Polres Pemalang Perketat Prokes Objek Wisata, Jelang Libur Nataru
Polres Pemalang Perketat Prokes Objek Wisata, Jelang Libur Nataru
OPINIJATENG.COM – Polres Pemalang bersama Satgas Covid-19 memperketat prokes objek wisata di Kabupaten Pemalang menjelang libur nataru (Natal dan Tahun Baru), Minggu, 5 Desember 2021.
Hal ini sebagai salah satu bentuk langkah antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur nataru. Untuk itu Polres Pemalang memperketat prokes objek wisata.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, semakin meningkatnya mobilitas masyarakat yang mulai berlibur harus dilakukan prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus covid.
BACA JUGA : Pembukaan Kongres Nasional Syarikat Islam ke-41 Gelar di Surakarta
“Kita perlu mewaspadai adanya varian baru, sehingga edukasi prokes perlu ditingkatkan, dan harapannya tidak muncul di Indonesia,” kata Kapolres.
Pengunjung diwajibkan melakukan scan barcode pada aplikasi pedulilindungi di sejumlah objek wisata.
“Salah satunya di objek wisata Pantai Widuri, pengunjung yang belum vaksin tidak diminta untuk pulang, namun diarahkan ke gerai vaksin Si Sambar yang telah disediakan di tempat wisata,” ucapnya.
Setiap akhir pekan, Objek Wisata Pantai Widuri di Pemalang menyediakan Gerai Vaksinasi Sambang Warga (Si Sambar) Polres Pemalang untuk memfasilitasi pengunjung yang belum vaksin.
BACA JUGA : Deny Kurniawati: Semoga Tulisan Saya menjadi Kebaikan dan Amal Jariah
Pengunjung juga diminta petugas untuk mematuhi prokes, seperti memakai masker.
Kami telah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata dan Dinas instansi terkait agar pengunjung dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat,” kata Kapolres
Namun, satgas covid-19 Kabupaten Pemalang tidak memberikan kelonggaran terkait penerapan prokes di tempat wisata.***
