By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Basyarnas MUI Jateng Mati Suri, Perlu Ditata Ulang  
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banjarnegara

Basyarnas MUI Jateng Mati Suri, Perlu Ditata Ulang  

Arifin
Last updated: 1 November 2021 05:46 05:46
By Arifin
6 Min Read
Share
SHARE

Ketua Komisi Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) MUI Jawa Tengah H Eman Sulaeman MH dan peserta Halaqah Ulama “Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, di Hotel Pandanaran Semarang, Sabtu-Minggu 30-31 Oktober 2021, foto bersama usai kegiatan tersebut (Foto: Ali Arifin)
 

OPINIJATENG.com – Ketua Komisi Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) MUI Jawa Tengah H Eman Sulaeman MH mengatakan, Badan Syariah Nasional (Basyarnas) MUI Jawa Tengah kondisinya sudah mati suri dan masa berlaku pengurusnya sudah kadaluarsa (2014).

Oleh karena itu perlu ada revitalisasi atau tata ulang  agar Basyarnas MUI Jateng dapat menjawab tantangan kebutuhan masyarakat ekonomi syariah.

BACA JUGA : Prof Ahmad Rofiq: Plus Minus Basyarnas MUI?
BACA JUGA : Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 6 Halaman 116 Pembelajaran 6 Sub Tema 2 Usaha di Sekitarku
BACA JUGA : Rekomendasi Halaqah Ulama Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
BACA JUGA : Dieng Culture Festival 2021 Digelar secara Virtual

Di sela-sela Halaqah Ulama “Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, di Hotel Pandanaran Semarang, Ahad (31/10), Eman Sulaeman menjelaskan, perkembangan ekonomi syariah dewasa ini bukan sebatas teori, tapi sudah berkembang pesat di ranah praktis, sesuai masalah kontemporer.

Fikih muamalah misalnya sebagian sudah diadaptasi dan diadopsi menjadi fatwa dewan syariah nasional.

Dalam tataran praktis, perkembangan ekonomi syariah maju pesat. Lembaga perbankan syariah dan bank konvensional membuka unit usaha syariah.

Belum lagi perkembangan pada bidang bisnis syariah nonbank. Pada praktiknya, ada banyak sengketa yang timbul dari kegiatan ini.

“Sesuai UU, kewenangan sengketa dapat diatasi oleh Pengadilan Agama. Namun, hakim tidak banyak yang memiliki keahlian cukup. Lalu para pihak mencari lembaga kredibel terkait, salah satunya Basyarnas,” kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang itu.

Jika memilih Basyarnas, lanjut Eman, kentungannya maka para pihak dapat memilih arbiter yang kredibel dan yang disepakati bersama. Arbiter Basyarnas lebih kompeten karena punya keahlian syariah, sehingga bisa mencari kebenaran yang substantif.

“Basyarnas Jateng sudah pernah mengadili, dan sekarang kayaknya mati suri. Terakhir itu pada 2014. Kebutuhan perkara saat ini masih sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, perlu revitalisasi Basyarnas untuk menjawab kebutuhan umat,” tambahnya.
 
Halaqah yang berlangsung dua hari itu diselenggarakan oleh Komisi Hukum dan HAM dengan bekerja sama dengan Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah diikuti pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Jateng. Menghadirkan narasumber Dr KH Ahmad Izzuddin MAg, Dr KH Fadholan Musyaffa’, Hj Ro’fah Setyowati PhD, Dr Azharudin Lathif dan Eman Sulaeman MH.
 
Sudah Ditunggu

Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi ketika membuka halaqah tersebut mengatakan, kiprah Badan Syariah Nasional (Basyarnas) sebagai lembaga penyelesaian sengketa ekonomi syariah sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Keaktifan lembaga ini akan menjadi kunci dalam upaya membantu menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.

“Dulu kita punya Basyarnas (Jateng), tapi penyelesaian sengketa ekonomi syariahnya belum sempat sampai selesai,” kata Kiai Darodji.

Kepada para pengurus MUI, Kiai Daroji menjanjikan untuk memberikan Surat Keputusan terkait Basyarnas Jateng jika dirasa ada pihak yang bersedia dan berkompeten untuk bekerja di bidang tersebut.

“Saya akan memberikan SK jika ada orang yang kompeten, yang bersedia untuk bekerja. Tidak ada orang yang tiba-tiba pinter, orang yang pinter itu awalnya tidak bisa, lalu belajar menyelesaikan masalah, lalu menjadi ahli,” katanya.

Kiai Darodji mengatakan, perkembangan bisnis syariah terus berkembang. Selain perbankan syariah, berkembang pula asuransi syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, SBSN Syariah, sekuritas Syariah, pegadaian syariah, dana pensiun syariah, dan bisnis syariah lainnya.

Ia pun meminta agar Basyarnas dapat bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik. Jangan memberi tarif kepada masyarakat, dan jangan menyelesaikan masalah dengan seorang diri, melainkan dengan majelis.

Peserta halaqah merekomendasikan Basyarnas-MUI yang telah cukup lama berdiri perlu dilakukan revitalisasi dengan melakukan “revolusi” atau “perubahan mendasar” pada sistem, tata kelola, termasuk besaran biaya perkara penyelesaian perkara, melalui penataan ulang struktur organisasi kelembagaan.  

Langkah tersebut perlu terus dikuti dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM arbiter, melalui pelatihan arbiter syariah, dengan meragamkan kapakaran dan jumlah SDM MUI di wilayah Propinsi Jawa Tengah.

Dengan demikian, layanan Basyarnas-MUI dapat menjangkau kebutuhan masyarakat semakin luas.

Mengingat masih rendahnya pengenalan masyarakat muslim atas konsep ekonomi syariah, lembaga-lembaga bisnis syariah dan atau industri halal, terlebih juga eksistensi dan fungsi Basyarnas-MUI, maka perlu dukungan Pengurus MUI Wilayah untuk  melakukan sosialisasi dan eduksi terus menerus kepada lembaga-lembaga ekonomi syariah dan masyarakat luas dalam berbagai kesempatan.

Dengan dekimian kesadaran untuk ber-ekonomi syariah tidak hanya dalam level kelembagaan atau institusi ekonomi maupun pemangku kepentingan, namun juga merambah pada kesadaran masyarakat yang bersifat individual.***

You Might Also Like

Cara Membeli Barang Impian di Marketplace
KH Zulfa Musthofa: Kita Wajib Bersyukur karena Lahir Jadi Orang Indonesia dan 3 Hal Ini…
Heling Suhono Dapatkan Dukungan Mayoritas dalam Bursa Calon Ketua PGRI Kabupaten Banjarnegara
‘Menak Jinggo Mbalelo’ dalam Perayaan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di Kecamatan Susukan
Tak Pernah Pamer Kedekatan dengan Pejabat, Heling Mendapat Dukungan Mayoritas sebagai Calon Ketua PGRI
TAGGED:Basyarnas MUI JatengBasyarnas MUI Jateng mati suriMUI Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 6 Halaman 116 Pembelajaran 6 Sub Tema 2 Usaha di Sekitarku
Next Article Gelar Festival Pemuda Merah Putih Secara Virtual di Sekolah Nasima
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?