Seharusnya menjadi Prioritas Utama

Pemilu dan Kedewasaan Berpolitik  

Pemilu 2024 yang akan digelar Rabu, 14 Februari, masih satu tahun lagi kurang sepuluh hari, tetapi suhu dan tensinya terasa agak memanas.

Sebenarnya, pemilu bagi entitas sebuah negara demokrasi, adalah suatu even lima tahunan yang seharusnya merupakan even yang biasa saja. Akan tetapi kenapa suasana terasa memanas? Boleh jadi ini karena akibat hiruk-pikuk media sosial yang dengan mudah ditumpangi oleh para buzzer yang dampaknya tidak bisa dipungkiri, menjadikan lahirnya keterbelahan antar pendukung masing-masing calon atau parpol.

Event politik atau sering dibahasakan pesta demokrasi, sebenarnya merupakan peristiwa lima tahunan yang biasa-biasa saja. Warga masyarakat sudah dewasa di dalam berpolitik.

BACA JUGA:Pentingnya Trauma Healing bagi Korban Gempa Cianjur

Untuk memilih pemimpin, melalui pemberian suara nyoblos gambar atau partai  politik pengusung calon Legislatif, Pilkada, dan Pilpres. Soal pilihan warga tentu dijamin oleh UU bebas memberikan pilihannya. Namun dalam situasi yang uang itu menjadi sesuatu yang dianggap penting, maka ada sikap “sarkastik” masyarakat yang secara demonstrative memajang spanduk/backdrop “siap menerima serangan fajar”. Padahal serangan fajar sudah jarang dilakukan, karena diganti dengan “serangan dhuha”. Bahkan ada yang lebih nakal lagi, tidak serangan fajar dan dhuha, tetapi “serangan jelang tepees, alias tempat pemungutan suara”.     

Seruan ketua umum PP DMI, Jusuf Kalla, agar masjid dijaga dari simbol-simbol partai politik, tidak identik dengan  bahwa “politisi dilarang masuk masjid”. Justru sebaliknya, silahkan para politisi rajin-rajin dating ke masjid, agar di dalam berpolitik, tetapi tidak perlu membawa atribut partai politik, agar masjid terjaga marwahnya dan tidak terkontaminasi oleh residu-residu politik praktis, dan hatinya tercerahkan bahwa berpolitik praktis sudah ada tempatnya sendiri. Berbeda dengan zaman Rasulullah saw, dan waktu itu, belum ada partai politik, dan kepentingannya adalah membangun peradaban Islam.

Dengan halaqah “Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama” diharapkan peserta akan mendapat pencerahan, dan mendapatkan literasi politik yang berbasis pada akhlak mulia, bahwa masjid perlu dijaga dari ekstrimitas baik kanan atau kiri, radikalisme dan sekularisme liberalisme.

BACA JUGA:Puncak HPN PWI Jateng Adakan Khataman Qur’an, Bentuk Kepribadian Wartawan yang Unggul

Dewasa berpolitik dan menjadi  merupakan suatu keniscayaan bagi suatu bangsa. Karena itu, kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan literasi agar seluruh warga negara Indonesia (WNI) dewasa dalam berpolitik, terutama para pendukung parpol dan calon tertentu.

Selamat bermusyawarah dan berhalaqah, semoga Marwah Masjid di Jawa Tengah dan Indonesia makin terjaga, dan mampu memakmurkan umatnya, dan jamaahnya juga tercerahkan untuk memahami di mana dan kapan dalam berpolitik.
Allah a’lam bi sh-shawab.
 
*) Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Ketua DPS Bank Ekonomi Rakyat Syariah (BPRS) Kedung Arto Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat.*** 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *