OPINIJATENG.COM – Raih anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2021, Kementerian Agama RI (Kemenag) maju dalam tata kelola birokrasi dan transformasi sumber daya manusia.
Anugerah Meriktorasi itu diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Kementerian Agama menerima penghargaan dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik.
BACA JUGA:Uji Pengetahuan PPG Dilaksanakan Secara Daring, Diikuti 1.222 Guru
Upacara penyerahan penghargaan digelar secara luring di Westin Grand Ballroom Surabaya pada Selasa 7 Desember 2021 dengan protokol kesehatan yang ketat dan disaksikan secara daring.
Hadir mewakili Menteri Agama menerima penghargaan, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, Nurudin.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan sangat baik.
BACA JUGA:Pembukaan Kongres Nasional Syarikat Islam ke-41 Gelar di Surakarta
Nurudin mengatakan, sistem merit sebagai indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi sumber daya manusia di Kementerian Agama.
“Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi menjadi pilar Sistem Merit di Kementerian Agama,” tutur Nurudin.
Menurutnya, penghargaan itu diraih atas penerapan sistem merit yang terus diarusutamakan di Kementerian Agama.
BACA JUGA :NU di Pusaran Parpol dan Kekuasaan
“Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” tambahnya.
Kementerian Agama RI meraih Anugerah Meritokrasi KASN 2021 sebagai indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Mertit Baik dan sangat baik. (Humas Kemenag)***