17 Februari 2026 09:17

Gus Ipul : Kepengurusan PBNU Akan Berakhir 25 Desember 2021

0
Gus Ipul : Kepengurusan PBNU Akan Berakhir 25 Desember 2021

Gus Ipul : Kepengurusan PBNU Akan Berakhir 25 Desember 2021

OPINIJATENG.COM – Gus Ipul, ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan kepengurusan PBNU akan berakhir tanggal 25 Desember 2021 mendatang.

Untuk itu sebelum tanggal 25 Desember 2021, Muktamar NU harus segera digelar.

“Sesuai hasil Munas Alim Ulama dan Konbes, Muktamar digelar tanggal 23-25 Desember 2021, sehingga masa kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

BACA JUGA : Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 47, 48, 49, 50 Pembelajaran 1 Sub Tema 2 Membangun Masyarakat Sejahtera

Penentuan kapan pelaksanaan Muktamar dilakukan apabila ada perkembangan pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan diserahkan kepada PBNU, sesuai Keputusan Munas dan Konbes.

“Padahal pemerintah berencana menerapkan PPKM level III mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar 23-25 Desember 2021 jelas tidak mungkin,” kata Gus Ipul.

“Jika PBNU gagal mengambil keputusan maka periode kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember 2021. Selanjutnya akan terjadi kekosongan kepemimpinan. Maka yang diperintahkan Rais Aam harus jadi pedoman,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.

Rais Aam KH Miftachul Ahyar sudah memerintahkan untuk memajukan Muktamar tanggal 17 Desember 2021, sedangkan Ketua Umum lewat Sekjen PBNU menginginkan Muktamar dimundurkan akhir Januari 2022.

Untuk memundurkan atau memajukan Muktamar, diperlukan rapat gabungan yang harus dihadiri oleh Rais Aam dan Ketua Umum.

BACA JUGA : Cuti Bersama Dihapus, Kegiatan Pembelajaran Berubah di Bulan Desember 2021

Apabila rapat gabungan tidak dilakukan, maka Muktamar NU harus diadakan sebelum tanggal 25 Desember 2021.

“Di dalam AD/ART NU, kepemimpinan tertinggi adalah Syuriah yang dikomandani Rais Aam. Dalam keadaan tertentu, Rais Aam sesuai dengan kewenangannya sebagai pengendali kebijakan umum dapat mengambil keputusan demi keberlangsungan organisasi,” ucap Ishfah Abidal Aziz.(dari berbagai sumber).***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *