25.8 C
Central Java
Minggu, 22 Juni 2025

BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Segera Vaksin Sinovac

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.com Mendukung pemerintah untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin anak usia 6-11 tahun untuk vaksin.

BPOM menilai vaksin sinovac merupakan vaksin yang tepat untuk anak usia 6-11 tahun.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan bahwa anak usia 6-11 tahun merupakan target program vaksinisasi covid-19. Oleh karena itu BPOM segera melakukan uji klinik terhadap anak dengan menggunakan vaksin produk Sinovac, Sinopharm dan Pfizer.

BACA JUGA:Dieng Culture Festival Digelar, Ganjar : Pastikan Semua Senang dan Tetap Ketat Prokes

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) telah memenuhi penilaian bersama Komite penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

Melalui uji klinik yang dilakukan oleh BPOM vaksin Sinovac merupakan vaksin yang aman untuk anak usia 6-11 tahun.

“Kabar gembira untuk orang tua yang anaknya mulai pembelajaran tatap muka.Bahwa vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak usia 6-11 tahun,”kata Penny dalam Konferensi pers daring, Senin (1/11).

BACA JUGA: Apa Istimewanya Warung HIK Solo hingga Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021?

Sedangkan untuk vaksin anak usia di bawah 6 tahun, izin penggunaan vaksin Covid-19 masih diupayakan kelengkapan datanya. BPOM harus berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini.

“Tentunya anak usia dini diperlukan kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan evaluasi,” jelas Penny.

Anak Usia 6-11 tahun merupakan sasaran target vaksin Sinovac untuk kelancaran pembelajaran tatap muka di sekolah. Melalui izin yang dikeluarkan oleh BPOM diharapkan orang tua dapat bernapas lega dan lebih tenang melepas anak-anaknya sekolah. (Sumber YouTube Konferensi Pers BPOM)***

 

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer