By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Polisi: Untuk Penyidikan Tahap Dua, Tersangka Pengrusakan Fasilitas PT Pajitex Pekalongan Ditahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jateng

Polisi: Untuk Penyidikan Tahap Dua, Tersangka Pengrusakan Fasilitas PT Pajitex Pekalongan Ditahan

Arifin
Last updated: 20 Oktober 2021 08:01 08:01
By Arifin
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
SHARE

OPINIJATENG.com – Polres Pekalongan Kota menolak anggapan bila terjadi kesalahan dalam penanganan perkara pengrusakan inventaris PT Panggung Jaya Indah Textil (Pajitex), Buaran, Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyatakan, “Tersangka ditahan karena pada tahap dua, barang bukti dan tersangka harus diserahkan. Maka dari itu, penyidik memutuskan melakukan penahanan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai alur dan pada proses penyidikan sampai menjelang tahap dua ke kejaksaan, polisi tidak menahan para tersangka.

“Kami jelaskan, sejak proses penyidikan sampai dengan P21 tidak dilakukan penahanan. Jadi sejak bulan Agustus sampai pertengahan Oktober tidak ada penahanan,” ungkap Kapolres.

Tersangka ditahan, jelas Kapolres, karena pada tahap dua, barang bukti dan tersangka harus diserahkan. Maka dari itu, penyidik memutuskan melakukan penahanan.

“Baru pada tanggal 15 Oktober 2021 kemarin dilakukan penahanan terhadap para tersangka, itu pun dalam rangka proses tahap dua. Kalau tahap dua yang harus dilimpahkan ke kejaksaan kan barang bukti dan tersangka. Makanya dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyerahannya ke kejaksaan. Penyidik murni melakukannya atas pertimbangan hukum,” tegasnya.

Kapolres juga membenarkan bahwa para tersangka sudah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan proses praperadilan.

“Tapi gugatan itu ditolak. Hakim menilai tidak ada kesalahan dalam penanganan perkara pengrusakan sarana di Pajitex,” terang Kapolres.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa semua proses penyidikan sudah di lakukan secara proporsional dan Sesuai prosedur.

Berkas sudah lengkap dan P21 .

Terkait penyampaian pendapat agar dilakukan dengan cara cara yang benar.
“Penyampaian pendapat melalui mekanisme yang sudah di atur dalam UU No.9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Mari kita taat hukum dan ciptakan iklim yang sejuk di wilayah jawa tengah, tutup Iqbal.
Sumber: Humas Polda Jateng***

You Might Also Like

Keluarga Ikhlas, Anggap Kematian Dokter Sunardi adalah Jalan Terbaik
PMI Optimalkan Peran Pelayanan Masyarakat
Kawasan MAJT Ditata Ulang untuk Kenyamanan Publik
Jokowi Perintahkan Produk UMKM Dimasukkan e-Katalog
Tiga Mantra Wartawan Bukti Eksistensi Penyebar Informasi
TAGGED:Humas Polda JatengPT Pajitex Buaran PekalonganTersangka pengrusakan fasilitas pt pajitex pekalongan ditahan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pembukaan STQH Nasional XXVI Meriah, Menag Ajak Amalkan Islam Ramah dan Damai
Next Article Orang Ketiga-2
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?